Sabtu, Agustus 8, 2026
spot_img

Jembatan PT. Jui Shin Tak Berizin, Beranikah Pemda Karawang Membongkar?

KARAWANG – Jembatan PT. Jui Shin Indonesia yang berada di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang, tepatnya di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, diduga belum memiliki izin resmi.

Hal ini diketahui berdasarkan surat yang dikeluarkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dengan Nomor SA0203-Av/ 708 yang diterbitkan tanggal 21 Agustus 2025.

Menyikapi persoalan ini, Pengamat Kebijakan Pemerinta, Asep Agustian SH. MH mendesak agar Pemda Karawang untuk segera membongkar jembatan tersebut, mengingat jembatan tidak memiliki manfaat untuk masyarakat Karawang.

Berita Lainnya  Beri Dampak Positif ke Masyarakat, BPD Walahar Apresiasi KKN Mahasiswa UBP

“Jika memang sudah ada dasar surat dari BBWS Citarum yang menyatakan tidak pernah mengizinkan jembatan itu dibangun, ya jembatan itu harus dibongkar. Karena tidak ada izin, sama saja itu disebut bangli alias bangunan liar,” kata Asep Agustian, Selasa (2/9/2025).

Diketahui, selama ini kendaraan PT. Jui Shin Indonesia menggunakan jalan di Karawang setelah melewati jembatan tersebut. Dan kerusakan jalan di Karawang Selatan selama ini diduga salah satu penyebabnya karena kendaraan bertonase lebih PT. Jui Shin Indonesia.

Berita Lainnya  Karawang Jadi Wilayah Tujuan Pengemis, Penghasilan Bisa Sampai Rp 150 Ribu per Hari

Tetapi karena lokasi pabrik semen ini berada di Bekasi, sehingga tidak ada kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara di sisi lain, pabrik semen ini mengambil bahan baku di Karawang yang selama ini sering diprotes oleh para aktivis lingkungan Karawang.

“Saya pikir, ya bongkar saja jembatannya, toh gak ada izin dan gak ada pemasukan pajak ke Pemda Karawang,” tegasnya.

“Itu kendaraan PT. Jui Shin, baik bannya, tonasenya lewat Karawang, tapi ‘beraknya’ ke Bekasi, sinting kan?. Ya untuk apa dibiarkan terus, bongkar segera jembatannya,” timpal Asep.

Berita Lainnya  Imbas Sayembara Dedi Mulyadi, Warga Rame-rame Turun ke Jalan Sweeping Buru Pelaku Begal

Praktisi hukum yang akrab disapa Askun ini kembali menegaskan, agar Pemda Karawang tidak perlu ragu untuk membongkar jembatan PT. Jui Shin Indonesia.

“Bongkar, biar saja PT. Jui Shin lewat jalan lain, enggak ada kontribusi sama sekali,” tutupnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Ratusan Senjata Api, Narkoba hingga VCD Porno Ditemukan di Ruangan Sekolah Swasta di Jaksel

JAKARTA - Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di sebuah ruangan sekolah swasta wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan...

Alami Muntah-muntah, Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang – Bogor Diduga Keracunan MBG

BOGOR - Lebih dari 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, mengalami muntah-muntah usai menyantap menu Makan Bergizi...

Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar mengungkap tindak pidana identity theft atau manipulasi data terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto menggunakan teknologi Artificial Intelligence...

Sambil Bawa Pelaku, Polisi Sisir Kali Licin Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi

DEPOK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun ke Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K...

Diduga Terlibat Kasus Perselingkuhan, 2 Guru SMKN 1 Mempawah Diteriaki Siswanya Saat Diamankan Polisi

MEMPAWAH - Tak kurang dari 700 siswa-siswi SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya,...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan