Kamis, Mei 7, 2026
spot_img

Ultimatum GMPI : Tutup Kawasan 3 Bisnis Center atau Kami Kepung Pemda Karawang

KARAWANG – Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) memberikan ultimatum kepada Pemda Karawang, khususnya Satpol PP atas persoalan dugaan penyalahgunaan fungsi atau peruntukan Kawasan Pergudangan 3 Bisnis Center.

Ketua DPD GMPI Karawang, Rahadian Nurdin menyampaikan, setelah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I dan Komisi III DPRD Karawang pada Jumat (9/1/2026) kemarin, maka pihaknya memberikan tenggat waktu hingga Rabu (14/1/2026), agar pemda segera melakukan tindakan tegas terhadap Kawasan 3 Bisnis Center.

Jika tidak, maka GMPI mengancam akan mengepung Kawasan 3 Bisnis Center dan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke kantor Pemda Karawang.

“Kami akan tunggu sampai hari Rabu. Jika tidak ada tindakan nyata berupa penutupan, maka GMPI akan menggelar aksi besar di kawasan tersebut dan di kantor Pemda Karawang,” tutur Rahadian Nurdin, Sabtu (10/1/2026).

Berita Lainnya  BGN Hamburkan Rp 1,5 Miliar untuk Beli Sikat dan Semir Sepatu

Menurut A ian (sapaan akrab), operasional Kawasan 3 Bisnis Center sudah berlangsung lama dan tidak mungkin luput dari pengawasan instansi teknis. Ia menilai, pembiaran yang terjadi selama bertahun-tahun menunjukkan lemahnya penegakan Perda di Karawang.

“Mereka jangan berpura-pura tidak tahu. Kawasan 3 Bisnis Center sudah beroperasi lebih dari tujuh tahun. Jadi, ini bukan soal ketidaktahuan, tapi pembiaran. Pemerintah harus berani menindak, bukan tutup mata,” katanya.

A ian juga menyinggung hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, Satpol PP, dan sejumlah perangkat daerah yang digelar pada Jumat (9/1/2026). Yaitu dimana Komisi III DPRD Karawang telah menilai terjadi pelanggaran nyata terhadap fungsi kawasan.

Berita Lainnya  Dibangun Flyover, Perlintasan Kereta Api Ampera dan Bulak Kapal akan Ditutup

“Komisi III sudah menyatakan dengan jelas ada kesalahan usaha. Artinya, dasar hukumnya sudah kuat. Sekarang tinggal Satpol PP dan pemda membuktikan, apakah berani menegakkan aturan atau justru diam melindungi pelanggar,” katanya.

Ia menegaskan, GMPI akan terus mengawal hasil RDP tersebut dan memastikan adanya langkah konkret di lapangan.

“Kami tidak akan berhenti di meja rapat. Kalau sampai tenggat waktu tidak ada tindakan, GMPI akan turun langsung untuk menuntut keadilan dan menegakkan Perda,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPRD Karawang menegaskan jika izin pergudangan Kawasan 3 Bisnis Center tidak boleh diperuntukan untuk kegiatan produksi. Jika hal tersebut terjadi, maka bisa masuk kategori ‘kesalahan berusaha’.

Berita Lainnya  Tanpa Banyak Basa-basi, Dedi Mulyadi Berikan Bantuan Segepok Uang kepada Korban

“Ini jelas pelanggaran, bangunan yang izinnya gudang, faktanya dipakai untuk proses produksi, itu tidak dibenarkan,” tutur Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indrasetiawan SE, saat rapat dengar pendapat.

Oleh karenanya, Komisi III meminta Satpol PP sebagai Penegak Perda untuk turun tangan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena ditegaskan Deddy, tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran tata ruang dan perizinan usaha.***

Ket foto : Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indrasetiawan – Ketua DPD GMPI Karawang, Rahadian Nurdin (kiri ke kanan)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: ‘Sudah Melalui Prosedur…’

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pengadaan sepatu Rp 700 ribu untuk sekolah rakyat telah melalui prosedur yang sesuai....

Ashari, Pelaku Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Ngaku Wali dan Keturunan Nabi

KASUS dugaan kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Pengacara korban, Ali Yusron, mengatakan setidaknya ada 50 santriwati yang diduga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan