Kamis, September 24, 2026
Google search engine

Terima Titipan Uang Nasabah di Hari Libur, SOP Bank BJB Karawang Dipertanyakan

KARAWANG – Standar Operasional Prosedur (SOP) Bank Jabar Banten (BJB) Kabupaten Karawang dipertanyakan. Hal ini menyusul adanya kabar penitipan uang seorang pengusaha galian tanah di Bank BJB saat hari libur.

Diketahui, setelah dilakukan upaya penutupan galian tanah oleh aparat gabungan pada Jumat (8/8/2025) lalu, PT. Vanesha Sukma Mandiri yang melakukan operasional usaha galian di atas lahan milik PT. Contemporary Amperex Technology Limited, di Kawasan Industri Karawang New Industry City, Desa Wanajaya Kecamatan Telukjambe Barat, akhirnya menyanggupi untuk membayar tunggakan pajak Rp 4,5 miliar.

Sehingga pada Sabtu (9/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, pengusaha tersebut menitipkan uang pembayaran pajak tahap pertama sebesar Rp 1,1 miliar ke Bank BJB.

Berita Lainnya  'Motekar Preneur' Dimulai, Omzet UMKM Ditarget Tembus Rp 1 Miliar

Sontak, penitipan uang di Bank BJB saat hari libur ini mendapat sorotan publik.

“Saya tidak mempertanyakan persoalan tunggakan pajak pengusaha. Tapi saya mempertanyakan SOP di Bank BJB. Kok bisa ya di hari libur menitipkan uang di jam dini hari. Sementara di hari kerja saja, jam 3 sore Bank BJB sudah tidak melayani nasabah,” tutur Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH, Rabu (3/9/2025).

Askun (sapaan akrab) mempertanyakan urgensi SOP Bank BJB yang menerima titipan uang dari nasabah saat hari libur (sabtu dini hari, red). Terlebih tersiar kabar, yang menerima titipan uang nasabah tersebut diduga adalah Kepala Cabang Bank BJB Karawang langsung.

Berita Lainnya  4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

“Kok bisa ya ada pelayanan nasabah super premium seperti itu?. Dasarnya apa ya bisa seperti itu?. Kira-kira kalau masyarakat biasa bisa gak ya mendapatkan pelayanan super premium seperti itu di Bank BJB,” tanya Askun.

Padahal menurut Askun, meskipun uangnya dititipkan pada hari sabtu dini hari, tetapi tetap saja akan diproses di hari senin saat hari kerja.

“Sekarang persoalannya gimana kalau uang yang dititipkan tersebut ada uang palsu?. Emang Kacab Bank BJB mau mempertanggungjawabkannya secara pribadi?. Sekali lagi saya tanya, emang boleh nasabah nitip uang di hari libur?,” tanya Askun.

Berita Lainnya  Kekeringan Lahan Sawah Semakin Meluas, Petani Bersiap Kepung Pemda, DPRD hingga Kantor ATR/BPN Karawang

Atas persoalan ini, Askun mempertanyakan apakah benar ada SOP yang memperbolehkan nasabah bisa menitipkan uang di hari libur di Bank BJB. Jika tidak ada, Askun meminta Bank BJB provinsi dan pusat untuk memberikan sanksi tegas kepada Kacab Bank BJB Karawang.

“Persoalannya temuan ini seperti membeda-bedakan pelayanan antar nasabah di Bank BJB. Ini jelas menimbulkan presenden buruk terhadap pelayanan nasabah di Bank BJB. Mutasi lagi aja itu Kacabnya, jika memang terbukti menyalahi prosedur,” tandas Askun.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Muncul Spekulasi Publik Jika WBP yang Kepergok di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Adalah Tersangka Korupsi Jimmy Masrin

ENTAH mana yang harus dipercaya, temuan sidak Ombudsman RI atau pernyataan klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Jabar. Yang pasti temuan fasilitas mewah...

4 Guru SDN 58 Lengkese Alami Gatal-gatal Mulut Setelah Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Terbukti Mengantuk Boraks

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, batal dibagikan kepada siswa setelah sejumlah guru...

Gak Terima Diputusin, Pria ini Ancam Pacarnya Pakai Badik, Bakal Terima Diputusin Kalau Si Cewek Ngasih Duit Rp 200 Ribu

Pemuda berinisial F (22) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi setelah diduga mengancam mantan pacarnya, AR (19), menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku...

Pimpinan Ponpes Abul Barokat Bantah Pelecehan Santriwati, Bakal Laporkan Media BBC Indonesia

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, menyatakan mundur...

Tanggapi Pernyataan Prabowo, Mahfud MD : “Banyak juga Presiden yang Goblok”

Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pakar atau profesor "saking pintarnya jadi goblok" tidak etis disampaikan oleh seorang kepala negara. Mahfud MD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan