Rabu, September 23, 2026
Google search engine

DPRD Mulai Pelototi Dugaan Penyalahgunaan Peruntukan ‘Kawasan 3 Bisnis Center’

KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang mulai ‘memplototi’ dugaan penyalahgunaan peruntukan gudang di Kawasan ‘3 Bisnis Center’. Hal ini terlihat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I, Komisi III dan Ormas Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) yang digelar Jumat (10/1/2026).

Komisi III menegaskan jika izin pergudangan Kawasan 3 Bisnis Center tidak boleh diperuntukan untuk kegiatan produksi. Jika hal tersebut terjadi, maka bisa masuk kategori ‘kesalahan berusaha’.

“Ini jelas pelanggaran, bangunan yang izinnya gudang, faktanya dipakai untuk proses produksi, itu tidak dibenarkan,” tutur Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indrasetiawan SE, saat rapat dengar pendapat.

Berita Lainnya  Video Call dan Julukan Lidah Saat Rapat, Sikap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini Jadi Sorotan

Oleh karenanya, Komisi III meminta Satpol PP sebagai Penegak Perda untuk turun tangan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena ditegaskan Deddy, tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran tata ruang dan perizinan usaha.

Deddy menjelaskan bahwa izin bangunan induk kawasan 3 Bisnis Center memang telah dikantongi. Namun masalah utama justru muncul pada izin operasional para penyewa yang tidak sesuai dengan peruntukan awal bangunan.

Berdasarkan laporan dari DPUPR dan DPMPTSP Karawang, saat ini tercatat lima perusahaan di kawasan tersebut tengah mengajukan revisi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Revisi diajukan akibat adanya perubahan fisik bangunan maupun perluasan lahan.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Setujui Perubahan KUA - PPAS 2026 dan Bahas Raperda APBD 2027

DPRD Karawang pun memberi tenggat waktu kepada Satpol PP untuk menjalankan tahapan penindakan. Proses akan diawali dengan pemberian surat peringatan selama tujuh hari, sebelum langkah penertiban dilakukan di lapangan.

Sementara perwakilan dari Ormas GMPI, Angga Dhe Raka menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam, jika persoalan dugaan penyalahgunaan peruntukan kawasan gudang ini dibiarkan Pemkab Karawang.

Jika tidak ada tindakan tegas penertiban kawasan 3 Bisnis Center, maka pihaknya mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes.

Berita Lainnya  Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan dan Evaluasi Total Program MBG

Diketahui, Rapat Dengar Pendapat ini juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, Ketua Komisi I Saefudin Zubri, serta beberapa anggota DPRD Karawang lainnya. (Dari Berbagai Sumber)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan