Selasa, April 14, 2026
spot_img

KPK Sudah Petakan Nama-nama Penikmat Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita barang bukti dari 12 tempat yang digeledah dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Bank BJB atau PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten berupa uang dalam bentuk deposito sekitar Rp 70 miliar.

Selain deposito, penyidik juga menyita kendaraan roda dua maupun roda empat, aset berupa tanah, rumah dan bangunan.

Barang bukti yang disita itu juga berasal dari dua tempat yang telah digeledah, yakni rumah pribadi eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB Kota Bandung.

Berita Lainnya  Kejari Subang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

“Saya bukan bicara satu tempat, ya selama tiga hari saya melaksanakan penggeledahan,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sukmo yang dikutip Tempo dari Youtube KPK, Sabtu, 15 Maret 2025.

Budi menyebut penyidik sudah mengantongi dokumen-dokumen, catatan-catatan yang memuat soal dana nonbujeter Bank BJB bahkan KPK pun sudah memetakan nama-nama yang menikmati aset dari dana nonbujeter.

Namun demikian, Budi belum bisa membukan nama-nama tersebut karena harus melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada mereka.

Berita Lainnya  Kasus Pengeroyokan, Anggota Dewan Bekasi Sudah Ditetapkan Tersangka, Tapi Belum Ditahan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB yakni Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Tiga tersangka lain adalah pihak swasta yaitu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025.

Berita Lainnya  Bantah Tudingan Danai Kasus Ijazah Jokowi,  Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim

Sumber : Tempo

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Wagub Krisantus Bakal Cium Lutut KDM, Jika Bisa Bangun Kalbar

SINTANG - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Krisantus Kurniawan menanggapi keinginan warga yang ingin “meminjam” Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk memperbaiki jalan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan