Jumat, September 25, 2026
Google search engine

Ribuan Bangli di Bandung-Subang Dirobohkan, Pemilik Dapat ‘Uang Tunggu’

BANDUNG – Hampir seribu bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Raya Bandung-Subang diratakan dengan tanah. Total, petugas gabungan merobohkan 978 bangunan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, mengatakan, penertiban bangunan dilakukan untuk menata ulang jalur dan mengembalikan fungsi kawasan.

Penertiban oleh petugas gabungan dari Satpol PP Jabar dan Satpol PP Kabupaten Subang itu, kata dia, terus dilakukan hingga saat ini.

Herman mengatakan, bangunan yang ditertibkan merupakan milik para pedagang yang berjualan di sepanjang jalur Cagak-Ciater-Tangkuban Parahu.

Berita Lainnya  Diduga Terlibat Korupsi, Kiyai NU ini Minta KPK Segera Tangkap Nusron Wahid

“Data saat ini kelompok masyarakat yang terdampak secara langsung adalah pedagang di sepanjang jalur Jalan Cagak–Ciater-Tangkuban Perahu dengan jumlah 978 pedagang,” ujar Herman, Selasa (12/8/2025).

Perinciannya, 233 pedagang berada di Desa Ciater, Kecamatan Ciater; 202 pedagang di Desa Cisaat, Kecamatan Ciater; 113 pedagang di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, dan 430 pedagang di Kecamatan Jalancagak.

Para pedagang yang terkena penertiban, kata dia, akan diberi uang tunggu oleh pemerintah. Dari jumlah itu, baru 416 pedagang di Jalancagak yang telah menerima uang tunggu.

Berita Lainnya  Kekeringan Lahan Sawah Semakin Meluas, Petani Bersiap Kepung Pemda, DPRD hingga Kantor ATR/BPN Karawang

Herman tidak menjelaskan secara terrinci berapa uang tunggu yang diberikan untuk pedagang.

“Jumlah pedagang yang belum mendapatkan uang tunggu sebanyak 548 pedagang. Rencananya dalam waktu dekat akan segera direalisasikan oleh Pak Gubernur (Pemda Jabar),” katanya.***

Sumber : TribunNews

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

Pria Berbaju Hitam Mengejek Pendemo, Julurkan Lidah ke Massa Aksi Hari Tani di Bengkulu

Seorang pria berbaju hitam viral karena menjulurkan lidah ke arah massa aksi saat demonstrasi Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis,...

Kamar Kos Aktivis Mahasiswa di Bekasi Dibakar Orang Tak Dikenal

Kamar kos milik Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bina Insani, Trio Syah Putra Lase, di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, diduga dibakar oleh orang tak...

Viral Karyawan Minimarket Menangis Emosional Saat Memergoki 2 Emak-emak Mengambil Barang Tanpa Membayar

Pegawai Indomaret di OKU Selatan menangis emosional karena sering harus menombok atau mengganti barang yang hilang akibat pencurian saat memergoki dua emak-emak atau ibu-ibu...

Akibat Kepsek Tampar Siswa, Sejumlah Wali Murid dan Siswa Gelar Protes di SMPN 18 Kota Malang

Aksi protes oleh ratusan siswa dan wali murid terjadi di SMPN 18 Kota Malang pada Jumat, 25 September 2026 pagi. Aksi demonstrasi ini dipicu oleh...

Hukum

Bupati Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengurusan PBG

Penyidik Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lainnya...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan