Minggu, Juni 14, 2026
spot_img

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Lesti Kejora Dipanggil Polda Metro Jaya

JAKARTA – Penyanyi dangdut, Lesti Kejora menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (8/10/2025). Hal ini terkait dugaan pelanggaran hak cipta (HAKI) yang dilaporkan pencipta lagu dan musisi YD alias Yoni Dores.

Laporan musisi YD terhadap Lesti Kejora dibuat pada Sabtu (18/5). Lesti pun dicecar 27 pertanyaan selama empat jam pemeriksaan.

“(Jumlah pertanyaan) 27 kurang lebih,” kata Lesti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (8/10/2025).

Lesti mengatakan pemeriksaan seputar dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan terhadapnya. Lesti enggan berkomentar lebih jauh terkait polemik royalti lagu hingga menyeretnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Berita Lainnya  Tokoh Muda Golkar Dorong 'Mas Bahlil Ganteng' Nyapres 2029

“Bukan kapabilitas saya untuk bisa menjawab. Tapi, untuk case ini, saya kan diduga. Hari ini, alhamdulillah, dipanggil ke sini dan saya memenuhi panggilannya. Pertanyaan-pertanyaannya juga sudah saya jawab. Ya pokoknya doain saja, cepat selesai,” jelasnya.

Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, mengatakan pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pihak pelapor. Namun dia mengatakan ada beberapa hal masih belum bisa disepakati kedua belah pihak.

“Bahwa kita sudah lumayan sering melakukan komunikasi. Tapi memang ada beberapa hal yang mungkin belum bisa kita setujui, untuk hal-hal tersebut mungkin nggak bisa kita jelaskan, karena itu panjang,” kata dia.

Berita Lainnya  Demo Mahasiswa Tuntut Turunkan Harga Kebutuhan Pokok dan BBM hingga Stop MBG dan KDMP

“Jadi, sebenarnya secara komunikasi, sudah terjalin dengan baik. Jadi memang hari ini, kehadiran Mbak Lesti itu hanya untuk memenuhi panggilan. Karena memang bagaimanapun juga, prosedural itu harus tetap di jalankan,” imbuhnya.

Lesti Kejora dipolisikan terkait Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Pelapor adalah Saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah Saudari LK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/5).

Berita Lainnya  Pimpin Langsung Sidak, Bupati Aep Temukan THM hingga Minol Tak Berizin

Berdasarkan keterangan pelapor, Lesti Kejora diduga meng-cover lagu milik korban dan diunggahnya ke YouTube. Hal tersebut dilakukan tanpa seizin korban selaku pemilik lagu.

“Kemudian kejadian berawal pada 2018 sampai sekarang diketahui Terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban dan di-upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” jelasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Pimpin Langsung Sidak, Bupati Aep Temukan THM hingga Minol Tak Berizin

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh memimpin langsung agenda inspeksi mendadak (sidak) terhadap beberapa Tempat Hiburan Malam (THM), pada Sabtu (13/6/2026) malam. Didampingi Wakil...

Polemik Theatre Night Mart, Toto : “Ada Indikasi Sarat Kepentingan Persaingan Bisnis THM”

KARAWANG - Sejak awal kali pertama beroperasi, dugaan 'aksi kucing-kucingan' dengan Pemkab Karawang dilakukan Theatre Night Mart - tempat hiburan malam (THM) di Jalan...

Gegara Berselisih di Medsos, Remaja di Bekasi Tewas Dikeroyok, 6 Pelaku Diamankan

KOTA BEKASI - Sebanyak enam orang diamankan Polres Metro Bekasi Kota, karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menyebabkan remaja berinisial SRR...

Ayah Biadab di Karawang, Anak Kandung Usia 3 Tahun ‘Digares’ juga

KARAWANG - J (39), seorang ayah yang merupakan warga Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ini terpaksa dicokok polisi, setelah diduga memerkosa anak kandung...

Mendikdasmen Klaim 43 Juta Siswa Ingin Program MBG Dilanjutkan

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengeklaim, 43 juta murid penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) menginginkan programnya lanjut. Dia menyebutkan,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan