Sabtu, April 18, 2026
spot_img

Pilkades 2026 Bekasi Pakai Sistem Digital, Warga Gak Nyoblos di Kertas Lagi

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) gencar sosialisasikan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 154 desa di 2026 menggunakan sistem digital.

Pilkades adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Desa, yang merupakan proses demokrasi di tingkat desa untuk memilih seorang kepala desa yang akan memimpin pemerintahan desa.

Pilkades merupakan perwujudan kedaulatan rakyat di tingkat desa, di mana masyarakat memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Berita Lainnya  Perang Dingin Abang Ijo dengan Om Zein

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengungkapkan, Pilkades Serentak di seluruh Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi pada 2026 menggunakan sistem digital dalam pemilihannya.

Hal itu berdasarkan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Ya betul, Pilkades serentak kemungkinan besar pakai sistem digital. DPMD Provinsi juga sudah mulai sosialisasi,” kata Atong kepada Tribun Bekasi pada Senin (28/7/2025).

Atong menyampaikan, total 179 desa di Kabupaten Bekasi. Akan tetapi untuk Pilkades Serentak tahun 2026 nanti akan diikuti sebanyak 154 desa dan dijadwalkan pada September 2026.

Berita Lainnya  Restu Dasim dan Dukungan 24 PK Golkar Kuatkan Pencalonan Abi Azis

“Untuk yang lainnya Pilkadesnya pada tahun 2029,” kata Atong.

Menurut Atong, pihaknya saat ini terus berkoodinasi dengan dinas provinsi terkait sosialisasi dan penerapan Pilkades Serentak secara digital.

Pilkades Serentak itu nantinya tidak lagi menggunakan kertas, akan tetapi masyarakat menyalurkan hak suaranya menggunakan digital.

“Tapi tetap masyarakat datang ke TPS, tapi di TPS tidak nyoblos pakai kertas. Tapi pilih (klik) pakai tablet atau layar secara digital. Makanya kita terus koordinasi dengan provinsi,” katanya.

Berita Lainnya  Bangun Sekretariat Partai Demokrat Pakai Kantong Pribadi, Haji Oma : Semoga Jadi Amal Jariyah

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin meminta agar DPMD segera berkomunikasi guna membahas hal tersebut.

“Harus direncanakan matang, termasuk sosialisasi ke para calon dan warganya,” katanya.

Sumber : Wartakotalive

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Transformasi Kepemimpinan Tokoh Muda di Parpol Karawang, Apakah Partai Golkar akan Menyusul?

FAKTA politik menunjukan terjadinya transformasi kepemimpinan tokoh muda yang mendominasi peta perpolitikan di Kabupaten Karawang - Jawa Barat. Mereka-para tokoh muda bukan hanya sekedar mengisi...

46 Warga Karawang Keracunan MBG, Mayoritas Balita dan Ibu Menyusui

KARAWANG - Sebanyak 46 warga Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Mayoritas dari mereka adalah balita...

Dalih Ade Kunang : itu Uang Pinjaman Pribadi untuk Lunasi Utang Biaya Pilkada

BANDUNG - Pengakuan mengejutkan keluar dari mult Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang terseret dalam pusaran suap ijon proyek ratusan miliar di lingkungan...

Kenapa Polri dan TNI Boleh Punya 1.000 SPPG? Ini Penjelasan BGN

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengungkapkan alasan diperbolehkannya pihak Polri dan TNI untuk mengelola 1.000...

Kasus Ijon Proyek Ade Kunang, Anggota Polisi Terima Duit Rp 16 Miliar

JAKARTA - Seorang anggota polisi aktif bernama Yayat Sudrajat alias Lippo mengakui menerima uang imbalan hingga Rp 16 miliar. Uang itu terkait proyek-proyek di...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan