Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

Gencatan Senjata Tanda Kemenangan Rakyat Palestina

KOMUNITAS internasional aktif mengawasi gencatan senjata antara Palestina dan Israel yang akan dilakukan pada Minggu, 19 Januari 2025.

Gencatan senjata ini merupakan langkah penting bagi kemenangan perlawanan rakyat Palestina.

Gencatan senjata ini tidak boleh menjadi sekadar formalitas. Serangan yang tetap berlanjut adalah bentuk pelanggaran berat yang menunjukkan bahwa penjajahan Israel harus segera dihentikan.

Gencatan senjata adalah awal, bukan akhir dari perjuangan. Kita harus memastikan bahwa ini menjadi langkah menuju penghentian total penjajahan Israel di tanah Palestina.

Konflik yang terus berlangsung ini telah menewaskan lebih dari 46.700 warga Gaza, melukai 96.910 orang, dan memaksa 90 persen dari populasi Gaza yang berjumlah sekitar 2,3 juta jiwa mengungsi dari rumah mereka.

Selain itu, lebih dari 10.000 orang masih dinyatakan hilang di bawah reruntuhan akibat serangan udara Israel.

Meskipun gencatan senjata menjadi langkah positif, tantangan besar masih ada di depan.

Proses diplomasi dan penyelesaian yang adil harus terus didorong untuk memastikan bahwa gencatan senjata bukan hanya sekadar penghentian sementara, tetapi sebuah langkah konkret menuju perdamaian yang berkelanjutan bagi Palestina.

Publik tanah air juga menyambut baik langkah pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Luar Negeri yang menyampaikan dukungan terhadap gencatan senjata ini.

Langkah ini sejalan dengan komitmen konstitusional Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.

Namun, kita juga harus memastikan bahwa gencatan senjata untuk melindungi rakyat Palestina dan tidak digunakan sebagai jeda oleh Israel untuk terus memperkuat pendudukannya.

Kita serukan komunitas internasional untuk bersatu demi memberikan bantuan nyata kepada Palestina.

Persatuan komunitas internasional adalah kunci. Jika kita bersatu, kita tidak hanya mampu bersuara lantang, tetapi juga menciptakan solusi konkret untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina.

Tamsil juga mendesak masyarakat internasional untuk tidak tinggal diam atas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.

Setiap tindakan penjajahan harus dikutuk. Dunia internasional harus lebih berani mengambil langkah tegas untuk mewujudkan perdamaian yang adil.***

Narasumber : Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung
Sumber : RMOL.id

Kamis, 17 Januari 2025

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Saling Lempar Tanggungjawab di Sidang Ade Kunang, Hakim Minta Para Saksi Dikonfrontir

BANDUNG - Sidang kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang alias Ade Kunang dan...

2 Napiter di Lapas Subang Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

SUBANG – Langkah nyata pembinaan dan deradikalisasi kembali membuahkan hasil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang. Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) secara resmi...

Upaya Penyelundupan Narkotika ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika oleh orang tak dikenal (OTK) ke dalam Lapas Karawang berhasil digagalkan petugas, Senin (11/5/2026). Pelaku melakukan modus pelemparan barang haram...

Buntut Bentrokan Suporter, Dedi Mulyadi Minta Bobotoh Tak Berlebihan Rayakan Kemenangan

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan imbauan tegas kepada para pendukung Persib Bandung atau Bobotoh untuk tidak merayakan kemenangan atas Persija Jakarta...

Sidang Lanjutan Ade Kunang Ungkap Sopir Angkot Dijadikan Direktur Fiktif untuk Dapat Proyek

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek ijon dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara, dan ayahnya, HM Kunang, mengungkap fakta baru. Seorang pengusaha...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan