Selasa, Juli 14, 2026
spot_img

DPRD Karawang Penuhi 3×24 Jam Tuntutan Pendemo

KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang akhirnya memenuhi tuntutan 3×24 jam para pendemo yang sempat melakukan aksi demonstrasi pada Senin (1/9/2025) kemarin.

Tuntutan massa aksi atas nama Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan (AMPERA) ini akhirnya disetujui para pimpinan DPRD dan semua Fraksi yang ada di DPRD Karawang.

Saat dilakukan penandatanganan kesepahaman, terpantau hadir Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, Wakil Ketua I H. Oma Miharja, Wakil Ketua II Dian Fahrud Jaman, dan Wakil Ketua III Tatang Taufik, serta para ketua fraksi, di ruang rapat paripurna DPRD Karawang, Rabu (3/9/2025).

Adapun tuntutan massa aksi yang disetujui DPRD Karawang, diantaranya sebagai berikut :

1. Menolak Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR

Berita Lainnya  5 Peserta Sudah Meninggal, TB Hasanudin : Hentikan Pelatihan Manajemen Koperasi Lewat Pendekatan Militer

Mengutuk dan mengecam keputusan DPR RI yang menaikkan gaji serta tunjangan di tengah kondisi jutaan rakyat masih hidup dalam kemiskinan.

Rekomendasi : Meminta DPR RI untuk membatalkan kebijakan terkait tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang dibebankan kepada APBN.

2. Menolak Perampasan Aset dan Beban Rakyat

Menolak segala bentuk perampasan aset rakyat, termasuk tanah, kekayaan alam, ruang hidup, kenaikan pajak yang memberatkan, serta utang negara yang dibebankan kepada rakyat kecil.

Rekomendasi :

a. Kementerian ATR/BPN : Negara wajib mempertahankan serta mengakui sertifikat kepemilikan lahan non-produktif milik rakyat.

b. Kementerian ESDM: Negara harus menghentikan kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung dan destinasi alam, serta menutup tambang ilegal tanpa izin yang merusak lingkungan.

Berita Lainnya  Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Menguat

c. Kementerian Keuangan : Negara harus mengkaji ulang besaran pajak yang dibebankan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

3. Mengecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian

Mengadili dan mengecam tindakan brutal, pelanggaran HAM, serta tindakan represif Kepolisian RI yang menjadikan polisi sebagai alat kekuasaan, bukan pelindung rakyat.

Rekomendasi : Mendukung proses hukum yang adil, transparan, dan tuntas atas meninggalnya almarhum Sdr. Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi.

4. UU Pro-Oligarki

Menuntut pencabutan dan pembatalan seluruh UU/RUU pro-oligarki yang hanya menguntungkan elit politik dan korporasi, termasuk Omnibus Law, UU Minerba, dan UU TNI.

Rekomendasi : Meminta Pemerintah untuk mencabut seluruh peraturan dan undangundang yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Berita Lainnya  Komisi III Sidak PT. SAI, Warga 'Keukeuh' Minta Pintu Air Penyebab Banjir Dibongkar

5. Kesejahteraan Sosial dan Hak Rakyat

Menuntut terwujudnya kesejahteraan rakyat melalui kerja layak, pendidikan gratis, kesehatan universal, dan jaminan sosial yang adil.

Rekomendasi : Meminta Pemerintah menjamin ketersediaan lapangan kerja yang layak, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan yang merata, serta program jaminan sosial yang adil bagi seluruh rakyat.

6. Kedaulatan Rakyat

Menegaskan bahwa kedaulatan sejati berada di tangan rakyat, bukan di tangan elit politik, aparat represif, atau oligarki yang rakus.

Rekomendasi: Mendukung penegasan bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat sebagai prinsip dasar demokrasi.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Sakit Hati karena Sering Di-bully, Siswa ini Ledakan Bom Rakitan di Lingkungan Sekolah

PADANG - Diduga menyimpan dendam karena sering mendapatkan perundungan atau bullying dari temannya, R (17) siswa MAN 3 Padang - Sumatera Barat, meledakan bom...

KPK Dalami Aliran Dana Rp100 juta ke Gus Miftah dalam Kasus Korupsi Proyek JGSS

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah yang diduga menerima Rp 100 juta dari proyek pembangunan jalur...

Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah – Jaksel

JAKARTA - Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku pria berinisial MY...

2 Saksi Ahli Nilai Penangkapan Ade Kunang Tidak Penuhi Karakteristik OTT

BANDUNG - Dua saksi ahli dihadirkan tim penasihat hukum Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang alias Abah Kunang, di persidangan...

Diduga Terlibat Kasus Asusila, Maskar Desak Bupati Karawang Copot Kadishub Muhana

KARAWANG - Beberapa orang yang mengatasnamakan gerakan Masyarakat Karawang (Maskar), melakukan aksi demonstrasi dan orasi di depan kantor Bupati Karawang, Senin (13/7/2026). Beberapa orang ini...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan