Kamis, Mei 7, 2026
spot_img

KPK Sudah Petakan Nama-nama Penikmat Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita barang bukti dari 12 tempat yang digeledah dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Bank BJB atau PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten berupa uang dalam bentuk deposito sekitar Rp 70 miliar.

Selain deposito, penyidik juga menyita kendaraan roda dua maupun roda empat, aset berupa tanah, rumah dan bangunan.

Barang bukti yang disita itu juga berasal dari dua tempat yang telah digeledah, yakni rumah pribadi eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB Kota Bandung.

Berita Lainnya  Jadi Broker Proyek, Lippo Diperiksa Polda Metro Jaya

“Saya bukan bicara satu tempat, ya selama tiga hari saya melaksanakan penggeledahan,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sukmo yang dikutip Tempo dari Youtube KPK, Sabtu, 15 Maret 2025.

Budi menyebut penyidik sudah mengantongi dokumen-dokumen, catatan-catatan yang memuat soal dana nonbujeter Bank BJB bahkan KPK pun sudah memetakan nama-nama yang menikmati aset dari dana nonbujeter.

Namun demikian, Budi belum bisa membukan nama-nama tersebut karena harus melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada mereka.

Berita Lainnya  Ade Kunang dan Ayahnya Diadili pada 4 Mei 2026

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB yakni Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Tiga tersangka lain adalah pihak swasta yaitu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Rp 278 Miliar PD Migas, Kejari Kota Bekasi Naikan Status ke Tahap Penyidikan

Sumber : Tempo

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dikritik Budayawan, Lokasi Kirab Mahkota Binokasih Dipindah ke Masjid Syech Quro

KARAWANG - Pasca dikritik keras budayawan, Nace Permana, titik lokasi Kirab Mahkota Binokasih dalam rangka Milangkala Tatar Sunda di Kabupaten Karawang akhirnya dipindah ke...

Gaduh Duit Sogokan Rekrutmen Nakes, Askun : Karawang Harus Bersih dari Oknum ASN Biadab

KARAWANG - Terkait adanya dugaan uang sogokan atau suap Rp 10 juta dalam rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum...

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan