Selasa, Agustus 11, 2026
spot_img

Keanggotaanya Diberhentikan, GRIB Jaya Tidak akan Berikan Bantuan Hukum kepada TS

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Depok, Mardi, memastikan pria berinisial TS yang diduga sebagai dalang pembakaran mobil polisi telah diberhentikan dari keanggotaan organisasi. TS diketahui menjabat Ketua Ranting Harjamukti sebelum dipecat.

“Statusnya iya, memang anggota GRIB Jaya. Tapi kami tidak akan memberikan bantuan hukum,” ujar Mardi saat ditemui di Margonda, Depok, Senin, 21 April 2025.

Mardi menyebut tindakan TS telah mencoreng nama organisasi dan melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi yang diketuai Hercules itu.

“Ini perbuatan yang kurang bagus, apalagi kendaraan yang dibakar itu kendaraan operasional negara,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, DPC GRIB Jaya Depok telah menginstruksikan pembekuan kepengurusan Ranting Harjamukti dan bakal mengevaluasi seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) dalam dua pekan ke depan.

“Kami akan memberikan edukasi dan pembelajaran kepada PAC. Kebetulan di DPC GRIB Jaya Depok ada dewan pakar untuk membantu dalam hal etika dan hukum,” ujar Mardi.

Mardi mengakui bahwa kepengurusan Ranting Harjamukti terbentuk sebelum dirinya dan Ketua DPC Ajazih Azis menjabat. Ia menyebut kepemimpinan mereka masih dalam masa transisi dan belum sempat mengenal semua anggota secara langsung.

“Kami belum tahu awal pembentukan Harjamukti, mereka sudah duluan masuk GRIB sebelum saya dan Bang Azis,” ujarnya.

Mardi mengaku belum pernah berkomunikasi dengan TS secara pribadi dan tidak mengetahui soal kepemilikan senjata api maupun motif aksinya. “Kita enggak tahu,” katanya.

Ia juga belum bisa memastikan apakah ada anggota GRIB Jaya lainnya yang turut terlibat dalam peristiwa pembakaran mobil polisi. Namun, ia mendukung langkah tegas kepolisian.

“Jangan sampai GRIB ini ternodai, apalagi GRIB Depok ini di bawah saya dan Bang Azis baru seumur jagung,” kata Mardi.

Senada dengan Mardi, tim advokasi GRIB Jaya Depok, Andi Tatang, menyatakan organisasinya mendukung proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran kendaraan operasional kepolisian.

“Kami pastikan ini adalah tindakan individu. GRIB tidak tahu-menahu soal kasusnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka dalam kasus pembakaran mobil polisi di Jalan Pondok Rangon, Harjamukti, Cimanggis, Depok pada Jumat, 18 April 2025. Empat di antaranya diketahui merupakan anggota GRIB Jaya.

“Dari lima tersangka, empat di antaranya adalah bagian dari ormas GRIB Jaya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Tempo pada Senin, 21 April 2025.

Polisi menyatakan peristiwa bermula saat penangkapan TS, tersangka kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api ilegal. Saat dibawa, massa menghadang dan membakar tiga kendaraan milik polisi.

Kelima tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 160, 170, dan 214 KUHP. Penyidikan masih berjalan dan polisi membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Sumber : Tempo

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Siswa SMA Tewas Tertabrak KRL di Stasiun Jurangmangu – Tanggerang Selatan

TANGGERANG - Terjadi kecelakaan di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, Senin (10/8/2026), setelah seorang pelajar SMA tewas tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL). Peristiwa yang terjadi sekitar...

Dugaan Korupsi KPR BTN, Manajemen PT. BAS Janji Koperatif dan Selesaikan Sengketa Konsumen

KARAWANG - Terkait dugaan korupsi KPR Bank BTN yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Karawang, Manajemen PT. Bumi Artha Sedayu (BAS) akhirnya angkat bicara. Plt. Direktur...

Bentuk Protes Harga Telur Terus Anjlok, Peternak di Yogyakarta Bagikan Ribuan Ekor Ayam

JOGJA - Ratusan peternak di DIY mendatangi kantor DPRD DIY, Senin (10/08/2026). Sebelum masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, mereka terlebih dahulu membagi-bagikan ayam...

3 Kali Mangkir Panggilan, Kejari Bekasi Tahan Mantan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menahan mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi berinisial AEZ (35) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan...

2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

MOROWALI - Tulang belulang Paramitha Titania Anggelica (28), yang hilang sejak Juli 2024, ditemukan di dalam jurang Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan