Senin, Maret 9, 2026
spot_img

PUPR Bantah Proyek Jembatan Rp 1,98 M Mangkrak, Askun Desak APH Selidiki dan Buka-bukaan di Pengadilan

KARAWANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang membantah pelaksanaan proyek proyek rehabilitasi Jembatan Segaran-Pulo Putri di Kecamatan Batujaya yang dikerjakan CV. Artha Gemilang Arisentosa dengan memakan APBD Karawang senilai Rp 1,98 miliar, berakhir mangkrak.

Tri Winarno, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang menjelaskan, bahwa kegiatan rehabilitasi Jembatan Pulo Putri mengalami perubahan desain. Awalnya pekerjaan hanya berupa pelebaran jembatan. Namun setelah dilakukan peninjauan kondisi lapangan dan kelayakan struktur eksisting, diputuskan untuk mengganti keseluruhan jembatan.

“Perubahan desain tersebut membutuhkan tambahan anggaran, sehingga dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2026,” tutur Tri Winarno, dilansir dari JabarNet.com.

Berita Lainnya  Rocky Gerung Bela Ketua BEM UGM : Ada Pihak Lain yang 'Ngomporin'

Tri menegaskan, meskipun secara fisik jembatan belum selesai 100 persen, seluruh item pekerjaan yang tercantum dalam kontrak tahun 2025 telah diselesaikan.

“Kami tegaskan, tidak ada keterlambatan pekerjaan (mangkrak, red),” katanya.

Desak APH Mulai Lakukan Penyelidikan

Di kesempatan berbeda, Pengamat Kebijakan dan Praktisi Hukum, Asep Agustian SH. MH yang sebelumnya menyoroti dugaan proyek jembatan mangkrak ini langsung menantang Tri Winarno untuk buka-bukaan di pengadilan.

Oleh karenanya, Asep mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dan ijon proyek jembatan Dinas PUPR Karawang ini. Pasalnya, Asep mengaku merasa sangat tertantang dengan para pejabat dan Dinas PUPR yang ‘katanya’ sering disebut ‘kebal hukum’ tersebut.

Berita Lainnya  BBM Bercampur Air, Pertamina Hentikan Sementara SPBU di Bekasi Timur

“Salah benar bukan menurut saya ataupun dia, tapi nanti pembuktian di pengadilan. Makanya sekarang APH harus mulai bergerak melakukan penyelidikan. Kita buktikan nanti apakah pejabat dan Dinas PUPR bener-bener kebal hukum atau tidak,” tuturnya, Senin (2/3/2026).

Askun (sapaan akrab) juga mengungkap fakta baru tentang pertanyaan kenapa proses pembayaran proyek jembatan tersebut tak kunjung dibayarkan, jika memang pekerjaanya di tahun 2025 sudah dianggap selesai.

“Kalau memang pekerjaanya sudah dianggap selesai di tahun 2025, kenapa itu pemborong tak kunjung dibayar. Ini malah jadi program luncuran di 2026,” tanya Askun.

Terakhir, Askun kembali mendesak agar APH segera mulai melakukan penyelidikan atas sekelumit dugaan korupsi dan ijon proyek di proyek pembangunan jembatan Segaran – Pulo Putri ini. Karena menurutnya, banyak dugaan ‘ketidakberesan’ dari mulai perencanaan hingga pembangunan proyek jembatan ini.

Berita Lainnya  BGN Tekankan Pengawasan Limbah Dapur SPPG di Purwakarta

“Dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, saya meyakini semuanya amburadul. Makanya pekerjaan tidak selesai sesuai dengan jadwal kontrak kerja, malah jadi program luncuran di tahun 2026,” sindir Askun.

“Terakhir saya tegaskan APH harus mulai melakukan penyelidikan. Jika tidak, maka integritas APH di Karawang patut kita pertanyakan. Jangan sampai APH juga terlibat dalam dugaan ‘lingkaran setan’ Dinas PUPR Karawang,” tandasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Longsor TPST Bantargebang : 4 Tewas, 4 Selamat, 5 Masih Pencarian

BEKASI - Proses pencarian korban longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang Bekasi masih terus dilakukan oleh tim gabungan pada Senin (9/3/2026). Namun, proses evakuasi menghadapi...

Akal-akalan Korupsi Bupati Pekalongan, ART Jadi Dirut Perusahaan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang menjerat...

Rame Terus, Dedi Mulyadi Sebut Pinjaman Rp 2 Triliun ke BJB Masih Wacana

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan rencana pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kepada Bank BJB senilai Rp 2 triliun masih...

Pemerintah Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah yang membatasi akses media sosial untuk anak di bawah...

Delpedro dkk Bebas, Yusril Minta JPU Tak Cari-cari Alasan Kasasi

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta jaksa penuntut umum (JPU) tidak mencari-cari alasan untuk mengajukan kasasi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan