Selasa, September 15, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi Tekankan Restorative Justice di Seluruh Wilayah Jabar

PURWAKARTA – Sebuah langkah besar menuju penegakan hukum yang lebih humanis digagas di Kabupaten Purwakarta. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Senin (3/11/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Restorative Justice di seluruh wilayah Jawa Barat.

Gubernur Dedi Mulyadi tiba di kantor Kejari Purwakarta di Jalan Siliwangi sekitar pukul 08.00 WIB dengan mengenakan pakaian serba putih. Kedatangannya disambut hangat oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D.

Pertemuan berlangsung tertutup selama kurang lebih satu jam dan membahas penguatan sinergi lintas lembaga dalam mendukung keadilan restoratif di tingkat daerah.

Berita Lainnya  IWOI Karawang Gelar Doa Bersama dan Renungan untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

Usai pertemuan, Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan pemerintah daerah di Jawa Barat.

MoU tersebut menjadi dasar kolaborasi dalam memperluas penerapan Restorative Justice di tingkat kabupaten/kota.

“Besok kami akan melakukan penandatanganan MoU antara Kejaksaan Agung dan para kepala daerah. Tujuannya untuk memperkuat pelaksanaan Restorative Justice agar persoalan hukum masyarakat bisa diselesaikan secara sosial dan berkeadilan,” ujar Dedi Mulyadi.

Fokus pada Keadilan Sosial dan Pemulihan Ekonomi Warga

Berita Lainnya  2 Anggota TNI Aniaya Warga di Depan Istri dan Anak Korban

Dalam pernyataannya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pelaksanaan Restorative Justice tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum semata, melainkan juga pada aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.

“Contohnya, kasus pencurian kecil karena alasan ekonomi. Setelah proses hukum selesai, pemerintah wajib hadir membantu memulihkan kondisi sosial keluarganya. Ada program pendampingan melalui Balai Pengaduan di tingkat kabupaten dan kota,” jelasnya.

Pemerintah daerah, lanjut Dedi, akan berperan aktif dalam proses rehabilitasi sosial bagi warga yang telah menjalani proses pidana.

Mereka akan mendapatkan pendampingan sosial, bantuan kebutuhan pokok, uang saku, hingga diarahkan menjadi petugas kebersihan atau tenaga sosial di lingkungan pemerintahan sebagai bentuk pemulihan dan reintegrasi masyarakat.

Berita Lainnya  Diduga Alami Kelelahan Ekstrem, Peserta Karnaval di Pekalongan Meninggal Dunia

Kunjungan ini menjadi langkah awal konkret dalam memperkuat pelaksanaan Restorative Justice sebagai sistem hukum yang lebih adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial, bukan semata pada hukuman.

“Keadilan sejati bukan sekadar menjatuhkan hukuman, tetapi juga memulihkan kehidupan. Itulah semangat Restorative Justice yang ingin kita hidupkan di Jawa Barat,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi. (*)

Sumber : TvBerita.co.id

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Berawal dari ‘Heureuy’, Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

SUKABUMI - Seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) telah dijemput...

Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

KARAWANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup aktivitas pertambangan PT. Mas Putih Belitung  (anak perusahaan PT. Jui Shin Indonesia), yang tidak mematuhi ketentuan...

Singgung Soal ‘Ideologi Politik’, Kepala BGN Malah Salahkan Guru, Orang Tua Siswa, Wartawan hingga LSM yang ‘Ngeramein’ Keracunan MBG

JAKARTA - Meski total korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai hampir 50 ribu orang yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia,...

KDM Nyatakan Tidak Ada Pelecehan di Kasus Wabup Sumedang dengan Sekprinya, Netizen Tak Percaya : “Ekspresi Tidak Bisa Berbohong”

BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang, Muhammad Fajar Aldila terhadap sekretaris pribadinya berinisial RY dinyatakan 'clear' oleh Gubernur Jawa...

Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

JAKARTA - Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF), prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur (Jatim), meninggal secara tak wajar setelah diduga dianiaya seniornya di...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan