Sabtu, September 19, 2026
spot_img

Desakan Pembubaran Ormas, Dedi Mulyadi : Bedakan Antara Pelaku Premanisme dengan Lembaga Ormas

Menanggapi desakan pembubaran ormas, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, bahwa tindakan premanisme harus dibedakan antara individu pelaku dan lembaga ormas itu sendiri.

“Pertama kita ini kan berbicara persoalan premanisme, kita bicara premanismenya, bukan kelembagaannya,” ujarnya melalui unggahan media sosial, Rabu (23/4/2025).

Menurut Dedi, tidak adil untuk memberikan sanksi kelembagaan kepada sebuah ormas jika pelanggaran hukum dilakukan oleh individu.

Ia mencontohkan, ketika seorang pegawai dinas melakukan pelanggaran hukum, dinas tersebut tidak serta merta dibubarkan.

“Pertama, kan tindakan itu sifatnya perorangan, bukan kelembagaan. Karena tindakan itu adalah sifatnya perorangan, maka hukumnya menjadi hukum perorangan, bukan hukum kelembagaan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, selama tindakan melawan hukum dilakukan secara individu, maka tanggung jawab hukum juga bersifat individual.

“Tidak berarti dinasnya dibubarkan, kita bicara itu dulu, kecuali dinas itu sudah menyatakan diri, kan itu berbeda.”

Dedi menyatakan bahwa pendekatan persuasif menjadi solusi yang akan ditempuh Pemprov Jawa Barat.

Ormas-ormas akan diajak berdialog mengenai tujuan awal pendirian mereka dan diarahkan kembali ke misi sosial yang konstruktif.

“Ya ke depannya paling diajak bicara, semua kelembagaan. Tujuannya ormas itu kan mengkonsolidasi dan mengorganisir orang untuk memiliki tujuan dan visi yang sama. Pasti tujuan dan visinya baik, di AD/ART-nya juga baik,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan dari dalam tubuh ormas itu sendiri.

Menurut Dedi, pimpinan ormas bertanggung jawab untuk menindak tegas anggota yang terlibat premanisme.

“Kalau anggota-anggotanya dinilai melakukan aksi premanisme, atau mengatasnamakan lembaganya, melakukan tindakan-tindakan melawan hukum, maka pimpinan organisasinya harus segera melakukan pemberhentian, pemecatan dan pembekuan kelembagaan,” jelasnya.

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Prabowo Geram dan Sindir Pakar : “Saking Pintarnya Jadi Goblok…!”

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan keras kepada pihak yang disebutnya sebagai "pakar", ketika menyampaikan pidato dalam perayaan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional...

Prabowo : “Biaya Pendidikan Sekolah Negeri hingga Universitas Harus Gratis”

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Acara Puncak Peringatan...

Nekat Tanam Ganja di Rumah, ASN di Bandung Diciduk Polisi

BANDUNG - Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berinisial AS (49) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung setelah diduga...

Febrie Adriansyah: “Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya”

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meyakini Presiden Prabowo Subianto mendapat informasi yang keliru soal kasus yang menjeratnya. "Dan saya yakin...

Pengamat Minta KPK Panggil Purbaya Terkait Saweran Live TikTok

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil Purbaya Yudhi Sadewa untuk meminta klarifikasi terkait pemberian gift atau saweran saat...

Hukum

Febrie Adriansyah: “Presiden Dapat Masukan yang Salah soal Perkara Saya”

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meyakini Presiden Prabowo Subianto mendapat informasi yang keliru soal kasus yang menjeratnya. "Dan saya yakin...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan