Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Surati KOMNAS Perempuan

KARAWANG – Gary Gagarin & Patners, kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual mahasiswi oleh oknum guru gajiĀ  mengaku telah menyurati Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan).

Tujuannya, agar NA (19) mendapatkan hak-haknya sebagai terduga korban kekerasan seksual yang dilakukan terduga pelaku AS (41) yang masih merupakan pamannya sendiri.

“Dua minggu yang lalu kami sudah mengirimkan surat pengaduan ke KOMNAS Perempuan, agar perkara klien kami mendapatkan atensi dan agar ada langkah-langkah strategis yang dilakukan dalam rangka perlindungan terhadap kepentingan korban,” tutur Kuasa Hukum NA, Dr. M. Gary Gagarin Akbar SH. MH, Selasa (22/7/2025).

Berita Lainnya  Satu Keluarga di Lampung Utara Jadi Begal dengan Modus Kencan Michat

Disampaikan Gary, sampai hari ini pihaknya intens berkomunikasi dengan Unit Pengaduan untuk Rujukan (UPR) KOMNAS Perempuan dalam rangka memverifikasi dan menelaah atas kasus pengaduan disampaikannya.

“Alasan kami mengadukan ke KOMNAS Perempuan adalah untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” katanya.

“Yaitu mencakup hak atas pendampingan hukum dan psikologis, pemulihan fisik dan mental, restitusi dan kompensasi, serta perlindungan dari stigma, diskriminasi, dan reviktimisasi sepanjang proses hukum maupun setelahnya,” timpal Gary.

Menurutnya, pengaduan ke KOMNAS Perempuan ini merupakan salah satu upaya untuk mengawal kasus ini. Tentu masih ada beberapa upaya lain yang dilakukan pihaknya dalam beberapa waktu ke depan.

Berita Lainnya  Warga Amankan 2 Perampok Bersenpi di Jakarta Timur

“Harapan kami agar kasus ini dapat segera ada kepastian hukum dan proses hukum yang dilakukan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, meski kabarnya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah menjadi atensi Kapolda Jabar, tetapi Polres Karawang yang menangani kasusnya mengaku sangat berhati-hati di dalam melakukan proses penyelidihan.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati, tuntas, dan tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap korban, ini perkara khusus yang menyentuh ranah moral,” kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

Berita Lainnya  Demi Memikat Pujaan Hati yang Berprofesi ASN, Sopir ini Nyamar Jadi Polisi Gadungan

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh korban dan proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polres Karawang.

“Kami juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh korban dan proses hukum yang sedang berjalan dengan bijak oleh pihak kelolisian, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif, tidak terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Sama dengan Judi, MUI Tegaskan Hadiah Agustusan yang Dipungut dari Peserta Hukumnya Haram

JAKARTA - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia setiap 17 Agustus, masyarakat biasanya menyambutnya dengan penuh antusias melalui beragam kegiatan. Salah satu yang...

5 Orang Sudah Diperiksa, Kapolda Sulut : “Pengemudi Berpotensi Jadi Tersangka”

SULAWESI - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Roycke Harry Langie menyebut pengemudi mobil dalam tragedi drag race Kotamobagu berpotensi menjadi...

Prabowo Mau Rombak Buku Pelajaran Siswa SD hingga SMA?

JAKARTA - Pemerintah berencana merombak buku pelajaran siswa SD hingga SMA. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan Presiden Prabowo Subianto terhadap kualitas buku...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan