Jumat, Mei 22, 2026
spot_img

Dirus PDAM Tirta Bhagasasi Diciduk Polisi

BEKASI – Direktur Usaha (Dirus) PDAM Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zarkasih (AEZ) diciduk Kepolisian Polres Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025).

AEZ diciduk petugas di Kawasan Plaza Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi saat tengah menuju ke parkiran mobilnya sekitar pukul 12.30 WIB siang tadi.

AEZ diciduk petugas Unit Harta Benda (Harda) Polres Kabupaten Bekasi, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/3022/XI/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi.

Selain itu, Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/3186/IX/RES.1.11/2025/Restro Bks tanggal 11 September 2025 atas nama pelapor, Suwarti Pasal 378, Penipuan dan Pasal 372, Penggelapan.

Berita Lainnya  GRIB Jaya Dukung Kejari Karawang Bongkar Korupsi, dari Mulai Pokir Dewan hingga Jual Beli Proyek Dinas

Dugaan penipuan itu terjadi pada 25 Maret 2019 hingga 10 September 2021 di Kp. Kramat RT 01 RW 05, Desa Samudra Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

AEZ resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit Harta Benda (Harda) Polres Metro Bekasi, melakukan gelar perkara.

Namun setelah menyandang status tersangka dan naik sidik, AEZ dikabarkan sudah tidak kooperatif, sehingga Unit Harda Polres Kabupaten Bekasi, melakukan penangkapan.

AEZ dipercaya Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang untuk menjabat sebagai Dirus PDAM Tirta Bhagasasi sejak 17 April 2025 meski syarat usia minimal kurang satu tahun.

Berita Lainnya  LMP dan Brigez Kembali Sambangi Kejari Bekasi, Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi dan TPPU Dirut PDAM Tirta Bhagasasi

Meski sempat diwarnai aksi demo, AEZ sesumbar bahwa pengangkatan dirinya merupakan Hak Prerogatif Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM Tirta Bhagasasi.

Selain kedua kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan yang melibatkan dua wilayah hukum Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, AEZ juga tengah dilapori dugaan gratifikasi cawe-cawe jabatan.

Dalam kasus itu, AEZ tidak sendiri melainkan bersama rekannya, TG yang terseret dalam cawe-cawe jabatan Direktur PT. BBWM yang membuat korban DC kehilangan uangnya sebesar Rp2 miliar lebih.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Penyaluran KPR pada BTN ke PT. BAS

Tak cukup sampai disitu, AEZ juga sempat hebohkan Bekasi, terkait dugaan perselingkuhan dengan perempuan bersuami, PR (27) seorang oknum Anggota DPRD asal PDI-P, Kabupaten Bekasi.

Terakhir, persidangan AEZ duduk sebagai terdakwa juga tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi dengan tuduhan yang sama yakni dugaan pidana Penipuan dan Penggelapan. (Indra)

Sumber : matafakta.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Dukung Program MBG : ‘Jangan Sampai Ada Korupsi’

JAKARTA - KPK menyampaikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, KPK menyebut tetap memberikan catatan penting mengenai tata kelola...

2 Buruh Tani di Pantura Subang Tewas Tersambar Petir

SUBANG - Nasib nahas menimpa dua orang buruh tani asal Desa Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Subang, yang kehilangan nyawa akibat tersambar petir saat bekerja memanen...

Isu Teror Pocong di Tanggerang, Polisi Imbau Warga Tenang dan Tingkatkan Kewaspadaan

TANGGERANG - Isu liar teror 'pocong' mencuat di bilangan Tangerang. Isu itu menyebutkan adanya pocong tipuan meneror warga di Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten. Heboh isu...

Dana Bantuan Provinsi Turun Drastis, Anggota DPRD Sukabumi Kritik Dedi Mulyadi

SUKABUMI - Transfer keseluruhan dana dari pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kota Sukabumi turun drastis di periode Dedi Mulyadi. Hal itu diungkap oleh anggota DPRD...

Mangkir dari Panggilan DPRD Karawang, Koperasi Pindo Deli Siap-siap Dipolisikan

KARAWANG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi II DPRD Karawang, Kamis (21/5/2026). RDP ini membahas persoalan aduan puluhan eks anggota Koperasi PT. Pindo...

Hukum

KPK Dukung Program MBG : ‘Jangan Sampai Ada Korupsi’

JAKARTA - KPK menyampaikan dukungan terhadap program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, KPK menyebut tetap memberikan catatan penting mengenai tata kelola...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan