Senin, Mei 11, 2026
spot_img

Efisiensi Anggaran, Pemprov Jabar Hapus Dana Hibah untuk Pondok Pesantren

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengumumkan penghapusan rencana hibah kepada sejumlah pondok pesantren sebagai bagian dari upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan skala prioritas dan waktu pelaksanaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa banyak keluhan warga terkait masalah infrastruktur, khususnya jalan, yang harus menjadi fokus utama Pemprov Jabar.

“Ini kan masalah skala prioritas saja, hanya masalah waktu, persoalan lainnya tentu tetap kami perhatikan,” kata Herman dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (22/4/2025), seperti ditulis Antara.

Berita Lainnya  Kunjungan Akademik, 80 Mahasiswa UBP Karawang Datangi LPSK

Herman menegaskan bahwa Pemprov Jabar memiliki target yang jelas sesuai dengan visi kepala daerah untuk mewujudkan Jabar Istimewa.

Dalam upaya mencapai visi tersebut, terdapat sejumlah indikator makro kinerja yang harus dicapai, seperti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Indeks Gini, dan permasalahan infrastruktur.

“Kami kan juga perlu menuntaskan apa prioritas yang menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya.

Pada tahun anggaran 2025, Pemprov Jabar tengah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran sebesar Rp 5,1 triliun, yang akan dialokasikan untuk program-program prioritas.

Rincian alokasi tersebut mencakup Rp 3,6 triliun untuk infrastruktur dan sanitasi, Rp 1,1 triliun untuk pendidikan, Rp 122 miliar untuk kesehatan, Rp46 miliar untuk penyediaan cadangan pangan, dan Rp 191 miliar untuk prioritas lain.

Berita Lainnya  Zarisnov Arafat Resmi Pimpin Prodi Hukum UBP Karawang

Namun, akibat realokasi anggaran ini, rencana hibah kepada sejumlah pesantren terpaksa dihapus.

Berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025, terdapat lebih dari 370 lembaga yang awalnya direncanakan menerima hibah.

Rencana tersebut hanya mencakup satu sub di Biro Kesra Jabar, yaitu Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.

Akibat kebijakan pergeseran anggaran, hanya dua lembaga yang tersisa untuk menerima hibah, yaitu Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar senilai Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta.

Berita Lainnya  Mediasi Buntu, Orang Tua Siswa SMAN 2 Kota Bekasi Saling Lapor Polisi

Sementara itu, alokasi hibah di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual yang awalnya direncanakan sebesar Rp 153,580 miliar kini tinggal Rp 9,250 miliar. Total hibah di Biro Kesra juga mengalami penurunan dari Rp 345,845 miliar menjadi Rp 132,510 miliar.

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Bentrok Bobotoh dengan The Jak Mania Terjadi di Sejumlah Titik di Karawang

KARAWANG - Bentrokan antara Bobotoh dengan The Jak Mania terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Karawang, usai kegiatan nonton bareng (Nobar) Persib Bandung melawan...

Pelaku Penadah HP Curian di Bekasi Pakai Aluminum Foil buat Tangkal Sinyal

JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang penadah handphone curian di Bekasi Timur. Para tersangka menggunakan aluminum foil untuk mengacak sinyal pendeteksi handphone. Kanit Reskrim Polsek...

252 Siswa di Jakarta Timur Keracunan MBG

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat sebanyak 252 siswa mengalami gejala diduga keracunan makanan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di...

Makam Dibongkar, Polisi Selidiki Kasus Bayi Tewas Tak Wajar di Karawang

KARAWANG - Diduga mengalami kematian tak wajar, pihak kepolisian akhirnya melakukan ekshumasi atau proses pembongkaran makam seorang bayi laki-laki berinisial TP (1,5), asal Desa...

Demo Bupati Indramayu, Massa Lemparkan Puluhan Ular ke Aparat yang Berjaga

INDRAMAYU – Suasana di depan Pendopo Kabupaten Indramayu mendadak riuh saat puluhan ekor ular meluncur ke arah barisan penjagaan aparat keamanan. Aksi tak lazim...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan