Selasa, September 22, 2026
Google search engine

Polisi Ungkap Peran Direktur Lokataru dan 5 Tersangka Provokator Lainnya

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, resmi ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya. Mereka ditetapkan tersangka karena diduga memprovokasi para pelajar untuk turun ke jalan melakukan aksi, padahal itu tidak diperbolehkan dalam undang-undang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, lima tersangka selain Delpedro, yakni Mujaffar, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan FL. Mereka merupakan admin akun-akun provokasi pelajar turun ke jalan melakukan anarkisme.

Ade Ary menerangkan, tersangka Delpedro merupakan admin Instagram Lokataru Foundation. Dia berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk mengajak pelajar turun ke lapangan dan tidak takut.

Berita Lainnya  Purbaya Dicopot dari Jabatannya Saat Rapat Bersama Komite IV DPD RI, Digantikan Suahasil Nazara

“MS selaku admin akun IG @bpp (Blok Politik Pelajar) yang berperan melakukan colab untuk menyebarkan ajakan perusakan,” tutur dia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Lebih lanjut, Ade menyebut, tersangka Syahdan Husein merupakan admin Instagram Gejayana Memanggil. Syahdan berperan melakukan kolaborasi menyebarkan ajakan melakukan perusakan. Kemudian, Khariq Anhar, yang merupakan admin Aliansi Mahasiswa Penggugat, juga memiliki peran yang sama dengan Syahdan.

“RAP selaku admin @rap berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov dan juga koordinator serta kurir di lapangan dari akun instagram tersebut,” ujar Ade.

Berita Lainnya  FC Seoul Vs Persib 0-1, Gol Tunggal Julio Cesar Bawa Maung Bandung Curi Tiga Poin

Tersangka terakhir adalah FL selaku admin akun @tmg. Dia berperan menyiarkan langsung dan mengajak pelajar untuk turun pada aksi 25 Agustus 2025.

Dari provokasi tersebut, kata Ade, terdapat 202 anak, 26 mahasiswa, dan 109 warga yang datang karena terhasut oleh ajakan akun medsos milik para tersangka. Mereka datang ke lokasi tanpa menyampaikan aspirasi dan langsung melakukan aksi anarkis.

“Para tersangka menyebarkan flyer di media sosial dengan seruan ‘kita lawan bareng’, #jangantakut, dan #polisibututjangantakut,” ucap Ade.

Berita Lainnya  Polresta Karawang Bekuk Kawanan Begal yang Sudah Beraksi di 12 TKP

Disampaikan Ade, selain para tersangka provokator, penyidik juga menangkap 794 perusuh. Di mana, aksi anarkis yang terjadi didominasi oleh pelajar anak di bawah umur.

“Jam 8.30 ada 100 sekian anak diamankan di jam pembelajaran. Anak-anak dari Idramayu, Bekasi, Cirebon, Serang, Purwakarta, Depok,” ucap Ade.***

Sumber : Tirto.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan