Selasa, Mei 26, 2026
spot_img

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Pendidikan Anak Korban Longor Tambang Gunung Kuda

CIREBON – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung semua biaya pendidikan anak-anak dari orang tua korban longsor tambang Gunung Kuda – Cirebon.

Hal ini disampaikan Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi (KDM) saat mengunjungi lokasi Gunung Kuda pada Sabtu (31/5/2025).

“Anak-anaknya saya tanggung biaya pendidikannya sampai SMA, bila perlu sampai perguruan tinggi,” tutur KDM kepada wartawan.

Bukan hanya itu, Pemprov Jabar juga akan menanggung biaya kehidupan keluarga korban, sampai dengan kondisi perekonomian keluarganya kembali normal.

“Kehidupan keluarga yang ditinggalkan kita akan jamin, sampai mereka hidup kembali normal sampai punya suami lagi atau anak-anaknya memiliki kemampuan untuk membiayai keluarganya,” kata KDM.

Berita Lainnya  Dari Rebutan Anggaran hingga Merasa Paling Penting, AHY Sentil Kerja Kementerian Era Prabowo

Namun demikian, KDM juga menegaskan jika peristiwa ini bukan hanya merupakan problem sosial. Melainkan juga kerusakan lingkungan, yaitu dimana pengelola tambang harus bertanggungjawab, karena telah menghilangkan banyak nyawa.

“Kalau recovery sosial saya pikir tidak ada problem, tapi kan nyawa tidak bisa diganti recovery sosial,”

“Tetapi yang paling penting adalah pengelola tambang harus bertanggungjawab atas semua peristiwa ini, baik kerusakan lingkungan maupun hilangnya nyawa orang,” tegas KDM.

Dalam insiden ini, KDM juga mengaku sudah mengingatkan pengelola tambang sejak 3 tahun lalu, sejak ia .asih menjabat Anggota DPR RI. Pasalnya, pertambangan di Gunung Kuda memiliki resiko tinggi, karena cara kerjanya tidak memenuhi standar pengelolaan tambang.

Berita Lainnya  2 Wisatawan Perempuan asal Karawang Tertimbun Longsor di Curug Cileat - Subang

Terlebih thun 2025 ini, Pemprov Jabar mengevaluasi dan melakukan moratorium terhadap seluruh perizinan pengelolaan tambang di Jawa Barat.

Sehingga tambang-tambang yang memiliki potensi kerusakan lingkungan dan tidak memiliki standarisasi kerja yang baik sudah banyak dihentikan dan ditutup.

Untuk pengelolaan tambang di Gunung Kuda, perizinannya yang terbit pada tahun 2010 dan akan habis Oktober 2025. Dan KDM memastikan izin tambang di Gunung Kuda tidak akan diperpanjang.

“Tadi malam kita sudah mengelurakan sanksi administrasi penghentian izin, pencabutan izin. Ini kan dikelola oleh koperasi pondok pesantren Al-Ajhariyah. Disampingnya juga ada dua lagi tambang yang dikelola yayasan. Jadi izin ketiganya sudah kami tutup tadi malam,” tegas KDM.

Berita Lainnya  Persib Hanya Butuh Hasil Imbang untuk Jemput Hattrick Juara

Sementara diketahui, pencarian korban longsor tambang pasir Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon Jawa Barat, dihentikan sementara.

Adapun jumlah korban yang ditemukan hingga 1 Juni 2025 sebanyak 19 orang. “Hari ini ditemukan dua korbam, pada pukul 10.41 dan pukul 13.00,” kata Komandan Resor Militer 063 SGJ Kolonel Inf. Hista Soleh Harahap.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Aparat Gabungan Hentikan Galian Tanah Merah Ilegal di Patokbeusi – Subang

SUBANG - Aparat gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, menggentikan aktivitas galian tanah diduga ilegal,...

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

Diduga Tertipu WO yang Dikenal di Instagram, Pasangan Pengantin Viral ini Resmi Buat Laporan Polisi

JAKARTA - Pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) akhirnya resmi mempolisikan wedding organizer (WO) dan katering bernama Marwah Catering Service ke Mapolres Jakarta...

Relokasi Pasar Rengasdengklok Dinilai Gagal, Diduga Ada Pungli Rp 2 Juta kepada Pedagang yang Bertahan di Pasar Lama

KARAWANG - Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi dinilai gagal. Alih-alih menata kondisi pasar yang semrawut agar terlihat lebih rapih, program relokasi Pasar...

KDM Sebut Persib Klub Profesional Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Janji Guyur Bonus Rp 1 Miliar dari Kantong Pribadi

BANDUNG - Sebagai pencetak rekor hattrick juara tiga kali berturut-turut, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyebut jika Persib Bandung merupakan klub sepak...

Hukum

Dugaan Gratifikasi, Anne Ratna Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Terkait dugaan gratifikasi, mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (25/5/2026). Anne tiba di kantor...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan