Sabtu, September 12, 2026
spot_img

Pergeseran APBD Jabar Dilakukan Akuntabel dan Efisien

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa pergeseran APBD 2025 dilakukan secara akuntabel dan efisien, sesuai dengan ketentuan dan kaidah pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini sebagaimana diamanatkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami melakukan efisiensi sangat signifikan mencapai Rp.5,1 triliun dan prosesnya langsung dipimpin Pak Gubernur. Hasilnya direalokasikan untuk kesejahteraan rakyat Jawa Barat sesuai visi dan misi Kepala Daerah, serta sejalan dengan program prioritas nasional,” tegas Herman Suryatman di Kota Bandung, Sabtu (19/4/2025).

Realokasi anggaran itu untuk pembangunan infrastruktur Rp3,6 triliun (jalan, jembatan, irigasi, elektrifikasi, perhubungan dan sanitasi), kemudian pendidikan Rp1,3 triliun, dan kesehatan sebesar Rp122,9 miliar.

Selain itu untuk penyediaan cadangan pangan sebesar Rp46,1 miliar, serta prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi Rp.35,5 miliar.

Berita Lainnya  Jawa Barat Target 2029 Tidak Ada Lagi Anak Muda Menganggur

Terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa hasil efisiensi anggaran dialokasikan untuk keperluan Lembur Pakuan, dapat dijelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Itu keliru dan tidak benar. Seluruh proses efisiensi dan realokasi anggaran dilakukan secara akuntabel, termasuk untuk bidang pariwisata dan kebudayaan, di antaranya penataan kawasan wisata, penyelenggaraan pentas seni hingga penerbitan buku budaya. Lokasinya tersebar di wilayah Jawa Barat,” ujar Herman.

Dijelaskan lebih jauh, terkait dengan penerbitan buku budaya, didalamnya riset komprehensif budaya Jawa Barat yang dilakukan secara ilmiah yang akan melibatkan profesional dari berbagai bidang terkait.

Untuk kegiatan safari pembangunan, Herman menggarisbawahi bahwa itu bukan perjalanan dinas atau kunjungan pejabat Pemdaprov Jabar.

“Ini kegiatan terobosan untuk memberikan layanan gratis jemput bola kepada masyarakat dan malam harinya sosialisasi program pembangunan melalui hiburan seni pertunjukan. Ada tuntunan dan ada juga tontonannya. Lazimnya seni Sunda, menghibur, dan bermakna,” ucapnya.

Berita Lainnya  Pastikan Bantuan Pompanisasi Bermanfaat bagi Petani, Mentan Amran Sidak Sawah di Kota Lumbung Padi

Herman menjelaskan, saat ini kegiatan yang dikemas dengan tagline “Nganjang Ka Warga” telah dilaksanakan dua putaran, yakni di Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, dan Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

“Antusiasme warga sangat tinggi. Semua menyambut dengan riang gembira. Kegiatan Nganjang Ka Warga ini akan dilaksanakan setiap minggu dan berkeliling ke berbagai pelosok di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat,” ungkapnya.

Efisiensi perjalanan dinas

Herman menyampaikan pula, pada pergeseran APBD 2025 telah dilakukan efisiensi perjalanan dinas sampai dengan Rp390 miliar atau berkurang lebih dari 51 persen dari total perjalanan dinas.

“Pemda Provinsi Jawa Barat terdepan dan tercepat dalam melaksanakan instruksi Bapak Presiden terkait efisiensi ini. Pak Gubernur meminta kami memastikan pelaksanaannya juga yang terbaik untuk mewujudkan Jawa Barat Istimewa,” ucap Herman.

Berita Lainnya  Wagub Erwan Minta Warga Jabar Tak ke Jakarta Ikut Demo

Pergeseran APBD 2025 Jabar disusun secara transparan, serta mengikuti prosedur dan mekanisme, termasuk konsultasi ke Kemendagri sebanyak dua kali, yakni tanggal 7 dan 14 Maret 2025, dan hasilnya telah didokumentasikan dalam risalah rapat.

Setelah ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2025, hasil efisiensi dan realokasi ini telah dilaporkan kepada DPRD Jabar sesuai dengan ketentuan pada tanggal 27 Maret 2025.

“Kami sangat transparan bahkan proses pembahasannya di-upload oleh Pak Gubernur di kanal media sosial beliau. Warga pun bisa mengakses struktur pergeseran APBD 2025 dimaksud kapan saja dan dimana saja, di website JDIH Pemda Provinsi Jawa Barat,” pungkas Herman.

Sumber : jabarprov.go.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

KARAWANG - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang, Jawa Barat, menggelar doa bersama dan renungan untuk keselamatan 5...

Tunjukan Bukti Surat Penghentian Praktik Joki, Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah ‘Mensrea’

KARAWANG - Tim Penasihat Hukum tersangka VY, mantan Direktur Utama PT BAS, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Karawang yang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam...

Kejagung Pamerkan Tumpukan Duit Rp 1 Triliun Lebih Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang senilai lebih dari Rp 1 triliun dan USD 166 ribu yang disita dari hasil dugaan korupsi...

Kejari Karawang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KPR

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank...

Jelang Kontra Persija, Polda Jabar Imbau Seluruh Pendukung Persib Tak Datang ke Jakarta

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau seluruh pendukung Persib Bandung untuk tidak datang ke Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, dalam laga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan