Rabu, Juni 10, 2026
spot_img

Manaf Zubaidi Dinonaktifkan dari Pengawas YBPP UBP Karawang

KARAWANG – Yayasan Buana Pangkal Perjuangan (YBPP) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Manaf Zubaidi dari jabatannya sebagai pengawas yayasan.

Keputusan tersebut diambil menyusul viralnya perdebatan Manaf Zubaidi dengan Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu.

Sekretaris YBPP Karawang, Dr. Ahmad Fauzi, M.Kom., menegaskan, sikap dan pernyataan yang dilakukan Manaf saat perdebatan tersebut bersifat pribadi dan tidak mewakili kelembagaan.

“Kami sudah melakukan pembinaan internal dengan menonaktifkan yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Fauzi, Kamis (13/11/2025), dilansir dari instagram @informasi_karawang .

Berita Lainnya  MUI Karawang Minta Aparat Tindak Tegas Pesta LGBT di THM Tak Berizin

YBPP Karawang, kata dia, menghormati dan mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya penertiban dan normalisasi sungai PJT demi kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, keputusan penonaktifan itu pun merupakan hasil rapat yayasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pembina, Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, pada Rabu, 12 November 2025.

“Sebagai lembaga pendidikan dan sosial, kami senantiasa menjunjung tinggi etika, sopan santun, serta semangat kerjasama yayasan yang baik dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat,” kata dia.

Berita Lainnya  Jika Tuparev Mau Ditata Dedi Mulyadi, Maka Harus Bersih dari Aktivitas Kemaksiatan

“Ini juga bentuk komitmen yayasan menjaga nama baik lembaga dan hubungan harmonis dengan pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar dapat membedakan antara tindakan personal dan sikap lembaga.

Sebab Fauzi menegaskan bahwa YBPP UBP Karawang berkomitmen menjaga profesionalitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, sopan santun, serta kerja sama dengan seluruh pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.

“Kami berharap publik bisa memisahkan antara manusia dengan perilakunya. Lembaga sudah bertindak tegas dengan menonaktifkannya, sedangkan persoalan pribadi silakan diselesaikan secara sosial,” pungkasnya.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, LM Kembali Diperikza Kejari Purwakarta

PURWAKARTA – Mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (9/6/2026). Pemeriksaan terhadap LM berlangsung cukup lama. Ia...

Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Pasar Kranji Baru Dilaporkan ke Kejari Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Berlarut-larutnya revitalisasi Pasar Kranji Baru membuat para pedagang resah. Para pedagang yang tergabung dalam Rukun Warga Pasar Kranji Baru menilai terdapat...

Pemkot Bekasi Larang ASN ‘Ngonten’ Pakai Seragam dan Atribut Dinas

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk aparatur sipil negara (ASN). Isinya terkait larangan ASN Pemkot Bekasi membuat konten mengenakan...

Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam ‘Video Viral Pesta Gay’ di Theatre Night Mart

KARAWANG - Pasca viral video diduga pesta gay sekelompok pemuda di Theatre Night Mart - tempat hiburan malam di Jalan Tuparev Karawang - Jawa...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan