Rabu, Juni 24, 2026
spot_img

Kuasa Hukum Mahasiswi NA Surati KOMNAS Perempuan

KARAWANG – Gary Gagarin & Patners, kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual mahasiswi oleh oknum guru gajiĀ  mengaku telah menyurati Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan).

Tujuannya, agar NA (19) mendapatkan hak-haknya sebagai terduga korban kekerasan seksual yang dilakukan terduga pelaku AS (41) yang masih merupakan pamannya sendiri.

“Dua minggu yang lalu kami sudah mengirimkan surat pengaduan ke KOMNAS Perempuan, agar perkara klien kami mendapatkan atensi dan agar ada langkah-langkah strategis yang dilakukan dalam rangka perlindungan terhadap kepentingan korban,” tutur Kuasa Hukum NA, Dr. M. Gary Gagarin Akbar SH. MH, Selasa (22/7/2025).

Berita Lainnya  Polres Karawang Amankan 5 Pemuda dalam 'Video Viral Pesta Gay' di Theatre Night Mart

Disampaikan Gary, sampai hari ini pihaknya intens berkomunikasi dengan Unit Pengaduan untuk Rujukan (UPR) KOMNAS Perempuan dalam rangka memverifikasi dan menelaah atas kasus pengaduan disampaikannya.

“Alasan kami mengadukan ke KOMNAS Perempuan adalah untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” katanya.

“Yaitu mencakup hak atas pendampingan hukum dan psikologis, pemulihan fisik dan mental, restitusi dan kompensasi, serta perlindungan dari stigma, diskriminasi, dan reviktimisasi sepanjang proses hukum maupun setelahnya,” timpal Gary.

Menurutnya, pengaduan ke KOMNAS Perempuan ini merupakan salah satu upaya untuk mengawal kasus ini. Tentu masih ada beberapa upaya lain yang dilakukan pihaknya dalam beberapa waktu ke depan.

Berita Lainnya  Anggota Dewan Laporkan Mantan Anggota Dewan, Dugaan Penggelapan Dana Investasi Rp 110 Juta

“Harapan kami agar kasus ini dapat segera ada kepastian hukum dan proses hukum yang dilakukan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, meski kabarnya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah menjadi atensi Kapolda Jabar, tetapi Polres Karawang yang menangani kasusnya mengaku sangat berhati-hati di dalam melakukan proses penyelidihan.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati, tuntas, dan tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap korban, ini perkara khusus yang menyentuh ranah moral,” kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

Berita Lainnya  Hendak Lakukan Aksi Tawuran di Bekasi Barat, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polisi

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh korban dan proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polres Karawang.

“Kami juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh korban dan proses hukum yang sedang berjalan dengan bijak oleh pihak kelolisian, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif, tidak terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Digembleng Ala Militer, 2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal

JAKARTA - Dua orang peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal...

Terima Uang Rp20 Juta Terkait Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM Abdi Maludin

JAKARTA - Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin berkaitan dengan pengakuan menerima uang Rp20 juta terkait...

Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Anne Ratna Mustika kembali Datangi Kejari Purwakarta

PURWAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ARM) kembali terpantai mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin (22/6/2026). Selain Anne tampak juga pengembang...

Dedi Mulyadi Buka Sayembara akan Beri Rp 250 Juta bagi yang Menemukan Taufik Hidayat

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi membuka sayembara bagi masyarakat untuk menemukan keberadaan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan terhadap YTR di Kabupaten Bandung. Hadiah...

SMA-SMK Swasta di Kota Bekasi Tolak Program Sekolah Gratis Dedi Mulyadi

KOTA BEKASI - Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa mayoritas SMA/SMK swasta di Bekasi menolak program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan