Senin, Agustus 24, 2026
spot_img

Dirus PDAM Tirta Bhagasasi Diciduk Polisi

BEKASI – Direktur Usaha (Dirus) PDAM Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zarkasih (AEZ) diciduk Kepolisian Polres Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025).

AEZ diciduk petugas di Kawasan Plaza Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi saat tengah menuju ke parkiran mobilnya sekitar pukul 12.30 WIB siang tadi.

AEZ diciduk petugas Unit Harta Benda (Harda) Polres Kabupaten Bekasi, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/3022/XI/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi.

Selain itu, Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/3186/IX/RES.1.11/2025/Restro Bks tanggal 11 September 2025 atas nama pelapor, Suwarti Pasal 378, Penipuan dan Pasal 372, Penggelapan.

Berita Lainnya  Polisi Tangkap 2 Orang Dalam Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

Dugaan penipuan itu terjadi pada 25 Maret 2019 hingga 10 September 2021 di Kp. Kramat RT 01 RW 05, Desa Samudra Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

AEZ resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit Harta Benda (Harda) Polres Metro Bekasi, melakukan gelar perkara.

Namun setelah menyandang status tersangka dan naik sidik, AEZ dikabarkan sudah tidak kooperatif, sehingga Unit Harda Polres Kabupaten Bekasi, melakukan penangkapan.

AEZ dipercaya Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang untuk menjabat sebagai Dirus PDAM Tirta Bhagasasi sejak 17 April 2025 meski syarat usia minimal kurang satu tahun.

Berita Lainnya  Polda Jabar Tangkap 2 Orang Terduga Penghasutan di Medsos, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Nuklir Iran

Meski sempat diwarnai aksi demo, AEZ sesumbar bahwa pengangkatan dirinya merupakan Hak Prerogatif Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM Tirta Bhagasasi.

Selain kedua kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan yang melibatkan dua wilayah hukum Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, AEZ juga tengah dilapori dugaan gratifikasi cawe-cawe jabatan.

Dalam kasus itu, AEZ tidak sendiri melainkan bersama rekannya, TG yang terseret dalam cawe-cawe jabatan Direktur PT. BBWM yang membuat korban DC kehilangan uangnya sebesar Rp2 miliar lebih.

Berita Lainnya  Polda Jabar Tangkap Pelaku Manipulasi Gambar Presiden Prabowo, Terancam 12 Tahun Penjara

Tak cukup sampai disitu, AEZ juga sempat hebohkan Bekasi, terkait dugaan perselingkuhan dengan perempuan bersuami, PR (27) seorang oknum Anggota DPRD asal PDI-P, Kabupaten Bekasi.

Terakhir, persidangan AEZ duduk sebagai terdakwa juga tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi dengan tuduhan yang sama yakni dugaan pidana Penipuan dan Penggelapan. (Indra)

Sumber : matafakta.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Viral Pengunjung Taman Safari Nekat Buka Kaca Mobil, Langsung Dihampiri Harimau

BOGOR - Video seorang pengunjung membuka jendela mobil di area harimau Taman Safari Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Terlihat jendela yang terbuka...

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

Gagal Menyalip, Mobil Damkar Terguling saat Perjalanan Memadamkan Kebakaran, 7 Personel Luka-luka

LAMPUNG - Satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) terbalik di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (23/8/2026). Mobil damkar itu...

Sempat Akting di Publik, Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Bunuh dan Mutilas Anak Perempuan Disabilitas

Polres Merauke menetapkan seorang ayah kandung berinisial MRP alias Maulana sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap putrinya yang menyandang disabilitas, Julia Risky Ramadiana...

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan untuk Kebun Kelapa Sawit

BERAU - Di tengah kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Polres Berau menangkap seorang pelaku pembakaran lahan di...

Hukum

Dari 89 Laporan, Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan puluhan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Total sudah 72 orang yang ditetapkan sebagai...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan