Kamis, Juni 25, 2026
spot_img

Sudah Dicabut karena Diskriminatif, Ketua DPRD ‘Keukeuh’ Perda Ketenagakerjaan Masih Berlaku

KARAWANG – Sudah dicabut Kemendagri karena dinilai diskriminatif, Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES) masih ‘keukeuh’ berkeyakinan jika Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang ketenagakerjaan yang memrioritaskan rekrutmen tenaga kerja Karawang masih berlaku.

Alasannya, HES menyebut jika sampai saat ini belum ada keputusan hukum ataupun surat keterangan resmi dari Mahkamah Agung (MA), mengenai pembatalan atau pencabutan Perda tersebut.

“Kalau memang sudah ada eksekutif riview, seharusnya disertai surat dari MA yang menyatakan pembatalan Perda yang disampaikan ke pemerintah daerah Karawang. Tapi sampai sejauh ini tidak ada,” tutur HES, usai menggelar rapat dengar pendapat soal polemik rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia, Kamis (25/7/2025).

Berita Lainnya  Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

Berdasarkan catatan Redaksi Opiniplus.com, Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan ini diperkuat oleh Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 tahun 2016, tentang Perluasan Kesempatan Kerja di Kabupaten Karawang yang ditandatangani oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pada April 2016 lalu.

Kemudian, pemerintah (Kemendagri) menilai jika Perda dan Perbup tersebut diskriminatif. Karena Perda yang diperkuat dalam Perbup tersebut, pada Pasal 7 dijelaskan : mewajibkan perusahaan menyerap tenaga kerja lokal sekurang-kurangnya 60% orang Karawang dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Sementara 40% lainnya diberikan kesempatan kepada orang atau warga di luar Karawang. Kemudian aturan itu dinilai bertentangan dengan Pasal 5 Undang-undang Ketenagakerjaan yang menjamin tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama, tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.

Berita Lainnya  Lindungi Tenaga Pendidik, Pemkab - DPRD Bekasi Setujui Raperda Perlindungan Guru

Polemik Perda Ketenagakerjaan Karawang ini kembali mencuat, setelah adanya permasalahan rekrutmen tenaga kerja di PT. FCC Indonesia di kawasan induatri KIIC Telukjambe Timur – Karawang.

Yaitu dimana perusahaan tersebut kedapatan lebih banyak merekrut tenaga kerja di luar Karawang. Bahkan persoalan ini berujung kepada persoalan hukum. Yaitu dimana Manajer HRD/GA PT. FCC Indonesia dipolisikan oleh LBH Bumi Proklamasi, atas pernyataan viralnya yang membuat gaduh dan dinilai merendahkan martabat orang Karawang.

Berita Lainnya  Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

“Aduh susah deh orang Karawang diajarinnya, orang Karawang gak pinter-pinter”, demikian pernyataan Manajer HRD/GA PT. FCC Indonesia, Oktav Ardiansyah yang sedang dipersoalkan tersebut.

Mengenai kabar Perda Ketenagakerjaan Karawang ini masih berlaku atau tidak, memang sedang menjadi perbincangan publik. Tetapi yang pasti DPRD Karawang masih berkeyakinan jika Perda dan Perbup tersebut masih berlaku, di dalam menyelesaikan persoalan pengangguran di Karawang.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Aturan Teknis Belum Jelas, Sekolah Swasta di Purwakarta Bingung Jalankan Program SSK Dedi Mulyadi

PURWAKARTA - Sejumlah sekolah swasta di Kabupaten Purwakarta mengaku masih kebingungan menjalankan Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi...

Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

JAKARTA - Dua orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal...

Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin berkaitan dengan pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait...

Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM) kembali terpantai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (22/6/2026). Selain Anne tampak juga pengembang...

Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Hadiah...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan