Kamis, Juni 11, 2026
spot_img

Perusahaan di Bekasi Gulung Tikar, Disnaker : Bukan karena UMK Tinggi

BEKASI – Jumlah perusahaan di Kabupaten Bekasi yang gulung tikar pada 2025 ini dinilai tercatat minim.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menyampaikan bahwa pada tahun ini jumlah perusahaan yang menghentikan operasionalnya tidak sampai 10.

Ia menegaskan, pelaporan penutupan perusahaan dilakukan melalui Sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan yang menjadi kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga pelaporan tersebut langsung masuk ke dalam database Kementerian bukan ke Pemerintah Daerah.

Berita Lainnya  Bupati Aep Apresiasi 'Gerobak Nyai', Semoga Bermanfaat bagi Para Pelaku UMKM

“Yang melapor ke kami itu tidak nyampe 10. Data wajib lapor itu pegangannya di kementerian, kita hanya bisa melihat melalui pengawasan UPTD Wilayah 2 Ketenagakerjaan,” terang Nur, Selasa (25/11).

Dari laporan yang diterima Disnaker, pemberhentian operasional beberapa perusahaan di Kabupaten Bekasi disebabkan berbagai faktor, salahsatunya dampak ekonomi global. Proses penutupan ini terjadi sejak awal tahun hingga menjelang akhir 2025.

Nur menegaskan bahwa kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bekasi bukan menjadi salahsatu faktor perusahaan enggan berinvestasi atau memilih hengkang.

Berita Lainnya  Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

“Alasan karena UMK tinggi itu nggak ada. Yang tutup itu murni karena alasan bisnis,” tuturnya.

Adapun berdasarkan laporan realisasi investasi semester pertama 2025 yang dirilis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi berhasil merealisasikan investasi sebesar Rp40,14 triliun, tertinggi di antara seluruh kota dan kabupaten se-Jawa Barat.

Realisasi investasi di Kabupaten Bekasi didominasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp24,18 triliun, sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat sebesar Rp15,96 triliun. (ris)

Berita Lainnya  Hari Jadi ke-39 Tahun, Kini PERUMDAM Tirta Tarum Karawang Miliki Gedung Layanan Baru

Sumber : RadarBekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam ‘Video Viral Pesta Gay’ di Theatre Night Mart

KARAWANG - Pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang - Jawa...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan