Sabtu, September 12, 2026
spot_img

Terima Titipan Uang Nasabah di Hari Libur, SOP Bank BJB Karawang Dipertanyakan

KARAWANG – Standar Operasional Prosedur (SOP) Bank Jabar Banten (BJB) Kabupaten Karawang dipertanyakan. Hal ini menyusul adanya kabar penitipan uang seorang pengusaha galian tanah di Bank BJB saat hari libur.

Diketahui, setelah dilakukan upaya penutupan galian tanah oleh aparat gabungan pada Jumat (8/8/2025) lalu, PT. Vanesha Sukma Mandiri yang melakukan operasional usaha galian di atas lahan milik PT. Contemporary Amperex Technology Limited, di Kawasan Industri Karawang New Industry City, Desa Wanajaya Kecamatan Telukjambe Barat, akhirnya menyanggupi untuk membayar tunggakan pajak Rp 4,5 miliar.

Sehingga pada Sabtu (9/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, pengusaha tersebut menitipkan uang pembayaran pajak tahap pertama sebesar Rp 1,1 miliar ke Bank BJB.

Berita Lainnya  Massa Demo Tandingan AMPB Pakai Masker, Diteriaki 'Demo Bayaran'

Sontak, penitipan uang di Bank BJB saat hari libur ini mendapat sorotan publik.

“Saya tidak mempertanyakan persoalan tunggakan pajak pengusaha. Tapi saya mempertanyakan SOP di Bank BJB. Kok bisa ya di hari libur menitipkan uang di jam dini hari. Sementara di hari kerja saja, jam 3 sore Bank BJB sudah tidak melayani nasabah,” tutur Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH, Rabu (3/9/2025).

Askun (sapaan akrab) mempertanyakan urgensi SOP Bank BJB yang menerima titipan uang dari nasabah saat hari libur (sabtu dini hari, red). Terlebih tersiar kabar, yang menerima titipan uang nasabah tersebut diduga adalah Kepala Cabang Bank BJB Karawang langsung.

Berita Lainnya  IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

“Kok bisa ya ada pelayanan nasabah super premium seperti itu?. Dasarnya apa ya bisa seperti itu?. Kira-kira kalau masyarakat biasa bisa gak ya mendapatkan pelayanan super premium seperti itu di Bank BJB,” tanya Askun.

Padahal menurut Askun, meskipun uangnya dititipkan pada hari sabtu dini hari, tetapi tetap saja akan diproses di hari senin saat hari kerja.

“Sekarang persoalannya gimana kalau uang yang dititipkan tersebut ada uang palsu?. Emang Kacab Bank BJB mau mempertanggungjawabkannya secara pribadi?. Sekali lagi saya tanya, emang boleh nasabah nitip uang di hari libur?,” tanya Askun.

Berita Lainnya  Apresiasi Kinerja Kasi Pidsus, Pengamat Desak Kejaksaan Bongkar Keterlibatan BTN

Atas persoalan ini, Askun mempertanyakan apakah benar ada SOP yang memperbolehkan nasabah bisa menitipkan uang di hari libur di Bank BJB. Jika tidak ada, Askun meminta Bank BJB provinsi dan pusat untuk memberikan sanksi tegas kepada Kacab Bank BJB Karawang.

“Persoalannya temuan ini seperti membeda-bedakan pelayanan antar nasabah di Bank BJB. Ini jelas menimbulkan presenden buruk terhadap pelayanan nasabah di Bank BJB. Mutasi lagi aja itu Kacabnya, jika memang terbukti menyalahi prosedur,” tandas Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

KARAWANG - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang, Jawa Barat, menggelar doa bersama dan renungan untuk keselamatan 5...

Tunjukan Bukti Surat Penghentian Praktik Joki, Kuasa Hukum Tersangka VY Bantah ‘Mensrea’

KARAWANG - Tim Penasihat Hukum tersangka VY, mantan Direktur Utama PT BAS, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Karawang yang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam...

Kejagung Pamerkan Tumpukan Duit Rp 1 Triliun Lebih Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang senilai lebih dari Rp 1 triliun dan USD 166 ribu yang disita dari hasil dugaan korupsi...

Kejari Karawang Kembali Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Penyaluran KPR

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank...

Jelang Kontra Persija, Polda Jabar Imbau Seluruh Pendukung Persib Tak Datang ke Jakarta

BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau seluruh pendukung Persib Bandung untuk tidak datang ke Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, dalam laga...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan