Rabu, Agustus 26, 2026
spot_img

Umi Cinta Bantah Minta Infak Rp 1 Juta Supaya Jamaahnya Masuk Surga

BEKASI – Puti Yeni, atau yang dikenal sebagaiĀ Umi Cinta, menyampaikan klarifikasi bahwa dia tidak pernah meminta uang Rp 1 juta ke setiap peserta pengajiannya untuk mendapatkan surga.

Pernyataan itu disampaikannya usai memenuhi panggilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi dan warga Perumahan Zamrud Cimuning di Aula Kelurahan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Kamis, 14 Agustus 2025.

Menurut dia, isu itu merupakan narasi liar yang beredar di lingkungan rumahnya lalu berkembang menjadi sebuah isu aliran sesat.

ā€œBerita simpang siur soal bayar Rp 1 juta dijamin masuk surga itu tidak benar. Saya sudah bersumpah di atas Al-Qur’an, itu tidak benar,ā€ kata dia di Bekasi, Kamis (14/8/20025).

Berita Lainnya  RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

Putri juga meluruskan kabar tentang kegiatan keagamaan yang digelar tertutup setiap Minggu pagi.

Menurutnya, pintu sengaja ditutup karena rumahnya menggunakan pendingin ruangan.Ā Hal itu yang membuat rumahnya selalu ditutup karena banyak jamaah yang hadir.

“Bukan kegiatannya yang tertutup, tapi pintu rumah saya ditutup karena ada AC,ā€ ujarnya.

Mengenai tudingan jamaah laki-laki dan perempuan bercampur dalam satu ruangan, dia menjelaskan bahwa ruangan tersebut memiliki sekat pembatas.Ā Sekat itu dibuat untuk memisahkan saf antara perempuan dan laki-laki selayaknyaĀ pengajianĀ biasa.

Berita Lainnya  Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

Dia juga mengatakan bahwa pengajian Umi Cinta merupakan permintaan jamaah. Putri mengatakan tidak pernah mematok tarif infak.

ā€œKalau infak di kotak amal, saya tidak tahu. Ada yang memberi Rp 5.000, ada yang Rp 2.000 dan itu dibuka di depan semua,ā€ kata dia.

Dia juga menjelaskan keberadaan anjing di rumahnya yang juga dipermasalahkan oleh warga sekitar.

Menurut Putri, anjing itu merupakan hewan titipan pelanggan pet shopnya. Pelanggan itu pindah ke Sumatera Utara dan tidak kembali usai orang tuanya meninggal.

Berita Lainnya  Menakar Nilai Ekologi Sunda Kuno, Refleksi Historis untuk Mengurai Sengkarut Tata Ruang Karawang

“Setelah beberapa waktu, anjing itu diadopsi orang lain. Sekarang sudah tidak ada di rumah saya,” ucap dia.***

Sumber : Tempo
Foto : Putri Yeni alias Umi Cinta usai memberikan klarifikasi kepada MUI di Kantor Kecamatan Mustikajaya, Bekasi, Kamis, 14 Agustus 2025. Tempo/Adi Warsono

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Massa Demo Tandingan AMPB Pakai Masker, Diteriaki ‘Demo Bayaran’

JAKARTA - Massa tandingan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar demo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026). Kelompok yang berjumlah puluhan orang yang...

Wagub Erwan Minta Warga Jabar Tak ke Jakarta Ikut Demo

BANDUNG - Rencana aksi demonstrasi sejumlah kelompok masyarakat di Jakarta pada 27 Agustus 2026 mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan...

Viral Anak 5 Tahun Meninggal di Tenda Darurat, Kemenkes Bilang Bukan karena Trauma Akibat Gempa

Viral di media sosial seorang ibu yang menangis histeris melihat putrinya yang berusia 5 tahun meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara...

Ceceran Oil Spill Cemari Pantai Cemara Jaya, PHE ONWJ Sebut Tidak Ada Kebocoran Fasilitas Operasi

KARAWANG - Pencemaran oil spill diduga kembali di pesisir Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kali ini, ceceran material hitam kecokelatan berbentuk butiran ditemukan membentang di...

‘Ikan Kiamat’ Ditemukan Terdampar di Pantai Lombok Timur

LOMBOK - Seekor ikan oarfish yang dikenal sebagai ikan 'kiamat' ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pantai Pink, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur,...

Hukum

RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal mempercepat penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, agar bisa disahkan paling lambat Desember 2026. Ketua Komisi...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan