Kamis, Oktober 15, 2026
Google search engine

Kompensasi Dedi Mulyadi Diduga Disunat, Sopir Angkot Hanya Terima Rp 800 Ribu

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah memberikan kompensasi untuk sopir angkot di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Pemberian dana kompensasi ini dilakukan sebagai bekal atas kebijakan Gubernur Jawa Barat, yang melarang sopir angkot di kawasan Puncak untuk beroprasi selama libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Namun usut punya usut duit kompensasi itu diduga ada oknum yang menyunat, sehingga tidak semuanya diterima sopir angkot.

Para sopir angkot di kawasan Puncak Bogor tidak menerima penuh Rp 1,5 juta sebagai mana yang diberikan Dedi Mulyadi.

Berita Lainnya  SETAKAR Bersiap Demo KIIC, Desak Bongkar Pabrik yang Gunakan Lahan Hutan

Informasi inipun dibenarkan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih.

Bahkan, Dadang mengaku telah banyak menerim laporan terkait dugaan pemotongan dana kompensasi tersebut.

“Betul banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu diduga ada pemotongan, jadi cuma Rp 800 ribu,” beber Dadang saat dikonfirmasi, Selasa (1/4/2025) sore.

Namun Dadang mengaku pihaknya belum menemukan pelaku dibalik dugaan tersebut. Dia memberikan garansi akan segera melakukan penelusuran, sebab kompensasi tersebut dinilainya mesti diterima secara full.

Berita Lainnya  Modal Sudah Habis Miliaran, Mitra SPPG Minta BGN Segera Cabut Moratorium

“Kami akan melakukan koordinasi dengan kepolisian, karena ranahnya ada di Polisi, kita akan lakukan itu untuk penindakan,” terang Dadang.

Bukan cuma disunat, Dadang juga menerangkan masih banyak sopir angkot di kawasan Puncak Bogor yang belum menerima bantuan duit kompensasi tersebut. Sehingga hal itu jadi penyebab mereka masih melintas walaupun sudah dilarang.

“Setelah kami tanya, beberapa kendaraan yang tidak kena subsidi. Mangkannya merka mencoba untuk beroperasi,” tegas Dadang.

Dia pun kembali memberikan garansi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan mendata sopir angkot yang belum menerima bantuan.

Berita Lainnya  Lahan Bekas PT. Beesco Indonesia Berubah Fungsi Jadi Gudang, Benarkah Belum Lengkapi Perizinan?

Sebab, menurutnya uang kompensasi dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi itu harus menyasar secara menyeluruh.

“Data dari tiga trayek itu ada kurang lebih 715 (yang sudah menerima). Pertama Ciawi – Cisarua, kedua Pasir Muncang-Ciawi, dan ketiga Ciawi Cibedug,” pungkasnya.(rp1)

Sumber : Radar Bogor

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Selebgram Berlliana Lovell Alami Pelecahan Saat Sedang Live TikTok

Selebgram Berlliana Lovell baru-baru ini mengalami pelecahan verbal saat sedang melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok. Insiden tidak menyenangkan ini terjadi setelah ia secara...

Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan BNPB, KPK Tetapkan dan Tahan 5 Tersangka

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait Dana Siap...

Kantor ATR/BPN Karawang Mengamali Kebakaran Hebat, 5 Unit Damkar Dikerahkan

KARAWANG - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, mengalami kebakaran hebat pada Rabu...

Taklukan TC Viettel 1- 0, Maung Bandung Bertengger di Puncak Klasemen Grup E

BANDUNG - Persib Bandung berhasil menaklukan TC Viettel dalam laga lanjutan matchday 2 ACL Two 2026/27 pada Rabu (14/10/2026). Bertanding di Stadion Gelora Bandung Lautan...

Jika Divonis Bebas, Febrie Adriansyah Siap Kembali Bertugas Berantas Korupsi Besar

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyatakan siap kembali bertugas di Kejaksaan Agung jika dirinya dinyatakan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan