Senin, Juli 27, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi Tekankan Restorative Justice di Seluruh Wilayah Jabar

PURWAKARTA – Sebuah langkah besar menuju penegakan hukum yang lebih humanis digagas di Kabupaten Purwakarta. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (3/11/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Restorative Justice di seluruh wilayah Jawa Barat.

Gubernur Dedi Mulyadi tiba di kantor Kejari Purwakarta di Jalan Siliwangi sekitar pukul 08.00 WIB dengan mengenakan pakaian serba putih. Kedatangannya disambut hangat oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D.

Pertemuan berlangsung tertutup selama kurang lebih satu jam dan membahas penguatan sinergi lintas lembaga dalam mendukung keadilan restoratif di tingkat daerah.

Berita Lainnya  Wacana Pemberlakuan SPP di SMA-SMK, KDM : "Cukup dengan Dana BOS"

Usai pertemuan, Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan pemerintah daerah di Jawa Barat.

MoU tersebut menjadi dasar kolaborasi dalam memperluas penerapan Restorative Justice di tingkat kabupaten/kota.

“Besok kami akan melakukan penandatanganan MoU antara Kejaksaan Agung dan para kepala daerah. Tujuannya untuk memperkuat pelaksanaan Restorative Justice agar persoalan hukum masyarakat bisa diselesaikan secara sosial dan berkeadilan,” ujar Dedi Mulyadi.

Fokus pada Keadilan Sosial dan Pemulihan Ekonomi Warga

Berita Lainnya  Plt Bupati Bekasi Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir dengan Sensus Ekonomi

Dalam pernyataannya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pelaksanaan Restorative Justice tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum semata, melainkan juga pada aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.

“Contohnya, kasus pencurian kecil karena alasan ekonomi. Setelah proses hukum selesai, pemerintah wajib hadir membantu memulihkan kondisi sosial keluarganya. Ada program pendampingan melalui Balai Pengaduan di tingkat kabupaten dan kota,” jelasnya.

Pemerintah daerah, lanjut Dedi, akan berperan aktif dalam proses rehabilitasi sosial bagi warga yang telah menjalani proses pidana.

Mereka akan mendapatkan pendampingan sosial, bantuan kebutuhan pokok, uang saku, hingga diarahkan menjadi petugas kebersihan atau tenaga sosial di lingkungan pemerintahan sebagai bentuk pemulihan dan reintegrasi masyarakat.

Berita Lainnya  Mendagri Serahkan Sanksi Bupati Purwakarta ke Dedi Mulyadi

Kunjungan ini menjadi langkah awal konkret dalam memperkuat pelaksanaan Restorative Justice sebagai sistem hukum yang lebih adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial, bukan semata pada hukuman.

“Keadilan sejati bukan sekadar menjatuhkan hukuman, tetapi juga memulihkan kehidupan. Itulah semangat Restorative Justice yang ingin kita hidupkan di Jawa Barat,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi. (*)

Sumber : TvBerita.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

1 Orang Tewas, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa di Jakarta Pusat, Benarkah Gegara Makan Nasi Uduk Gak Bayar?

JAKARTA - Polisi menyebut bentrokan pecah antara warga dan sekelompok orang di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), akibat salah paham. Kapolres Metro Jakarta...

Karawang Jadi Wilayah Tujuan Pengemis, Penghasilan Bisa Sampai Rp 150 Ribu per Hari

KARAWANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Karawang kini menjadi tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen dari berbagai daerah karena...

Polisi Selidiki Misteri Tewasnya Sutrimo, Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki penyebab kematian pria bernama Sutrimo. Ia diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda...

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan