Rabu, Mei 6, 2026
spot_img

Sempat Mangkir, Akhirnya Nyumarno Penuhi Panggilan KPK

JAKARTA – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Saya Nyumarno Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, sedianya memenuhi undangan dari KPK,” kata Nyumarno kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Pemanggilan ini, yang kedua kalinya untuk Nyumarno setelah pada Kamis (8/1/2026), tak memenuhi panggilan.

Nyumarno mengklaim dirinya belum menerima surat pemanggilan dari KPK, sehingga tidak memenuhi panggilan tersebut.

Berita Lainnya  Masalah Parkir Merembet ke Pokir, Gaya Komunikasi Pimpinan DPRD Karawang Buruk!

“Tapi saya izin menyampaikan bahwa sebenarnya saya secara resmi itu memang undangannya belum sampai kepada alamat rumah saya sesuai KTP maupun alamat kantor DPRD,” ucap Nyumarno.

Oleh karena itu, kata Nyumarno, dirinya berkoordinasi dengan pihak KPK dan menyampaikan akan menghadiri panggilan keduanya ini.

“Untuk apa? Untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan kesaksian dan seterusnya. Terima kasih mohon doanya,” tutur Nyumarno.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang; Ayah Ade, HM Kunang; dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Berita Lainnya  Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: 'Sudah Melalui Prosedur...'

Ketiganya dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tipikor dan KUHP. Mereka ditahan sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan Ade Kuswara dan ayahnya melakukan praktik ijon, dengan meminta setoran kepada seorang penyedia proyek swasta, meski proyek yang dijanjikan belum ada.

Praktik tersebut berlangsung setelah Ade Kuswara dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2024–2029. Sejak itu, Ade disebut menjalin komunikasi dengan penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi berinisial SRJ alias Sarjan.

Berita Lainnya  46 Warga Karawang Keracunan MBG, Mayoritas Balita dan Ibu Menyusui

Menurut KPK, permintaan uang dilakukan ketika proyek yang dijanjikan belum tersedia. Ade diduga menjanjikan proyek-proyek yang baru akan dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang.

Penyidik mencatat total ijon proyek yang diterima Ade Kuswara bersama ayahnya mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diberikan dalam empat kali penyerahan melalui sejumlah perantara.***

Sumber : Tirto.id

https://tirto.id/anggota-dprd-bekasi-nyumarno-penuhi-panggilan-kpk-ho6P

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: ‘Sudah Melalui Prosedur…’

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pengadaan sepatu Rp 700 ribu untuk sekolah rakyat telah melalui prosedur yang sesuai....

Ashari, Pelaku Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Ngaku Wali dan Keturunan Nabi

KASUS dugaan kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Pengacara korban, Ali Yusron, mengatakan setidaknya ada 50 santriwati yang diduga...

Euforia Milangkala Tatar Sunda Dikritik, ‘Harusnya Perkuat Ekosistem Budaya, Bukan Sekadar Event’

BANDUNG - Gelaran Milangkala Tatar Sunda menuai kritik keras dari DPRD Jawa Barat. Program budaya yang diinisiasi Gubernur Jabar itu digadang-gadang sebagai penguatan identitas...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan