Selasa, September 1, 2026
spot_img

Masih Ada Celah Korupsi, KPK Dorong Kemenkeu Perbaiki Sistem

JAKARTA  – Masih adanya celah pejabat untuk melakukan tindak pidana korupsi, KPK meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera memperbaiki sistem.

Permintaan ini disampaikan KPK usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap instansi Bea-Cukai dan Pajak selama 2026.

“KPK mendorong Kementerian Keuangan, dalam hal ini Dirjen Pajak dan Bea-Cukai untuk betul-betul secara serius melakukan pembenahan secara sistem,” kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di gedung KPK, dilansir dari Detik.com.

OTT terbaru terjadi di Direktorat Jenderal Bea-Cukai (DJBC) terkait suap importasi barang impor. Kemudian ada juga OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin terkait restitusi pajak.

Berita Lainnya  Kerabat Dekat Cabuli Kakak Beradik di Tasikmalaya, Aksi Terbongkar karena Kepergok Nenek

Beberapa waktu sebelumnya, pada Januari 2026, OTT menyasar pegawai pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut). Budi menjelaskan korupsi di sektor pajak dan bea cukai tentunya merugikan negara.

“Jadi modus korupsi di sektor pajak dan biaya cukai ini adalah berpotensi menurunkan penerimaan negara,” tuturnya.

Budi mencontohkan kasus di Bea-Cukai yang sebenarnya sudah ada aturan terkait pengecekan barang masuk impor. Namun aturan itu masih diakali oleh pihak Bea-Cukai.

Berita Lainnya  Jika Tidak Ditutup, Habib Bahar Ancam Bakar Pabrik Miras di Bogor

“Tapi kemudian masih ada celah di mana oknum-oknum ini masih bisa men-setting. Nah, artinya ini masih perlu dilakukan pembenahan supaya nanti bisa betul-betul equitable system yang dibangun untuk betul-betul menutup celah,” ungkapnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah merespons soal OTT yang menjaring anak buahnya. Purbaya mempersilakan proses hukum berlanjut di KPK.

“Ya biar aja. Kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau emang orang Pajak dan Bea-Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang,” kata Purbaya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).

Berita Lainnya  Pimpinan DPR RI Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan 15 Desember 2026

Purbaya menegaskan tidak akan ada intervensi hukum yang dilakukan oleh Kemenkeu. Tapi tetap dipastikan pendampingan hukum akan diberikan.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

DPO 2 Tahun, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Mimika – Papua

Manado - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menangkap mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan alias VAP di...

Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar dalam Korupsi Nikel

JAKARTA - Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 401 Miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel ditampilkan saat konferensi pers di Gedung...

Jembatan Gantung Pongpet Anjlok Sesaat Setelah Diresmikan Bupati Citra

PANGANDARAN - Jembatan gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, mengalami kerusakan fatal sesaat setelah diresmikan oleh Bupati Citra Pitriyami pada Minggu...

Gus Kikin Resmi Terpilih sebagai Ketum PBNU 2026-2031

JOMBANG - KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah...

Habib Rizieq Kecam Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang dan Lukai Faturrohman

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) mengecam keras tewasnya Bambang Setiyawan, seorang pedagang cermin di Pejompongan yang tewas akibat pengeroyokan dalam kericuhan aksi unjuk...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan