Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Proyek Bangunan Wisata di Tangkuban Parahu Disegel

Proyek pembangunan wisata Eiger Camp yang terletak di kaki Gunung Tangkuban Parahu disegel aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat.

Proyek ini membuka lahan perkebunan teh di area PT Perkebunan Nusantara VIII, tepatnya di Kampung Sukawana, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Supriyono, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP Jawa Barat, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan dilakukan atas instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait dugaan pelanggaran lingkungan.

“Instruksi dari KDM jelas, hentikan kegiatan karena ini tidak sesuai dengan tata ruang yang ada. Apalagi ini bisa menimbulkan efek negatif, yakni bencana banjir dan longsor,” ujar Supriyono usai menyegel lokasi pada Jumat (28/3/2025).

Di lokasi proyek, terlihat sudah terbangun fondasi dan tiang pancang.

Selain itu, lahan perkebunan teh juga sudah digunduli untuk dijadikan jalan masuk menuju titik lokasi wisata.

“Dari hasil pantauan, pembangunan Eiger Camp sudah terpasang pancang dan fondasi, tetapi pembangunan atap di atas tiang pancang belum selesai,” imbuh Supriyono.

Pembangunan infrastruktur bangunan dan pembuatan akses jalan ini diduga merusak resapan air di Kawasan Bandung Utara (KBU), yang dapat memicu bencana banjir di Cekungan Bandung.

“Kami sinyalir kegiatan itu ilegal karena dijalankan tanpa mengikuti aturan, mengingat berada di area resapan air, hutan, dan tanaman kebun teh.”

“Ini sangat membahayakan masyarakat yang berada di bawahnya, karena berpotensi memicu longsor dan banjir,” tegas Supriyono.

Satpol PP juga menemukan kejanggalan terkait tertutupnya barcode dalam dokumen izin persetujuan bangunan gedung (PBG) yang terpasang di lokasi pembangunan.

“Kami sudah memotret dokumennya berupa PBG. Dari pengamatan kasat mata, dokumennya terlihat lengkap.”

“Namun, kami akan menelusuri ke pihak perizinan untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut, karena dokumen itu ganjil tanpa adanya barcode yang bisa mengecek keabsahan PBG,” ujarnya.

Sementara itu, Jemy Septendi, Penyusun Dokumen Amdal Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana, mengeklaim proyek tersebut sudah mengantongi izin lengkap dengan proses yang berjalan sejak 2021.

“Dokumen dan perizinan lengkap, termasuk dokumen Amdal dan Analisis Dampak Lingkungan. Koefisien dasar bangunan juga hanya 2% dari izin yang diberikan,” kata Jemy.

Jemy menganggap penyegelan yang dilakukan Pemprov Jabar sebagai peringatan yang bersifat sementara.

Ia berpendapat bahwa Satpol PP hanya miskomunikasi dengan pihak Eiger, karena semua dokumen perizinan sudah lengkap.

“Terkait penyegelan itu hanya miskomunikasi saja, itu cuma penyegelan sementara karena barcode PBG, tapi sekarang barcode sudah kami share,” tandasnya.

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan