Kamis, November 5, 2026
Google search engine

Program Rumah Subsidi Serap 44 Ribu Buah Genteng Purwakarta

PURWAKARTA –  Program gentengisasi atau mengganti atap rumah dengan genteng dimulai dari Jawa Barat (Jabar).

Sebanyak 44.000 buah genteng dikirimkan dari pabrik genteng PG. Padi Super yang berlokasi di Desa Pamoyanan Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta kepada pembeli perdana Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta milik Lippo Grup.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melepas langsung pengiriman genteng dari pabrik, Selasa (14/4/2026).

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, Jabar menjadi pelaksana program gentengisasi karena dukungan ketersediaan produksi gentengnya. Selain di Purwakarta, produsen genteng juga ada di Majalengka dan Cirebon.

Berita Lainnya  Gebrakan Ekraf Karawang di Rakornas ICCN 2026, Produk Karrasi19 Tembus Pasar Nigeria

“Kita gelorakan gentengisasi dari Jabar sesuai arahan presiden,” jelasnya.

Ia menyebutkan tahun ini ditargetkan sebanyak 62.500 unit rumah subsidi akan dibangun sehingga membutuhkan sekitar 45 juta buah genteng.

Ini menjadi kesempatan bagi pengusaha dan UMKM genteng di Jabar khususunya Indramayu untuk kembali bangkit. Maruarar berpesan agar produksi genteng dapat dimaksimalkan dengan tetap menjaga kualitas dan harus bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Dari rumah subsidi saja marketnya sekitar Rp100 miliar, belum untuk program renovasi rumah dan perumahan lainnya. Saatnya industri genteng kembali bangkit,” tegasnya.

Berita Lainnya  Hashim Sebut Seharusnya Tukang Cukur hingga Warteg Dikenai Pajak untuk Biayai MBG dan Kopdes

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menambahkan, dengan program gentengisasi diharapkan industri genteng di Jabar dapat kembali tumbuh.

“Nanti pengusaha harus memperbaiki upah pekerja. Pemprov Jabar siap memberikan jaminan kesehatan. Jadi pengusaha kembali untung sementara pekerja semakin sejahtera,” jelas KDM, sapaan akrab gubernur.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein meminta genteng hasil produksi perajin dari Purwakarta memiliki kualitas yang bagus. Ia pun siap membantu proses SNI secara gratis.

“Kebutuhan untuk Jabar sekitar 12 juta buah, itu bisa mencapai Rp27 miliar, syaratnya jaga kualitas dengan harga yang kompetitif dan karyawan harus semakin sejahtera,” tuturnya.

Berita Lainnya  KADIN Karawang Bangun Kolaborasi dengan Bulog, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan dan Ekonomi Daerah

Pemilik pabrik genteng Farid mengatakan, selama ini pabrik bermitra dengan 72 perajin genteng yang ada di Purwakarta. Kapasitas produksi setahun maksimal hanya 3 juta buah. Menurutnya jika kapasitas dapat dimaksimalkan maka kesejahteraan pekerja dan perajin genteng tradisional akan membaik.

Perajin genteng saat ini hanya berproduksi dua atau tiga kali sepekan sesuai permintaan pelanggan. Jika program gentengisasi berjalan, produksi siap dilakukan setiap hari.***

Sumber : jabarprov.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

8 Anggota Polresta Karawang Diperiksa Propam Polda Jabar, Gegara Bebaskan Pengedar OKT

KARAWANG - Sebanyak delapan anggota Polresta Karawang saat ini diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat (Jabar), setelah mereka membebaskan seorang pengedar obat keras tertentu...

Video Lawas Jokowi Soal Data Intelejen Kembali Viral Pasca Penetapan Tersangka Listyo Sigit

JAKARTA - Video lawas pernyataan Joko Widodo (Jokowi) pada September 2023 kembali viral di media sosial, setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal (Purn)...

Kepsek SDN 15 Woja Dibacok Pemuda Saat Mengajar Dalam Kelas, Murid dan Guru Berhamburan Ketakutan

DOMPU - Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri (SDN) 15 Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mahfud diserang oleh seorang pemuda menggunakan senjata tajam...

‘Gercep’ Tangkap Pelaku Pencabulan, Bupati Aep Apresiasi Polresta Karawang

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Karawang yang bergerak cepat (gercep) menangkap pemilik warung kelontong berinisial FR atau...

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

Hukum

Mahfud MD : Ini Kejahatan Serius dan Berpotensi Dijerat Pasal Makar

JAKARTA - Mahfud MD menilai penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal (tapping) terhadap Presiden Prabowo Subianto dan...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan