Sabtu, Oktober 17, 2026
Google search engine

Masih Ada Celah Korupsi, KPK Dorong Kemenkeu Perbaiki Sistem

JAKARTA  – Masih adanya celah pejabat untuk melakukan tindak pidana korupsi, KPK meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera memperbaiki sistem.

Permintaan ini disampaikan KPK usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap instansi Bea-Cukai dan Pajak selama 2026.

“KPK mendorong Kementerian Keuangan, dalam hal ini Dirjen Pajak dan Bea-Cukai untuk betul-betul secara serius melakukan pembenahan secara sistem,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di gedung KPK, dilansir dari Detik.com.

OTT terbaru terjadi di Direktorat Jenderal Bea-Cukai (DJBC) terkait suap importasi barang impor. Kemudian ada juga OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin terkait restitusi pajak.

Berita Lainnya  Menuai Perdebatan, Komisi XIII DPR RI Usulkan Fasilitas Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks bagi Narapidana

Beberapa waktu sebelumnya, pada Januari 2026, OTT menyasar pegawai pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut). Budi menjelaskan korupsi di sektor pajak dan bea cukai tentunya merugikan negara.

“Jadi modus korupsi di sektor pajak dan biaya cukai ini adalah berpotensi menurunkan penerimaan negara,” tuturnya.

Budi mencontohkan kasus di Bea-Cukai yang sebenarnya sudah ada aturan terkait pengecekan barang masuk impor. Namun aturan itu masih diakali oleh pihak Bea-Cukai.

Berita Lainnya  Selama Ada Prabowo, Dedi Mulyadi Tidak Mungkin Maju di Pilpres 2029

“Tapi kemudian masih ada celah di mana oknum-oknum ini masih bisa men-setting. Nah, artinya ini masih perlu dilakukan pembenahan supaya nanti bisa betul-betul equitable system yang dibangun untuk betul-betul menutup celah,” ungkapnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah merespons soal OTT yang menjaring anak buahnya. Purbaya mempersilakan proses hukum berlanjut di KPK.

“Ya biar aja. Kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau emang orang Pajak dan Bea-Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang,” kata Purbaya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).

Berita Lainnya  MBG Dibawa Pulang ke Rumah, Orang Tua hingga Nenenk Ikut Keracunan

Purbaya menegaskan tidak akan ada intervensi hukum yang dilakukan oleh Kemenkeu. Tapi tetap dipastikan pendampingan hukum akan diberikan.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Produksi Capai 160 Ton per Hari, Menteri ESDM Bahlil Resmikan Kilang LPG Cilamaya

KARAWANG - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dr. Bahlil Lahadalia, S.E., M.Si., meresmikan Kilang LPG Cilamaya...

KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules, Terkait Korupsi Kementerian ATR/BPN – PT. Summarecon

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiya uang senilai Rp800 juta dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya Hercules...

Diduga Cabuli 2 Anak Kandung, Mantan Kepala KUA Ditangkap Polisi Setelah Selesai Jadi Imam Salat Berjamaah

SOLOK - Seorang pria berinisial AH (66 tahun) yang merupakan pensiunan PNS Kementerian Agama (mantan Kepala KUA) sekaligus imam masjid ditangkap oleh Satreskrim Polres...

Viral Video Pria Dicambuk Meringis Kesakitan di KPPG Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

BOGOR - Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait rekaman video yang memperlihatkan pria dicambuk yang dinarasikan terjadi di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor. "Ya kita...

RDP Soroti Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang, Murni Konsleting atau Sabotase Data Tanah Rakyat

KARAWANG - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (RDP) mengaku kaget atas insiden kebakaran kantor ATR/BPN Karawang yang terjadi pada Rabu (14/10/2026),...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan