Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Jokowi Maafkan Eggi Sudjana – Damai Hari Lubis, Roy Suryo : Kami Tertawa!

JAKARTA – Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL), dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). SP3 itu diterbitkan setelah Eggi dan Damai ke rumah Jokowi di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).

Pakar Telematika sekaligus tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengungkapkan dirinya bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tetap menegakkan amanah yang sudah diterima dari rakyat.

“Jadi kita harus membuktikan ya kepalsuan 99%,” kata Roy dalam SINDO Prime dikutip dari YouTube SindoNews, Sabtu (17/1/2026).

Dia mengungkapkan Eggi Sudjana mengibaratkan ke Solo beberapa hari lalu sebagai Musa dan Harun ketemu dengan Firaun.

Berita Lainnya  Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan dan Evaluasi Total Program MBG

“Nah, ini yang menarik. Kenapa ketemu dengan Firaun bisa terbit SP3? Itu makanya kami tertawa. Jadi tidak mungkin SP3 itu muncul tanpa ada sesuatu yang terjadi,” tuturnya.

Dia mengungkapkan Eggi Sudjana masih sempat komunikasi dengan dirinya melalui WhatsApp (WA).

“Dan memberikan khusus ke saya, brother Roy ya gitu terus perjuangan, ya sudah, ya saya akan terus berjuang menegakkan makruf Nabi mungkar yang sudah kami dapatkan dari rakyat,” imbuhnya.

Dia pun menegaskan bahwa tidak ada permohonan minta maaf disampaikan Eggi saat ke rumah Jokowi.

“Saya tahu ada yang takut menuju persidangan, karena kalau enggak takut, di Solo kemarin pada sidang CLS harusnya dia hadir atau harusnya ijazahnya hadir ijazahnya tidak tidak bisa ditunjukkan alasannya masih disita Polda Metro, kan aneh, rakyat nunggu-nunggu ini,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Giliran Ratusan Siswa dan Guru di MAN 2 Rembang yang Keracunan MBG

Sementara dilansir dari Detik.com, Pengacara Jokowi mengungkap alasan Jokowi mengupayakan restorative justice (RJ) atau perdamaian bagi keduanya.

“Selama ini Pak Jokowi tidak pernah memberi arahan untuk restoratif justice dan tetap berharap bisa disidangkan agar terdapat kepastian hukum atas keaslian ijazahnya dan nama baiknya bisa dipulihkan,” kata Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, kepada wartawan, Minggu (18//1/2026).

“Setelah pertemuan Solo, kami mendapat arahan untuk mengupayakan restoratif justice bagi Bang Eggi dan Bang Damai Hari Lubis. Jadi kami melihatnya kebijakan tersebut situasional dan didasari kemanusiaan karena kondisi kesehatan Bang Eggi,” tambahnya.

Berita Lainnya  Nusron Wahid Dikejar dan Dicecar Pertanyaan oleh Wartawan : "Ini Saya Mau Pulang"

Menurut Rivai, setelah mengupayakan restorative justice bagi Eggi dan Damai Lubis, dirinya tidak mendapat arahan lain. Oleh sebab itu, Rivai kembali ke penugasan awal yakni mengupayakan penyelesaian perkara melalui pengadilan.

“Sejauh ini tidak ada karena pemberian RJ kemarin juga situasional dan lebih pada kemanusiaan,” ucapnya. Rivai menjawab pertanyaan penegasan bahwa Jokowi tidak akan ada RJ untuk tersangka lain.***

Sumber : SindoNews.com – Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan