Selasa, April 14, 2026
spot_img

Hanya Mengundang Camat dan Perusahaan, Forum Diskusi Bapenda Mengecewakan

KARAWANG – Sempat ditantang debat terbuka karena mengklaim tidak pernah ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan wilayah Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar selama dua hari oleh Pemkab melalui Bapenda Karawang ternyata hanya mengundang camat dan perusahaan.

Tentu saja forum diskusi yang membahas polemik kenaikan PBB-P2 ini dinilai mengecewakan, karena di luar ekspektasi publik yang selama ini dinilai mengetahui persis dalam hal persoalan perpajakan di Karawang.

Karena dari awal publik berharap forum diskusi yang digelar Bapenda juga mengundang para tokoh petani, aktivis, Ormas dan LSM, praktisi hukum, serta beberapa pengamat kebijakan publik lain yang selama ini menyoroti persoalan PBB-P2.

“Dengan pengelolaan PBB-P2 yang baik, Karawang tidak hanya tumbuh sebagai pusat industri, melainkan daerah yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi,” tutur Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, seperti dilansir dari Prokompim Karawang.

“Kami mengajak seluruh unsur pemerintah dan dunia usaha untuk berperan aktif dalam pengelolaan pajak yang transparan. Bersama-sama membangun Karawang yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadilan,” timpalnya.

Berita Lainnya  Lampaui Masa Izin Tinggal, Imigrasi Kota Bekasi Amankan 3 Warga Nigeria

Diberitakan sebelumnya, Andhika Kharisma SH, CPL – penggugat kenaikan PBB-P2 ke Mahkamah Agung (MA) meminta, agar Bupati Aep tidak ‘bersembunyi’ dibalik kebijakan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021 tentang penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Bahkan Andhika menantang Bupati dan Bapenda untuk menggelar debat terbuka dalam menyikapi persoalan ini.

“Silahkan undang kami di forum diskusi atau debat terbuka yang katanya mau digelar Bapenda. Maka di situ akan kami buka semua datanya. Karena kami melakukan gugatan ke MA juga bukan tanpa dasar,” ujar Andhika Kharisma, Senin (3/11/2025).

Dijelaskannya, memang betul kenaikan PBB-P2 terakhir terjadi di zaman pemerintahan Bupati Cellica, tepatnya di akhir tahun 2021. Tetapi persoalannya, kebijakan yang ‘cacat formil’ tersebut kemudian dikuatkan oleh Bupati Aep dengan menerbitkan Perda Karawang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tertanggal 27 Desember 2023.

Berita Lainnya  Ganti Rugi Korban Kebakaran SPBE Cimuning Kembali Tertunda

Kenapa kebijakan Cellica atas Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor : 973/Kep.502-Huk/2021 yang dikuatkan Perda Nomor 17 Tahun 2023 dinilai cacat formil, Andhika menjelaskan, karena kebijakan Bupati Cellica tersebut tidak didasarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sesuai amanat Peraturaan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 85 tahun 2025 (perubahan atas PMK Tahun 2014).

Terlebih, saat ini sudah terbit Perbup Nomor 6 Tahun 2025, tentang perubahan atas Perbup Karawang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kalau Bupati Aep mengklaim tidak ada kenaikan PBB sampai 600% lebih, seharusnya cabut atau batalkan dong Perda Nomor 17 Tahun 2023 dan Perbup Nomor 6 Tahun 2025. Bukan malah menguatkan kebijakan Bupati Cellica sebelumnya. Buat dong aturan baru yang lebih pro terhadap rakyat. Jangan sembunyi dan berkilah dibalik kebijakaan Cellica,” katanya.

Aksi Demonstrasi Komando Batal

Dikesempatan lain, kabar teranyar menyebut bahwa rencana aksi demonstrasi sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Karawang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Indonesia Maju (Komando) yang akan digelar Kamis (6/11/2025), batal digelar.

Berita Lainnya  Bagikan Sayur Bayam di CFD, Abang Ijo Diserbu Warga

Hal ini menyusul setelah Komando bertemu dan melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, serta didampingi sejumlah pejabat strategis lain seperti Kepala Bapenda, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR dan Kepala DLHK.

Namun demikian, Ketua Umum Komando, Dudung Ridwan menyampaikan, jika aksi demonstrasi Kamis besok bukan batal digelar, melainkan ditunda.

Diamininya, hal ini menyusul adanya sejumlah kesepakatan setelah bertemu Sekda Karawang.

“Hasil koordinasi dengan rekan-rekan koalisi, besok aksi di tunda, menindaklanjuti komitmen pemerintah pada pertemuan (audiensi) hari ini selama 7 hari kerja.
Jika dalam 7 hari kerja tidak ada tindak lanjut atas hasil kesepakatan, maka kita akan gelar aksi,” katanya, saat dikonfirmasi Opiniplus.com.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Wagub Krisantus Bakal Cium Lutut KDM, Jika Bisa Bangun Kalbar

SINTANG - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Krisantus Kurniawan menanggapi keinginan warga yang ingin “meminjam” Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk memperbaiki jalan...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan