Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

KDM Efek, Sopir Truk dan Buruh Tambang Kepung Pemkab dan DPRD Subang

SUBANG – Tidak semua pihak mendukung sikap tegas Gubernur Jawa Barat terpilih, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengenai penertiban dan penutupan tambang ilegal.

Bagi masyarakat umum, kebijakan KDM ini tentu patut diacungi jempol. Karena selain merusak alam dan lingkungan, aktivitas truk tambang ilegal juga merusak jalan umum.

Tetapi bagi pengusaha tambang ilegal, khususnya para sopir truk dan buruh tambang, kebijakan KDM ini tentu seakan ‘membunuh’ mereka secara perlahan.

Tak ada aktivitas penambangan, ya artinya mata pencaharian mereka hilang.

Akibat gencarnya penutupan tambang ilegal di Kabupaten Subang, akhirnya para sopir truk dan buruh tambang melakukan aksi unjuk rasa dan mengepung kantor Pemkab dan DPRD Subang dengan didampingi Ormas, pada Jumat (24/1/2025).

Berita Lainnya  Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

Para sopir truk dan buruh tambang meminta agar aktivitas penambangan dibuka kembali. Karena semenjak ditutup, mereka kehilangan mata pencaharian.

“Kita perlu makan. Selama itu (lokasi tambang) ditutup, kami gak bisa cari duit. Bagaimana kami bisa kasih makan anak istri kami,” kata Hendra, salah seorang perwakilan sopir armada angkutan material tambang.

Bahkan mereka menegaskan agar penambangan bisa kembali beroperasi, baik yang sudah memiliki izin maupun belum.

Berita Lainnya  MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

“Saya minta semua bisa operasi lagi, yang berizin dan tidak berizin tetap beroperasi. Yang belum ada izin tetap jalan, dan minta pendampingan selama proses,” imbuhnya.

Sementara dalam audiensi terungkap, bahwa para pelaku usaha tambang masih kesulitan memperpanjang IUP lantaran terbentur beberapa proses administrasi yang seakan dipersulit.

Dalam aturannya pelaku usaha pertambangan yang sudah habis izin, setelah mengajukan perpanjangan wajib mengembalikan IUP ke negara dengan syarat melakukan reklamasi dan pasca tambang sebelum mengajukan izin baru.

Berita Lainnya  Bobby Nasution Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG yang Kondisinya Parah

Pada kesempatan itu juga pihak pemerintah meminta para pendemo melakukan proses administrasi terkait hal ini ke pj bupati dan ditembuskan ke Pj Gubernur, sehingga ada percepatan ijin.

Dan unsur Pimpinan DPRD Subang berjanji akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Subang untuk mendorong percepatan izin tambang di Subang.***

Dilansir dari berbagai sumber…

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan