Sabtu, April 18, 2026
spot_img

Bupati Subang Berhentikan 12 ASN Makan Gaji Buta

BUPATI Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin. Ia mengungkapkan telah memberhentikan 12 ASN yang kedapatan tidak masuk kerja selama ratusan hari tanpa alasan jelas.

“Ada 12 ASN yang saya berhentikan. Satu di antaranya sudah tidak masuk kerja selama 360 hari, ada juga yang 250 hari,” ujar Reynaldy dalam keterangannya, Kamis (17/10/2025).

Menurutnya, langkah tegas ini dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran berat kedisiplinan yang juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berita Lainnya  BGN Akui Pengadaan 21.801 Unit Sepeda Motor untuk Dukung Operasional MBG

“Itu juga jadi temuan BPK, sehingga ke depan kita harus lebih disiplin,” tegasnya.

Bupati Subang menambahkan, saat ini pihaknya juga telah memantau sekitar 500 ASN yang masuk dalam radar evaluasi kedisiplinan. Mereka dikategorikan dalam tiga level: garis merah, kuning, dan hijau.

“Hari ini kita hitung ada 500 ASN yang ada di radar. Ada yang garis merah, kuning, dan hijau. Ke depan yang masih bisa dimaafkan akan diberi punishment, tapi yang tidak bisa ditoleransi akan kita putus,” jelasnya.

Berita Lainnya  Musrenbang, Pemkab Karawang Tegaskan Kinerja Pembangunan Tunjukan Tren Positif

Reynaldy menyebut, kebijakan ini bukan main-main dan menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar tidak bermain dengan tanggung jawab.

“Bagi saya, mereka yang tidak masuk kerja selama berbulan-bulan itu sudah memakan gaji buta. Kasihan masyarakat kita yang masih banyak menganggur, sementara ada ASN tidak kerja tapi tetap digaji,” ucapnya.

Ia berharap langkah ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh ASN agar kembali meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja.

Berita Lainnya  Wali Kota Bekasi Dinas ke Korea Selatan dan Jepang

“Ini tindakan tegas dan menjadi evaluasi untuk ASN lain agar sadar diri. Kemarin mungkin masih ada yang mikir Bupati cuma ngancam, tapi hari ini saya buktikan,” pungkasnya.***

Sumber : TintaHijau.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

BGN Hamburkan Rp 1,5 Miliar untuk Beli Sikat dan Semir Sepatu

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) tercatat melakukan pengadaan barang berupa sikat dan semir sepatu menggunakan anggaran tahun 2025. Pengadaan barang ini dipublikasikan dalam...

Transformasi Kepemimpinan Tokoh Muda di Parpol Karawang, Apakah Partai Golkar akan Menyusul?

FAKTA politik menunjukan terjadinya transformasi kepemimpinan tokoh muda yang mendominasi peta perpolitikan di Kabupaten Karawang - Jawa Barat. Mereka-para tokoh muda bukan hanya sekedar mengisi...

46 Warga Karawang Keracunan MBG, Mayoritas Balita dan Ibu Menyusui

KARAWANG - Sebanyak 46 warga Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Mayoritas dari mereka adalah balita...

Dalih Ade Kunang : itu Uang Pinjaman Pribadi untuk Lunasi Utang Biaya Pilkada

BANDUNG - Pengakuan mengejutkan keluar dari mult Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yang terseret dalam pusaran suap ijon proyek ratusan miliar di lingkungan...

Kenapa Polri dan TNI Boleh Punya 1.000 SPPG? Ini Penjelasan BGN

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengungkapkan alasan diperbolehkannya pihak Polri dan TNI untuk mengelola 1.000...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan