Minggu, Mei 31, 2026
spot_img

Muhammadiyah Minta KDM Tak Buat ‘Kebijakan Ugal-ugalan’

BANDUNG – Sekolah dasar dan menengah yang dikelola Muhammadiyah Jawa Barat (Jabar) terdampak akibat kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang penambahan kuota siswa per kelas menjadi 50 orang. Mereka menilai seharusnya kebijakan yang hendak dikeluarkan dikonsultasikan terlebih dahulu.

Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jabar, Lu Rusliana mengatakan, sekolah-sekolah yang dikelola majelis pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan non formal Muhammadiyah terdampak akibat kebijakan tersebut. Ia menyebut beberapa sekolah hingga sekolah favorit jumlah siswa yang mendaftar berkurang.

“Secara umum bisa dikatakan kami sangat terdampak kebijakan tersebut di beberapa sekolah,” ujar Lu saat dihubungi, Senin (14/7/2025).

Berita Lainnya  Jangan Ada Calon Siswa Titipan, KPK Terbitkan SE Larangan Gratifikasi di SPMB

Ia mencontohkan sekolah Muhammadiyah di Sukabumi dan Depok serta Garut terdampak. Di salah satu sekolah SMK di Garut, sekolah meluluskan 206 siswa sedangkan yang mendaftar 153 orang.

Sementara itu sekolah favorit SMK Muhammadiyah 1 Cikampek meluluskan 789 orang sedangkan yang mendaftar berkurang menjadi 642 orang. Namun begitu, salah satu sekolah di Cirebon stabil.

Ia menyebut keberadaan siswa-siswa tersebut sangat membantu sekolah. Sebab biaya studi para siswa berkontribusi terhadap operasional sekolah.

Berita Lainnya  Karawang Tidak Boleh Kehilangan Jari Diri sebagai 'Kota Lumbung Padi', Bupati Aep : 86.170 Hektar LP2B Dikunci

“Kami berharap pemerintah kalau mau ngambil kebijakan dikaji dulu mendalam. Bukan apa-apa,  karena kami swasta berjuang dari awal dari puluhan tahun lalu dari sejak Indonesia merdeka bahkan Muhammadiyah sebelum itu,” kata Iu Rusliana.

Ia meminta agar pemerintah menghargai perjuangan sekolah-sekolah swasta yang sudah membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan yang tidak tercover oleh pemerintah sendiri.

Ia memahami alasan pemerintah menambah kuota rombel untuk meningkatkan angka partisipasi kasar.

Namun, Iu mengingatkan bagaimana kualitas pembelajaran di kelas apabila jumlah siswa mencapai 50 orang.

Berita Lainnya  Pemkab Subang Anggarkan Rp 28 Miliar untuk Perbaiki Ruang Kelas Rusak

Ia pun meminta agar Gubernur Jawa Barat banyak bertanya kepada pakar pendidikan apalagi di Jawa Barat banyak kampus terkemuka yang dapat memberikan pandangan terkait itu.

“Jangan ugal-ugalan mengambil kebijakan, hargai perjuangan (sekolah) swasta yang selama ini melakukan upaya proses pendidikan yang itu tidak bisa tercover oleh negara,” kata dia.

Sumber : Republika

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasusnya Asli Ditangani Polisi, Tapi Video Viral Klarifikasi Ibu Santriwati Ternyata Hanya Konten

KARAWANG - Terkait video viral klarifikasi seorang ibu dari santriwati yang menjelaskan anaknya hamil karena mimpi dan karunia Allah, ternyata video viral tersebut hanya...

Jangan Ada Calon Siswa Titipan, KPK Terbitkan SE Larangan Gratifikasi di SPMB

JAKARTA - KPK menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)....

Viral Video Klarifikasi Ibu Santriwati di Pekalongan : ‘Anak Saya Hamil karena Mimpi dan Karunia Allah’

PEKALONGAN - Sebuah video viral memperlihatkan seorang ibu salah satu santriwati di Kabupaten Pekalongan yang menyebut jika kehamilan anaknya lantaran mimpi dan karunia Allah. Video...

Viral Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’, Golkar Karawang Justru Apresiasi Netizen

KARAWANG - Belakang ini media sosial khususnya Instagram dan Tiktok tengah viral lagu 'Mas Bahlil Ganteng' dengan tajuk 'My Little Bolu Ketan'. Menyikapi fenomena ketokohan...

Pria di Bekasi Tusuk Keponakan yang Masih Balita hingga Tewas, Cuma Gegara Kesal Diganggu Saat Main Gim

KOTA BEKASI - Sebuah peristiwa menggemparkan terjadi di sebuah rumah kontrakan wilayah RT 02/RW 10, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Rabu (27/5/2026) malam. Yaitu dimana...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan