Rabu, Mei 6, 2026
spot_img

Kabar Gembira! Bupati Aep Naikan Honorarium Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Rp 1,5 Juta

KARAWANG – Kabar gembira kini didapatkan para guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Karawang. Pasalnya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh telah menaikan Honorarium Guru PPPK Paruh Waktu yang tadinya hanya Rp 800.000, kini menjadi Rp 1.500.000 rupiah.

Kebijakan ini diketahui saat Bupati Aep mengungumumkannya secara langsung di kegiatan apel pagi dan pengukuhan pengurus FKUB pada Senin (12/1/2026) pagi.

Bupati Aep mengaku bahwa ia telah berdiskusi dengan Sekda H. Asep Aang Rahmatullah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wawan Setiawan, mengenai awal rencana menaikan honorarium Guru PPK Paruh Waktu ini.

Berita Lainnya  Viral Siswa Olok-olok Guru, KDM akan Kirim 9 Siswa SMAN 1 Purwakarta ke Barak Militer

Awalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan kenaikan honorarium Guru PPPK Paruh Waktu sebesar Rp 1.050.000,-. Tetapi kemudian ia memutuskan untuk menaikannya menjadi Rp 1,5 juta.

Bupati Aep berharap kebijakan ini bisa memacu semangat para Guru PPK Paruh Waktu dalam mengabdikan diri dalam pelayanan dunia pendidikan. Bupati Aep juga berharap agar semua unsur di Karawang bisa bekerja sama dengan baik dalam merealisasikan setiap program pembangunan.

“Jadi saya tidak mau yang baik nama bupati saja, saya tidak mau seperti itu,” tutur Bupati Aep.

Berita Lainnya  Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Chromebook, Penerima Gratifikasi Hanya Jadi Saksi

Melalui kesempatan apel pagi ini, Bupati Aep juga menyingung kebijakan perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bupati Aep menegaskan agar semua Kepala Dinas mendengarkan intruksinya.

Karena ia berharap tidak terjadi ‘gagal bayar’ di tahun 2026. Karena ditegaskannya, ini berkaitan dengan trust atau kepercayaan publik terhadap kinerja pembangunan pemerintahan Kabupaten Karawang.

“Alhamdulillah hari ini di 2025 sudah banyak yang kita kerjakan. Tentunya di 2026 mari kita sama-sama kerjakan apa yang belum terealisasi,” kata Bupati.

Berita Lainnya  Ade Kunang dan Ayahnya Diadili pada 4 Mei 2026

Di kesempatan terpisah, Sekda H. Asep Aang Rahmatullah menegaskan, bahwa kabar mengenai kenaikan honorarium Guru PPK Paruh Waktu tersebut benar adanya.

Kepada Redaksi Opiniplus.com, Sekda Asep Aang bahkan menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Karawang dan mulai berlaku Januari 2026.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Ramai Sepatu Rp 700 Ribu untuk Sekolah Rakyat, Gus Ipul: ‘Sudah Melalui Prosedur…’

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pengadaan sepatu Rp 700 ribu untuk sekolah rakyat telah melalui prosedur yang sesuai....

Ashari, Pelaku Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Ngaku Wali dan Keturunan Nabi

KASUS dugaan kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Pengacara korban, Ali Yusron, mengatakan setidaknya ada 50 santriwati yang diduga...

Euforia Milangkala Tatar Sunda Dikritik, ‘Harusnya Perkuat Ekosistem Budaya, Bukan Sekadar Event’

BANDUNG - Gelaran Milangkala Tatar Sunda menuai kritik keras dari DPRD Jawa Barat. Program budaya yang diinisiasi Gubernur Jabar itu digadang-gadang sebagai penguatan identitas...

Ade Kunang Terima Rp 11 Miliar dan Ayahnya Rp 1 Miliar

BANDUNG - Bupati Bekasi periode 2025-2030 Ade Kuswara Kunang didakwa menerima suap sejumlah Rp11,4 miliar dari Pengusaha Sarjan (dituntut dalam berkas perkara terpisah). Uang tersebut...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan