Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Kasus Korupsinya Belum Selesai, Bupati Aep Restrukturisasi Kepengurusan Petrogas

KARAWANG – Ditengah penyidikan kasus dugaan korupsi PD Petrogas Persada yang masih ditangani Kejaksaan Negeri Karawang dan menyeret Plt Dirut PD Petrogas Persada Giovanni Bintang Raharjo sebagai tersangka utama, Pemkab Karawang telah rampung melakukan seleksi Dewan Pengawas (Dewas) PD Petrogas.

Dari unsur pemerintahan, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh resmi menujuk Kabag Ekonomi Setda Karawang, Yayat Rohayati sebagai Ketua Dewas Petrogas.

Sementara dari unsur profesional, nama Agus Rivai yang merupakan hasil Panitia Seleksi (Pansel) juga resmi menjadi Anggota Dewas Petrogas.

Senin (28/7/2025), keduanya resmi menandatangani pakta integritas dan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai pengurus baru Dewas PD Petrogas Persada yang akan melakukan pengawasan pengelolaan minyak dan gas di Kota Pangkal Perjuangan.

“Saya titipkan kepada Dewas yang baru untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, tolong bekerja yang baik,” tutur Bupati Aep, saat memberikan pesan kepada Dewas Petrogas yang baru ini.

Berita Lainnya  Ditertawakan, Wali Kota Bandung 'Ngamuk' Saat Tinjau Lokasi Penebangan Pohon

Gandeng Kejaksaan untuk Seleksi Direksi Petrogas

Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan Direksi Petrogas, pemkab akan menggandeng Kejari Karawang dalam proses restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Petrogas Persada Karawang.

Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap tahapan restrukturisasi berjalan sesuai aturan hukum, mengingat perusahaan daerah tersebut saat ini juga tengah berhadapan dengan persoalan hukum.

Yayat Rohayati menjelaskan bahwa fokus awal restrukturisasi adalah pada pembenahan struktur organisasi dengan pendampingan dari Kejaksaan.

“Saat ini kita lakukan restrukturisasi organisasi dulu, dengan pendampingan dari Kejaksaan. Untuk Dewan Pengawas (Dewas) sudah ada hasil seleksi dari Pemkab, tinggal menyesuaikan dengan Direksi. Minimal ada dua orang, satu dari unsur independen dan satu dari internal Pemda,” katanya, dilansir dari JabarNet.com.

Berita Lainnya  Perintah Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi Pecat Oknum Dishub yang Pungli Sopir Truk

Terkait anggaran untuk honor Dewas, Yayat mengungkapkan bahwa saat ini belum ada ketentuan ataupun SOP (Standar Operasional Prosedur) yang mengatur, mengingat PD Petrogas masih dalam tahap awal restrukturisasi.

“Belum ada aturannya, belum ada SOP. PD Petrogas belum ada apa-apanya, berarti semuanya harus disusun dulu. Meskipun begitu, Dewas yang terpilih tetap harus mulai bekerja meskipun belum digaji karena harus menunggu aturan dibuat,” terangnya.

Yayat menargetkan proses restrukturisasi PD Petrogas ini rampung pada tahun 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara hati-hati dan profesional dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan.

“Targetnya tahun ini harus selesai. Pokoknya restrukturisasi dulu. Kan Dewas sudah ada, tinggal dilanjutkan. Kita juga sedang pendampingan dengan Kejaksaan, karena PD Petrogas sedang ditangani hukum, jadi kita khawatir kalau ada yang salah makanya perlu pendampingan,” ujarnya.

Berita Lainnya  Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Karawang Resmikan Gedung Baru IGD dan Perawatan Kritis RSUD

Adapun untuk proses pemilihan Direksi, Yayat menambahkan akan dilakukan melalui Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) oleh tim Panitia Seleksi. Ia juga memastikan bahwa pendanaan proses ini tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Anggarannya bukan dari APBD, tapi dari BUMD itu sendiri. Itu sebabnya pendampingan dengan Kejaksaan sangat penting, agar segala sesuatunya disusun dengan benar,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Prabowo Mau Rombak Buku Pelajaran Siswa SD hingga SMA?

JAKARTA - Pemerintah berencana merombak buku pelajaran siswa SD hingga SMA. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap kualitas buku...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan