Kamis, Agustus 27, 2026
spot_img

Ironi! Saat Masyarakat Sedang Menjerit, Bantuan Keuangan Parpol Malah Naik

KARAWANG – Direktur Ghazali Center Research and Consulting, Lili Ghazali mengkritik kebijakan kenaikan bantuan keuangan partai politik (parpol) di Kabupaten Karawang.

Diketahui, dana bantuan keuangan parpol di Karawang mengalami kenaikan. Yaitu dari Rp 3.500/suara menjadi Rp 5.000/suara dengan total bantuan keuangan Rp 6,23 miliar untuk 8 parpol yang memiliki kursi di DPRD Karawang.

Ghazali Center menilai Pemkab Karawang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah kehilangan empati terhadap kondisi rakyatnya.

Berita Lainnya  Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang - Bogor Diduga Keracunan MBG

Ketika masyarakat Karawang sedang menjerit menghadapi kesulitan hidup, pemerintah daerah justru sibuk menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk partai politik.

“Sungguh ironi, ketika rakyat butuh sentuhan kebijakan yang berpihak, mereka malah disuguhi kenyataan bahwa kepentingan politik lebih utama daripada kepentingan publik,” tutur Lili Ghazali, Senin (8/9/2025).

Lili menegaskan, dana publik yang bersumber dari APBD tidak boleh sekadar menjadi bancakan politik. Sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) PP No. 1 Tahun 2018, jelas diatur bahwa: Bantuan keuangan Partai Politik digunakan untuk pendidikan politik bagi anggota Partai Politik dan masyarakat, serta untuk operasional sekretariat Partai Politik.

Berita Lainnya  Lodewyk Sebut Nanik Deyang Punya Dapur MBG dan Kerap Catut Prabowo

“Karena itu, audit menyeluruh wajib dilakukan. Setiap rupiah yang keluar harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai dana rakyat yang seharusnya untuk mencerdaskan kehidupan politik masyarakat justru berhenti di meja elite partai,” ujarnya.

Lili menambahkan, kondisi ironi ini diperparah dengan kebijakan dana hibah untuk Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang dihapuskan pemkan di tahun anggaran 2025.

“Ini sangat menyedihkan. Pemerintah seharusnya mampu merumuskan format kebijakan yang adil dan berpihak. Jangan hanya partai politik yang diberi anggaran besar, sementara organisasi-organisasi yang nyata hadir di tengah masyarakat malah diabaikan. Kalau seperti ini, wajar bila rakyat merasa ditinggalkan oleh pemimpinnya,” pungkasnya.***

Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Massa Demo Tandingan AMPB Pakai Masker, Diteriaki ‘Demo Bayaran’

JAKARTA - Massa tandingan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar demo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026). Kelompok yang berjumlah puluhan orang yang...

Wagub Erwan Minta Warga Jabar Tak ke Jakarta Ikut Demo

BANDUNG - Rencana aksi demonstrasi sejumlah kelompok masyarakat di Jakarta pada 27 Agustus 2026 mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan...

Viral Anak 5 Tahun Meninggal di Tenda Darurat, Kemenkes Bilang Bukan karena Trauma Akibat Gempa

Viral di media sosial seorang ibu yang menangis histeris melihat putrinya yang berusia 5 tahun meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara...

Ceceran Oil Spill Cemari Pantai Cemara Jaya, PHE ONWJ Sebut Tidak Ada Kebocoran Fasilitas Operasi

KARAWANG - Pencemaran oil spill diduga kembali di pesisir Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kali ini, ceceran material hitam kecokelatan berbentuk butiran ditemukan membentang di...

‘Ikan Kiamat’ Ditemukan Terdampar di Pantai Lombok Timur

LOMBOK - Seekor ikan oarfish yang dikenal sebagai ikan 'kiamat' ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pantai Pink, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur,...

Hukum

RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal mempercepat penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, agar bisa disahkan paling lambat Desember 2026. Ketua Komisi...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan