Jumat, Mei 22, 2026
spot_img

Sewa Alat Berat Dinas PUPR Karawang Tidak Optimal

KARAWANG | OPINIPLUS.COM | – Dugaan kerugian dialami Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang akibat pengelolaan penyewaan alat berat yang tidak profesional oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang.

Meski Dinas PUPR Karawang memiliki sejumlah besar alat berat, tetapi pemanfaatan alat-alat tersebut dinilai tidak optimal.

Banyak pihak mempertanyakan efisiensi penggunaan alat berat yang tersedia. Sumber menyebutkan bahwa alat-alat berat tersebut seharusnya mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemda, namun kenyataannya kontribusi pendapatan dari alat berat hanya sekitar 40% dari potensi maksimalnya.

Berita Lainnya  NHRI Dukung Program Bupati Karawang Siapkan Lulusan Sekolah Siap Kerja

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terkait.

Apalagi, dengan adanya biaya perawatan alat berat, seharusnya ada keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran.

Kekhawatiran juga muncul tentang kemungkinan adanya penyewaan alat berat yang tidak tercatat dengan baik atau digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Pemerhati Pemerintahan, Asep Agustian, SH, MH mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Lepas 444 Jemaah Haji Kloter 9

“Kami minta BKPSDM dan Inspektorat memeriksa UPTD yang bertanggung jawab atas pengelolaan alat berat ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak berwenang harus segera mengambil tindakan tegas,” ujar Askun, sapaan akrab Asep Agustian, Rabu (8/1/2025).

Lebih lanjut, Askun berharap ada langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.

Semua pihak terkait diminta untuk memastikan bahwa penggunaan aset negara dilakukan dengan transparan dan akuntabel, demi kepentingan masyarakat luas.

Berita Lainnya  Denda Kelebihan Izin Rp 224,7 Juta Dibayar, KDM Pastikan WNI Terlantar di Libya Bisa Pulang

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Karawang belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

2 Buruh Tani di Pantura Subang Tewas Tersambar Petir

SUBANG - Nasib nahas menimpa dua orang buruh tani asal Desa Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Subang, yang kehilangan nyawa akibat tersambar petir saat bekerja memanen...

Isu Teror Pocong di Tanggerang, Polisi Imbau Warga Tenang dan Tingkatkan Kewaspadaan

TANGGERANG - Isu liar teror 'pocong' mencuat di bilangan Tangerang. Isu itu menyebutkan adanya pocong tipuan meneror warga di Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten. Heboh isu...

Dana Bantuan Provinsi Turun Drastis, Anggota DPRD Sukabumi Kritik Dedi Mulyadi

SUKABUMI - Transfer keseluruhan dana dari pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kota Sukabumi turun drastis di periode Dedi Mulyadi. Hal itu diungkap oleh anggota DPRD...

Mangkir dari Panggilan DPRD Karawang, Koperasi Pindo Deli Siap-siap Dipolisikan

KARAWANG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi II DPRD Karawang, Kamis (21/5/2026). RDP ini membahas persoalan aduan puluhan eks anggota Koperasi PT. Pindo...

GRIB Jaya Dukung Kejari Karawang Bongkar Korupsi, dari Mulai Pokir Dewan hingga Jual Beli Proyek Dinas

KARAWANG - Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) mendukung langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, khususnya dalam penanganan kasus dugaan ...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan