Rabu, September 23, 2026
Google search engine

Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang Rp 26,26 Miliar, Kendaraan hingga Bidang Tanah

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari beberapa pihak terkait dugaan aliran dana dalam kasus tindak pidana korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu barang bukti yang disita adalah uang senilai USD1,6 juta atau sekitar Rp26,26 miliar.

“Penyitaan kepada beberapa pihak terkait, sejumlah uang dengan total USD 1,6 juta, 4 (empat) unit kendaraan roda empat, serta 5 (lima) bidang tanah dan bangunan,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Namun, Budi enggan membeberkan dari pihak mana saja barang bukti itu disita. Dia menegaskan, penyidik masih akan terus mendalami aliran uang terkait praktik jual beli kuota tambahan haji 2023–2024.

Berita Lainnya  Heboh 'Mata Air Keramat' di Gunung Sindur, Warga Ambil Air hingga Berdoa

Hal tersebut merupakan bagian dari langkah pembuktian perkara sekaligus upaya awal KPK dalam mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

“Terlebih dugaan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi ini mencapai nilai yang cukup besar,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini resmi naik ke tahap penyidikan pada Jumat (8/8/2025). KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, meski hingga kini belum menetapkan tersangka. Nilai kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jamaah diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi pada 2023. Berdasarkan SK Menteri Agama tertanggal 15 Januari 2024, kuota tambahan itu dibagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Berita Lainnya  Apes! Salah Sasaran Malah Palak Mantan Ajudan Dedi Mulyadi, Preman ini Berakhir Diciduk Polisi

Dari kuota haji khusus, sebanyak 9.222 dialokasikan untuk jamaah dan 778 untuk petugas. Pengelolaannya diserahkan kepada biro travel swasta. Namun, KPK menemukan adanya praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan oknum Kemenag dan sejumlah biro travel.

Setoran yang diberikan perusahaan travel kepada pejabat Kemenag berkisar antara 2.600–7.000 dolar AS per kuota, atau sekitar Rp41,9 juta hingga Rp113 juta per kuota dengan kurs Rp16.144,45.

Sementara itu, 10.000 kuota haji reguler dibagikan ke 34 provinsi. Jawa Timur mendapat porsi terbanyak 2.118 jamaah, disusul Jawa Tengah 1.682 orang, dan Jawa Barat 1.478 orang. Pemberangkatan jamaah reguler dikelola langsung oleh Kemenag.

Berita Lainnya  KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

Namun, pembagian kuota tersebut diduga melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur komposisi 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus. Perubahan komposisi itu menyebabkan sebagian dana haji yang seharusnya masuk ke kas negara justru dialihkan ke travel swasta.***

Sumber : Inilah.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Usai Tersedak Kelengkeng Menu MBG

Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia setelah tersedak buah kelengkeng. Buah tersebut merupakan bagian dari menu program Makan Bergizi...

Dedi Mulyadi Disandingkan dengan Gibran untuk Pilpres 2029?

Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mulai ramai dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2029. Wacana tersebut salah satunya...

Satir Tajam Ketika Guru Disuruh Mencium Bau MBG : “Guru Berubah Fungsi Jadi Anjing Pelacak”

Guru bernama Desy Idayanti viral setelah melontarkan satir tajam yang menyebut guru kini seperti anjing pelacak, karena harus mencium dan memeriksa makanan program Makan...

KPK Lakukan OTT Bupati Boltara, 13 Orang Lainnya juga Diamankan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK menangkap Sirajudin di Jakarta. "Untuk Bupati diamankan di Jakarta," terang...

Hukum

KPK Tetapkan Bupati Bolmut sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan proyek-proyek di Pemkab Bolmut, pada Selasa...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

Kriminal

Politik

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan