Rabu, Juni 24, 2026
spot_img

Ribuan Bangli di Bandung-Subang Dirobohkan, Pemilik Dapat ‘Uang Tunggu’

BANDUNG – Hampir seribu bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Raya Bandung-Subang diratakan dengan tanah. Total, petugas gabungan merobohkan 978 bangunan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, mengatakan, penertiban bangunan dilakukan untuk menata ulang jalur dan mengembalikan fungsi kawasan.

Penertiban oleh petugas gabungan dari Satpol PP Jabar dan Satpol PP Kabupaten Subang itu, kata dia, terus dilakukan hingga saat ini.

Herman mengatakan, bangunan yang ditertibkan merupakan milik para pedagang yang berjualan di sepanjang jalur Cagak-Ciater-Tangkuban Parahu.

Berita Lainnya  FORDAS Cilamaya Berbunga Ajak MUI dan Ormas Islam 'Dakwahkan' Kampanye Lingkungan Hidup Lewat Khutbah Jumat

“Data saat ini kelompok masyarakat yang terdampak secara langsung adalah pedagang di sepanjang jalur Jalan Cagak–Ciater-Tangkuban Perahu dengan jumlah 978 pedagang,” ujar Herman, Selasa (12/8/2025).

Perinciannya, 233 pedagang berada di Desa Ciater, Kecamatan Ciater; 202 pedagang di Desa Cisaat, Kecamatan Ciater; 113 pedagang di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, dan 430 pedagang di Kecamatan Jalancagak.

Para pedagang yang terkena penertiban, kata dia, akan diberi uang tunggu oleh pemerintah. Dari jumlah itu, baru 416 pedagang di Jalancagak yang telah menerima uang tunggu.

Berita Lainnya  Tradisi Gubyag Balong Awali Peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-58 Tahun

Herman tidak menjelaskan secara terrinci berapa uang tunggu yang diberikan untuk pedagang.

“Jumlah pedagang yang belum mendapatkan uang tunggu sebanyak 548 pedagang. Rencananya dalam waktu dekat akan segera direalisasikan oleh Pak Gubernur (Pemda Jabar),” katanya.***

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

JAKARTA - Dua orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal...

Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin berkaitan dengan pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait...

Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM) kembali terpantai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (22/6/2026). Selain Anne tampak juga pengembang...

Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Hadiah...

SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

KOTA BEKASI - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa mayoritas SMA/SMK swasta di Bekasi menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan