Rabu, September 16, 2026
spot_img

Efisiensi Anggaran, Pemprov Jabar Hapus Dana Hibah untuk Pondok Pesantren

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengumumkan penghapusan rencana hibah kepada sejumlah pondok pesantren sebagai bagian dari upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan skala prioritas dan waktu pelaksanaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa banyak keluhan warga terkait masalah infrastruktur, khususnya jalan, yang harus menjadi fokus utama Pemprov Jabar.

“Ini kan masalah skala prioritas saja, hanya masalah waktu, persoalan lainnya tentu tetap kami perhatikan,” kata Herman dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (22/4/2025), seperti ditulis Antara.

Berita Lainnya  20 Sekolah di Bekasi Ikuti Penilaian Adiwiyata Tahun 2026

Herman menegaskan bahwa Pemprov Jabar memiliki target yang jelas sesuai dengan visi kepala daerah untuk mewujudkan Jabar Istimewa.

Dalam upaya mencapai visi tersebut, terdapat sejumlah indikator makro kinerja yang harus dicapai, seperti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Indeks Gini, dan permasalahan infrastruktur.

“Kami kan juga perlu menuntaskan apa prioritas yang menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya.

Pada tahun anggaran 2025, Pemprov Jabar tengah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran sebesar Rp 5,1 triliun, yang akan dialokasikan untuk program-program prioritas.

Rincian alokasi tersebut mencakup Rp 3,6 triliun untuk infrastruktur dan sanitasi, Rp 1,1 triliun untuk pendidikan, Rp 122 miliar untuk kesehatan, Rp46 miliar untuk penyediaan cadangan pangan, dan Rp 191 miliar untuk prioritas lain.

Berita Lainnya  Paradoks Penghargaan Bupati di Tengah Lambannya Realisasi Kebijakan 'Modul Ajar Karawang'

Namun, akibat realokasi anggaran ini, rencana hibah kepada sejumlah pesantren terpaksa dihapus.

Berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025, terdapat lebih dari 370 lembaga yang awalnya direncanakan menerima hibah.

Rencana tersebut hanya mencakup satu sub di Biro Kesra Jabar, yaitu Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.

Akibat kebijakan pergeseran anggaran, hanya dua lembaga yang tersisa untuk menerima hibah, yaitu Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar senilai Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta.

Berita Lainnya  20 Sekolah di Bekasi Ikuti Penilaian Adiwiyata Tahun 2026

Sementara itu, alokasi hibah di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual yang awalnya direncanakan sebesar Rp 153,580 miliar kini tinggal Rp 9,250 miliar. Total hibah di Biro Kesra juga mengalami penurunan dari Rp 345,845 miliar menjadi Rp 132,510 miliar.

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Berawal dari ‘Heureuy’, Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

SUKABUMI - Seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) telah dijemput...

Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

KARAWANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup aktivitas pertambangan PT. Mas Putih Belitung  (anak perusahaan PT. Jui Shin Indonesia), yang tidak mematuhi ketentuan...

Singgung Soal ‘Ideologi Politik’, Kepala BGN Malah Salahkan Guru, Orang Tua Siswa, Wartawan hingga LSM yang ‘Ngeramein’ Keracunan MBG

JAKARTA - Meski total korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai hampir 50 ribu orang yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia,...

KDM Nyatakan Tidak Ada Pelecehan di Kasus Wabup Sumedang dengan Sekprinya, Netizen Tak Percaya : “Ekspresi Tidak Bisa Berbohong”

BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang, Muhammad Fajar Aldila terhadap sekretaris pribadinya berinisial RY dinyatakan 'clear' oleh Gubernur Jawa...

Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

JAKARTA - Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF), prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur (Jatim), meninggal secara tak wajar setelah diduga dianiaya seniornya di...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan