Senin, Juli 27, 2026
spot_img

Dana Hibah Pesantren Dicoret, Ono Surono Kritik Dedi Mulyadi

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengkritik keputusan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang mencoret atau menghapus dana hibah untuk pesantren.

Keputusan ini dianggapnya mengabaikan aspirasi publik dan berpotensi mencederai semangat kolaborasi di antara berbagai elemen masyarakat.

Ono menjelaskan bahwa penghapusan dana hibah ini terjadi dalam konteks efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar, yang juga mencakup bantuan untuk organisasi kemasyarakatan dan usulan dari kabupaten/kota.

“Mereka menilai keputusan penghapusan tersebut tidak hanya mengabaikan aspirasi publik, tetapi juga mencederai semangat kolaborasi dan prinsip musyawarah, misalnya hibah Ponpes,” kata Ono saat konferensi pers di Bandung, Jumat (25/4/2025), dikutip dari Antara.

Berita Lainnya  DPR RI Soroti Anggaran Fantastis Rp1,8 Triliun Pengadaan Kipas Angin

Dia menekankan pentingnya verifikasi sebelum mengambil keputusan untuk menghapus dana hibah.

“Kalaupun ada pondok pesantren yang diduga memperoleh anggaran besar, maka perlu verifikasi dan jangan dicoret begitu saja tanpa melibatkan DPRD maupun dari ponpes tersebut,” ujarnya.

Ono juga menyoroti bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam perencanaan pembangunan.

“Implementasi prinsip kolaboratif di Jabar saat ini masih jauh dari harapan. Harusnya, kolaborasi hadir tidak hanya sebagai jargon dalam pidato atau dokumen formal, tetapi harus menjadi pijakan nyata dalam penyusunan kebijakan,” ucapnya.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Bentuk Pansus Raperda Pembangunan Industri dan Penguatan Ekonomi Daerah

Dia berharap pimpinan DPRD Jabar segera merespons aspirasi masyarakat dan merumuskan kebijakan yang lebih adil dan menyeluruh.

“Verifikasi terhadap ponpes yang diduga menerima anggaran besar sangat penting agar tidak terjadi penghapusan dana secara sepihak tanpa melibatkan pihak terkait,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jabar menghapus rencana kucuran hibah ke sejumlah pesantren dalam pergeseran APBD 2025.

Tercatat ada lebih dari 370 lembaga yang direncanakan menerima hibah, namun kini hanya dua lembaga yang tersisa, yaitu Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp 9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK, Libatkan KADIN hingga Akademisi UNSIKA

Meskipun hibah untuk pondok pesantren dihapuskan, beberapa lembaga lain masih menerima kucuran hibah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dedi Mulyadi mengatakan, penghapusan itu dilakukan untuk membenahi tata kelola hibah.

“Ini upaya kami dalam membenahi manajemen tata kelola hibah agar hibah ini tidak jatuh pada pondok pesantren yang itu-itu saja,” kata Dedi Mulyadi dikutip dari Antara, Kamis (24/4/2025).

Sumber : Kompas

 

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

1 Orang Tewas, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa di Jakarta Pusat, Benarkah Gegara Makan Nasi Uduk Gak Bayar?

JAKARTA - Polisi menyebut bentrokan pecah antara warga dan sekelompok orang di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), akibat salah paham. Kapolres Metro Jakarta...

Karawang Jadi Wilayah Tujuan Pengemis, Penghasilan Bisa Sampai Rp 150 Ribu per Hari

KARAWANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Karawang kini menjadi tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung, dan pengamen dari berbagai daerah karena...

Polisi Selidiki Misteri Tewasnya Sutrimo, Mantan Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki penyebab kematian pria bernama Sutrimo. Ia diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda...

Kebakaran Hebat Hanguskan 70 Rumah Adat di Sukabumi

SUKABUMI - Kebakaran meratakan permukiman di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi. Total 70 rumah di lokasi ludes terbakar. Laporan kebakaran itu terjadi...

Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

JAKARTA - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan