Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Kabar Gembira! Bupati Aep Naikan Honorarium Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Rp 1,5 Juta

KARAWANG – Kabar gembira kini didapatkan para guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Karawang. Pasalnya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh telah menaikan Honorarium Guru PPPK Paruh Waktu yang tadinya hanya Rp 800.000, kini menjadi Rp 1.500.000 rupiah.

Kebijakan ini diketahui saat Bupati Aep mengungumumkannya secara langsung di kegiatan apel pagi dan pengukuhan pengurus FKUB pada Senin (12/1/2026) pagi.

Bupati Aep mengaku bahwa ia telah berdiskusi dengan Sekda H. Asep Aang Rahmatullah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wawan Setiawan, mengenai awal rencana menaikan honorarium Guru PPK Paruh Waktu ini.

Berita Lainnya  Gedung Baru SDN Pasirkaliki 1 Diresmikan, Kadisdikbud Wawan : "Pemkab Terus Dorong Mutu Pendidikan"

Awalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan kenaikan honorarium Guru PPPK Paruh Waktu sebesar Rp 1.050.000,-. Tetapi kemudian ia memutuskan untuk menaikannya menjadi Rp 1,5 juta.

Bupati Aep berharap kebijakan ini bisa memacu semangat para Guru PPK Paruh Waktu dalam mengabdikan diri dalam pelayanan dunia pendidikan. Bupati Aep juga berharap agar semua unsur di Karawang bisa bekerja sama dengan baik dalam merealisasikan setiap program pembangunan.

“Jadi saya tidak mau yang baik nama bupati saja, saya tidak mau seperti itu,” tutur Bupati Aep.

Berita Lainnya  8 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditemukan Selamat, 1 Sempat Hilang, Dipastikan Sanksi Blacklist

Melalui kesempatan apel pagi ini, Bupati Aep juga menyingung kebijakan perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bupati Aep menegaskan agar semua Kepala Dinas mendengarkan intruksinya.

Karena ia berharap tidak terjadi ‘gagal bayar’ di tahun 2026. Karena ditegaskannya, ini berkaitan dengan trust atau kepercayaan publik terhadap kinerja pembangunan pemerintahan Kabupaten Karawang.

“Alhamdulillah hari ini di 2025 sudah banyak yang kita kerjakan. Tentunya di 2026 mari kita sama-sama kerjakan apa yang belum terealisasi,” kata Bupati.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Rekrutmen Tenaga Honorer, Sekda Lampung Tengah Resmi Ditahan

Di kesempatan terpisah, Sekda H. Asep Aang Rahmatullah menegaskan, bahwa kabar mengenai kenaikan honorarium Guru PPK Paruh Waktu tersebut benar adanya.

Kepada Redaksi Opiniplus.com, Sekda Asep Aang bahkan menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Karawang dan mulai berlaku Januari 2026.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan