Kamis, Juli 30, 2026
spot_img

Jadi Tersangka Pengeroyokan, Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diserahkan ke Kejaksaan Tanpa Diborgol

BEKASI – Penyidik Polres Metro Bekasi resmi menyerahkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal PDI Perjuangan, Nyumarno, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, pada Rabu (29/7/2026).

Pelimpahan tahap dua atas tersangka kasus dugaan pengeroyokan tersebut dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21).

Namun, proses penyerahan wakil rakyat tersebut memicu sorotan publik. Nyumarno terlihat tidak mengenakan borgol saat digiring menuju area Kejaksaan

Ditambah kondisi area gedung Kejari Kabupaten Bekasi yang mendadak padam listrik sewaktu pelimpahan berlangsung.

Berita Lainnya  Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Pakan Rp 10,2 Miliar, Satwa Sampai Kurus dan Sekarat

Situasi tak biasa ini menuai spekulasi dan pertanyaan dari masyarakat terkait standar pengamanan serta prosedur penanganan tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun kejaksaan.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Fendy (41).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Metro Bekasi mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKP Perida Apriani Sisera mengatakan, status hukum NY dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka usai penyidik menggelar perkara pada Rabu (28/1/2026) lalu.

Berita Lainnya  Puluhan Massa Demo Tolak Kedatangan Jokowi di Jawa Barat

“Dari hasil gelar perkara telah ditemukan alat bukti yang cukup sehingga status terlapor berinisial NY ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Perida, dilansir dari gobekasi.id.

Sumber : gobekasi.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Amankan Uang Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang

JAKARTA - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2 miliar dalam OTT...

Iming-iming Kerja di Pemerintahan, Perawat ASN di Cianjur Diduga Lakukan Asusila Sesama Jenis

CIANJUR - Seorang perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN) berinisial FMH di Puskesmas Cibaregbeg, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diringkus polisi usai melakukan...

Siswa Pilot Berprestasi Karawang Jadi Tersangka Dugaan Penyelundupan 2 Buronan Internasional

KARAWANG - Suasana haru menyelimuti kediaman keluarga Vidi Eskafaris Gumilang di Perumahan Griya Permai, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Siswa pilot berprestasi asal Karawang...

Protes Pemadaman Listrik Bergilir, Pendemo Tumpahkan Bangkai Ayam

PALANGKA RAYA - Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) kembali melakasanakan aksi demonstrasi di PLN UP3 Palangka Raya, Rabu (29/7/2026). Aksi...

Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol Miras Ilegal Senilai Rp 12,5 Miliar

BANDUNG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan