Selasa, Juni 30, 2026
spot_img

Garut KLB Keracunan MBG, 131 Pelajar Jadi Korban

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan ratusan pelajar di Kecamatan Kadungora akibat konsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Korban keracunan pascakonsumsi MBG di wilayah Kecamatan Kadungora per Selasa (30/9) malam capai 131 orang.

“Malam tadi kami melaksanakan rapat. Intinya adalah, kita menegaskan kembali bahwa kondisinya tadi sudah perlu penanganan khusus. Maka kita tetapkan KLB,” ujar Syakur, Rabu (1/10) seperti dikutip dari detikJabar.

Sebanyak 131 pelajar dari SDN 3 Talagasari, SMPN 1 Kadungora, SMP PGRI dan SMA Annisa Kadungora mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG.

Berita Lainnya  Protes Program MBG, Mahasiswa PMII Santet Prabowo-Gibran

Para korban mengalami gejala keracunan seperti diare, sesak napas, mual dan muntah setelah mengkonsumsi MBG di sekolah, Selasa kemarin.

Ada beberapa menu yang dikonsumsi para pelajar. Mulai dari daging sapi, kacang edamame, hingga susu bantal cokelat. Para pelajar mayoritas merasakan gejala keracunan 2 jam setelah mengkonsumsi MBG.

Selain itu diberitakan pada Selasa lalu, ada pula guru yang mencicip menu MBG dan salah satu penjaga sekolah yang jadi korban keracunan.

Diwartakan detikJabar, sebanyak 131 korban ini dirawat di Puskesmas Kadungora dan Leles.

Berita Lainnya  UHC Terancam Dicabut, Ratusan Massa Geruduk Kantor Pemkab Purwakarta

Ada tiga di antaranya harus dirujuk ke RSUD dr. Slamet Garut, karena kondisinya memprihatinkan. Salah satu dari tiga korban yang dirujuk, adalah seorang balita bernama Karisa.

Syakur menjelaskan, dirinya telah melakukan pemantauan secara langsung kepada para korban pada Selasa malam tadi. Mayoritas dari korban sudah menunjukkan kondisi fisik yang berangsur membaik.

Terkait status KLB sendiri, Pemkab Garut akan menurunkan biaya penanganan yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT).

“Semua pembiayaan akan kita cover melalui BTT,” ungkap Syakur.

Selain itu, Syakur juga mengintruksikan para kepala desa, kapolsek hingga danramil di wilayah Kadungora untuk melakukan sweeping korban di kampung-kampung.

Berita Lainnya  Siapakah Fatimah Azzahra yang Berani Mengkritik Habis-habisan Program MBG

“Ini untuk mencari dan mengejar warga sekiranya ada yang bergejala untuk segera mengontak puskesmas untuk dilakukan penjemputan,” katanya.

“Jadi jangan sampai dianggap tidak ada apa-apa lah…. takut ada biaya sehingga mereka tidak segera ditangani dengan baik. Jadi saya mohon, Camat, Danramil, Kapolsek untuk bisa melakukan penyisiran,” kata Syakur.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim menghukum Nadiem dengan pidana...

Truk Terobos Lampu Merah di Bekasi Tabrak 6 Pengedara, 1 Orang Tewas

KOTA BEKASI - Satu unit truk jenis wing box menabrak lima motor dan satu mobil di lampu merah Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, Jawa...

Dugaan Pungli MCK Revitalisasi Pasar Bantargebang, Kejari Kota Bekasi Geledah Kantor Disdagperin

KOTA BEKASI - Dugaan pungli liar (pungli) pengadaan dan pengelolaan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) pada proyek revitalisasi Pasar Bantargebang, Tim Penyidik Tindak Pidana...

Sidang Kasus Ade Kunang, Ono Surono Bantah Dugaan Aliran Dana untuk Konferda PDIP Jabar

BANDUNG - Dihadirkan bersama istrinya, Setyowati Anggraini Saputro, dalam kasus suap ijon proyek mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Ketua PDI Perjuangan Jawa Barat...

Budiman Sudjatmiko : Prabowo Sedang Menjalankan Misi Kenabian

JAKARTA - Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko menilai semestinya Presiden Prabowo Subianto mendapatkan dukungan dari mahasiswa. Dia mengaku akan mendukung Presiden...

Hukum

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim menghukum Nadiem dengan pidana...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan