Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Garut KLB Keracunan MBG, 131 Pelajar Jadi Korban

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan ratusan pelajar di Kecamatan Kadungora akibat konsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Korban keracunan pascakonsumsi MBG di wilayah Kecamatan Kadungora per Selasa (30/9) malam capai 131 orang.

“Malam tadi kami melaksanakan rapat. Intinya adalah, kita menegaskan kembali bahwa kondisinya tadi sudah perlu penanganan khusus. Maka kita tetapkan KLB,” ujar Syakur, Rabu (1/10) seperti dikutip dari detikJabar.

Sebanyak 131 pelajar dari SDN 3 Talagasari, SMPN 1 Kadungora, SMP PGRI dan SMA Annisa Kadungora mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG.

Berita Lainnya  Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

Para korban mengalami gejala keracunan seperti diare, sesak napas, mual dan muntah setelah mengkonsumsi MBG di sekolah, Selasa kemarin.

Ada beberapa menu yang dikonsumsi para pelajar. Mulai dari daging sapi, kacang edamame, hingga susu bantal cokelat. Para pelajar mayoritas merasakan gejala keracunan 2 jam setelah mengkonsumsi MBG.

Selain itu diberitakan pada Selasa lalu, ada pula guru yang mencicip menu MBG dan salah satu penjaga sekolah yang jadi korban keracunan.

Diwartakan detikJabar, sebanyak 131 korban ini dirawat di Puskesmas Kadungora dan Leles.

Berita Lainnya  2 Tahun Misteri Hilangnya Paramitha Titania Akhirnya Terungkap, Tulang Belulang Korban Ditemukan di Jurang

Ada tiga di antaranya harus dirujuk ke RSUD dr. Slamet Garut, karena kondisinya memprihatinkan. Salah satu dari tiga korban yang dirujuk, adalah seorang balita bernama Karisa.

Syakur menjelaskan, dirinya telah melakukan pemantauan secara langsung kepada para korban pada Selasa malam tadi. Mayoritas dari korban sudah menunjukkan kondisi fisik yang berangsur membaik.

Terkait status KLB sendiri, Pemkab Garut akan menurunkan biaya penanganan yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT).

“Semua pembiayaan akan kita cover melalui BTT,” ungkap Syakur.

Selain itu, Syakur juga mengintruksikan para kepala desa, kapolsek hingga danramil di wilayah Kadungora untuk melakukan sweeping korban di kampung-kampung.

Berita Lainnya  MUI Haramkan Pria Memakai Pakaian Wanita Saat Karnaval Agustusan

“Ini untuk mencari dan mengejar warga sekiranya ada yang bergejala untuk segera mengontak puskesmas untuk dilakukan penjemputan,” katanya.

“Jadi jangan sampai dianggap tidak ada apa-apa lah…. takut ada biaya sehingga mereka tidak segera ditangani dengan baik. Jadi saya mohon, Camat, Danramil, Kapolsek untuk bisa melakukan penyisiran,” kata Syakur.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan