Rabu, Agustus 5, 2026
spot_img

KPK Sita 250 Juta di Rumah Ono Surono, Kuasa Hukum : itu Uang Arisan Keluarga

BANDUNG – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terhadap dua rumah milik Ketua DPD PDIP Jawa Barat (Jabar) Ono Surono di Kabupaten Indramayu, Kamis (2/4/2026).

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus korupsi ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Ono di Kota Bandung pada Rabu (1/4/2026). Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di rumah Ono di Kabupaten Indramayu pada Kamis.

Menanggapi penggeledahan itu, pengacara Ono yang juga Kepala BBHAR PDIP Jabar, Sahali, menyesalkan langkah KPK yang tidak sesuai aturan.

Berita Lainnya  Kebakaran Rumah Panggung di Sukabumi Akibat Lilin Saat Mati Lampu, 3 Anak Tewas

“Penggeledahan di rumah Kang Ono di Indramayu, pihak penyidik KPK lagi-lagi datang tanpa membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri setempat, sesuai ketentuan dalam KUHAP Baru Pasal 114 ayat 1,” ujar Sahali dalam siaran pers kepada Republika di Indramayu, Jumat (3/4/2026).

Menurut Sahali, dalam penggeledahan di rumah Ono di Kabupaten Indramayu, tim penyidik juga menyita barang yang tidak ada kaitannya.

Barang bukti itu adalah buku catatan tahun 2010, buku Kongres PDIPP 2015, dan satu ponsel Samsung rusak.

Berita Lainnya  Diduga Kesal Tak Diberi 'Ngutang' Rokok, Sekelompok Pria Bersajam di Kendari Serang Pemilik Warung

“Penyitaan ini nyata-nyata melanggar KUHAP Baru, Pasal 113 ayat 3, yang menyatakan bahwa ‘Dalam melakukan penggeledahan, penyidik hanya dapat melakukan pemeriksaan dan/atau penyitaan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana’,” kata Sahali.

Dia pun menyayangkan sikap penyidik KPK yang bekerja tidak profesional. Sahali menyebut, penyidik KPK memframing seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.

“Padahal hanya membawa dua buku agenda pribadi dan buku partai dan satu HP Samsung rusak di rumah yang ada Indramayu,” kata Sahali.

Dia menjelaskan, dalam penggeledahan di Kota Bandung, penyidik juga bersikeras menyita uang Rp 50 juta milik keluarga dan Rp 200 juta milik banyak orang peserta arisan dari istri Ono.

Berita Lainnya  Sempat Buntu di Babak Pertama, Timnas Indonesia Akhirnya Taklukan Timor Leste 3 : 0

Kendati sudah diperlihatkan bukti WA Group arisan kepada penyidik terkait uang arisan milik banyak orang, kata Sahali, tapi tetap tidak diindahkan.

“Atas perbuatan semena-mena penyidik KPK tersebut, kami akan mengajukan upaya hukum sesuai hak hukum kami, yaitu melaporkan kepada Dewas KPK,” ujar Sahali.***

Sumber : Republika

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Mulut Dilakban, Nenek ini Dirampok Tetangga Saat Mau Laksanakan Salat Dzuhur

JAKARTA - Seorang nenek bernama Hartati (61) datang ke Polsek Cakung melaporkan bahwa dirinya diikat lakban dan dirampok saat hendak melaksanakan salat. Pelaku adalah...

Menag Ajak Masyarakat Bersyukur Atas Kepemimpinan Prabowo karena Berada di Jalur yang Tepat

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin mengajak seluruh peserta Zikir dan Doa Kebangsaan bersyukur dengan kondisi Indonesia di tengah dinamika geopolitik. Menurut Nasaruddin, kepemimpinan di bawah...

Diduga Korban Konflik Adat, Jasad Pria di Mimika Ditemukan dalam Kondisi Tubuh Penuh Anak Panah

MIMIKA - Seorang warga bernama Jerren Uamang ditemukan tewas dengan puluhan anak panah menancap di tubuhnya di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika,...

707 Siswa dan Guru di SMKN 6 Semarang Keracunan MBG, Kepala BGN Minta Maaf

SEMARANG - Sebanyak 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, diduga keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Yaitu dimana 693...

KDM akan Beri Hadiah bagi Warga yang Bisa Memposting Keberadaan Warung Tramadol

BANDUNG - Setelah membuka sayembara memburu dan menangkap para pelaku begal untuk diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi hidup, kini Gubernur Jawa Barat, Kang...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan