Selasa, Juni 9, 2026
spot_img

Serang Polsek Pondok Gede dan Polres Metro Bekasi, 66 Perusuh Ditangkap

KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede sempat menjadi sasaran kerusuhan warga. Ada puluhan terduga perusuh yang ditangkap polisi.

“Telah diamankan diduga pelaku perusuh oleh Polres Metro Bekasi Kota total berjumlah total 66 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Selasa (2/9/2025).

Puluhan orang tersebut diamankan pada Sabtu (30/8) dan Minggu (30/8). Para terduga perusuh tersebut ditangkap karena melakukan kerusuhan di dua tempat berbeda, yakni Polsek Pondok Gede dan Polres Metro Bekasi Kota.

Berita Lainnya  Ada Oknum Jual Nama KDM, Abang Ijo : "Bang Jo Khodam-nya Dedi Mulyadi"

“Diamankan di TKP Polsek Pondok Gede berjumlah 18 orang, (terdiri) 9 dewasa dan 9 di bawah umur,” katanya.

Terhadap terduga pelaku perusuh di TKP Polsek Pondok Gede dilakukan proses hukum dikenai Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 216 KUHP, Pasal 218 KUHP.

Sementara itu, terduga perusuh yang diamankan karena menyerang Polres Metro Bekasi Kota berjumlah 48 orang. Mereka terdiri atas 34 orang dewasa dan 14 orang di bawah umur.

Berita Lainnya  Menteri HAM Pigai Tak Setuju Begal Ditembak Mati

Terduga pelaku TKP Polres Metro Bekasi Kota masih dalam tahap proses penyelidikan.

“Para terduga pelaku diduga akan melakukan kerusuhan terhadap Mako Polsek Pondok Gede dan Mako Polres Metro Bekasi Kota,” katanya.

Proses hukum terhadap terduga perusuh ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Sementara Penanganan terhadap terduga pelaku anak ditangani bersama Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Bekasi, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).***

Berita Lainnya  Kejari Karawang Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Penyaluran KPR pada BTN ke PT. BAS

Sumber : Detik.com
Foto : Polisi menangkap remaja yang nekat melakukan aksi penyerangan terhadap Mapolres Metro Bekasi Kota, Minggu (31/8/2025) sore. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Studi PUSTAKA Sebut ‘Video Viral LGBT’ di THM Karawang Bisa Dijerat Pidana Kesusilaan

KARAWANG - Beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas komunitas LGBT di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang, perlu ditindaklanjuti secara...

Desak ‘THM Sarang Maksiat’ Ditutup Total, Santri Pondok Pesantren Bakal Kepung Kantor Bupati Karawang

KARAWANG - Jamiyyah Nahdatul Ulama (JNU) mendesak agar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh segera menutup total Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga menjadi sarang...

Proyek SPPG Mandek, Investor di Sukabumi Merugi Rp 218 Miliar

SUKABUMI - Munjayin, investor asal Cikiray, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengaku rugi Rp 218 miliar dalam proyek pengambilalihan 97 dapur khusus Satuan...

Soal Kontroversi ‘Map Bertuliskan Bupati Karawang’ di Rumah Eks Kepala BGN, Ternyata Hanya Dokumen Pengajuan Kekurangan SPPG

KARAWANG - Terkait kontroversi keberadaan 'map bertuliskan Bupati Karawang' di rumah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat dilakukan penggeledahan oleh Kejagung, Bupati Karawang, H....

Nama Dani Ramdan dan Iin Farihin Jadi Sorotan di Sidang Kasus Suap Ijon Proyek Ade Kunang

BANDUNG - Bukan hanya mantan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang terseret pusaran kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi,  nama a nggota DPRD...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan