Senin, Agustus 17, 2026
spot_img

Dedi Mulyadi Siapkan Sanksi bagi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

BANDUNG – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak akan memperpanjang periode pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berakhir pada 30 September 2025. Pihaknya sedang merumuskan sanksi bagi yang belum membayar pajak.

“Terhitung 1 Oktober 2025 pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh provinsi Jawa Barat sudah tidak berlaku lagi. Selanjutnya pajak kendaraan bermotor dibayar secara normal,” kata Dedi.

Artinya mulai 1 Oktober 2025, pembayaran pajak kendaraan kembali berlaku normal sesuai ketentuan. Dia menekankan Pemprov Jabar tidak akan mengeluarkan kebijakan pemutihan pada masa mendatang.

Berita Lainnya  Cuma Gegara Curi Sayuran, Ibu ini Sampai Diikat di Tiang Listrik dan Sempat Dipukul

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mengeluarkan kebijakan lagi pemutihan kendaraan bermotor,” ucap Dedi.

“Bagi warga yang tidak memanfaatkan waktu pemutihan kendaraan bermotor, maka Anda harus membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah dia.

Dedi juga menegaskan pihaknya sedang merumuskan kebijakan baru berupa sanksi bagi penunggak pajak kendaraan bermotor. Aturan tersebut akan segera diumumkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Selanjutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengeluarkan kebijakan terhadap mereka yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor, dalam bentuk sanksi yang akan kami rumuskan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata dia.

Berita Lainnya  Pemkot Bekasi Desak Pemkab Bogor Tindak 5 Perusahaan Diduga Cemari Aliran Sungai

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat resmi berakhir pada 30 September 2025. Program ini sejatinya sudah mengalami perpanjangan satu kali melihat tingginya antusias masyarakat membayar pajak.

Semula, pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat tanpa dikenai denda dan tunggakan itu berakhir pada 30 Juni 2025. Lalu, program itu diputuskan untuk berlanjut hingga 30 September 2025.

Lewat program pemutihan, para penunggak sebenarnya diuntungkan. Sebab, denda dan tunggakannya dihapus sehingga hanya perlu membayar pajak berjalan.***

Berita Lainnya  Bupati Aep Pimpin Langsung Penertiban Bangli di Kawasan Gerbang Tol Karawang Timur

Artikel ini telah tayang di detikoto, “Siap-siap! Sanksi buat Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat” selengkapnya https://oto.detik.com/berita/d-8145832/siap-siap-sanksi-buat-penunggak-pajak-kendaraan-bermotor-di-jawa-barat.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Peringatan Hari Damai Aceh Berujung Ricuh, Massa Kibarkan Bendera Bulan Bintang, Polisi Tembakan Gas Air Mata

ACEH - Peringatan Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berakhir ricuh. Agenda doa tolak bala dan zikir akbar yang...

Bobby Nasution Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG yang Kondisinya Parah

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjenguk salah seorang siswa SMK Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, yang menjadi korban dugaan keracunan Makan Bergizi...

Bukan Hanya 269 Siswa di Karo, 45 Siswa di Kota Dumai juga Keracunan MBG

RIAU - Bukan hanya 269 siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dugaan keracunan menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) juga terjadi di Kota Dumai...

Banyak Kasus Keracunan MBG, DPD RI : Anggaran Bahan Makanan Perlu Ditambah Jadi Rp 15-20 Ribu

SEMARANG - Anggota DPD RI Abdul Kholik mengungkapkan, masih banyak aspek yang perlu ditinjau dan dievaluasi dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal...

Kawal Program Presiden Prabowo, PKB Deklarasi ‘Satgas Prabowonomics’

JAKARTA - PKB melalui organisasi sayapnya, Panji Bangsa, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Prabowonomics Panji Bangsa. Satgas tersebut didirikan Panji Bangsa sebagai tindak lanjut dari...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan