Selasa, September 15, 2026
spot_img

Berbahaya! Tumpukan Limbah Diduga B3 Cemari Area Irigasi di Karawang

TUMPUKAN limbah industri yang diduga termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ditemukan menggunung di area tanggul irigasi, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Keberadaan limbah tersebut menimbulkan kekhawatiran warga akan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan aliran air irigasi di sekitar lokasi.

Dari pantauan di lapangan, tumpukan limbah tersebut berupa kemasan plastik bekas produk rumah tangga, seperti botol dan sachet bekas sabun, deterjen, dan sampo.

Warga menduga limbah itu berasal dari PT. Vamindo Jaya, yang diduga menerima limbah kemasan dari PT. MIM Multi Indomandiri (Wings Group).

Menurut informasi yang dihimpun, limbah tersebut tidak ditangani dengan prosedur yang sesuai standar pengelolaan limbah industri.

Penumpukan dan penimbunan dilakukan di atas lahan tanah negara (POJ) diduga tanpa izin yang sah. Kondisi itu dinilai melanggar ketentuan regulasi lingkungan hidup yang berlaku.

Berita Lainnya  Jelang Kontra Persija, Polda Jabar Imbau Seluruh Pendukung Persib Tak Datang ke Jakarta

“Penumpukan seperti ini jelas tidak benar. Apalagi kalau masih mengandung sisa bahan kimia aktif seperti sabun atau deterjen, itu bisa mencemari tanah dan air. Kami minta Menteri Lingkungan Hidup melalui Gakkum segera turun tangan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (15/10/2025).

Kini jalan di wilayah tersebut sering tercemar busa sabun setiap kali hujan deras mengguyur. Busa sabun tersebut diduga berasal dari tumpukan limbah plastik bekas kemasan produk rumah tangga milik PT MIM Multi Indomandiri yang merupakan bagian dari Wings Group. Akibatnya, kondisi jalan menjadi licin dan berpotensi membahayakan para pengguna jalan.

Berita Lainnya  Masyarakat Tandatangani Petisi Dukungan 'Kawasan Tanpa Rokok'

“Kalau hujan besar, jalanan penuh busa kayak sabun cuci. Licin sekali, motor bisa tergelincir. Kami khawatir ada yang celaka,” ungkap salah satu warga Bengle.

Badan jalan menjadi licin karena dipenuhi busa limbah.

Seorang pekerja di lokasi mengaku bahwa aktivitas di gudang tersebut sudah berlangsung lama. Ia menyebut hanya menggantikan temannya dan tidak mengetahui detail aktivitas bongkar muat.

“Kalau sekarang sih sudah sedikit, dulu tumpukannya lebih besar. Biasanya sebelum dibawa ke tempat pembuangan, plastiknya disortir dulu. Pekerja juga kadang ambil sisa sabun buat dipakai nyuci, lumayan katanya,

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan, DLH Karawang Willyanto saat dikonfirmasi, sedang dinas luar. Melalui pesan WhatsApp, ia menyarankan agar pihak terkait membuat surat pengaduan pencemaran saja, dalam pesan WhatsApp. Senin 13/10/2025.

Berita Lainnya  Mengecam Pernyataan Nusron Wahid, Petani Karawang Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, limbah B3 adalah limbah yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang dapat mencemari atau merusak lingkungan hidup, atau membahayakan kesehatan manusia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan penumpukan limbah tersebut.

Warga berharap pemerintah segera melakukan pemeriksaan dan tindakan hukum agar kasus serupa tidak terulang dan lingkungan tetap terjaga.***

Sumber : SejagatNews.net

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Berawal dari ‘Heureuy’, Pejabat Dishub Sukabumi Lecehkan Siswi PKL, Berakhir Dijemput Polisi

SUKABUMI - Seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) telah dijemput...

Tegas! Pemprov Jabar Tutup Aktivitas Pertambangan PT. MPB di Karawang Selatan

KARAWANG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menutup aktivitas pertambangan PT. Mas Putih Belitung  (anak perusahaan PT. Jui Shin Indonesia), yang tidak mematuhi ketentuan...

Singgung Soal ‘Ideologi Politik’, Kepala BGN Malah Salahkan Guru, Orang Tua Siswa, Wartawan hingga LSM yang ‘Ngeramein’ Keracunan MBG

JAKARTA - Meski total korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah mencapai hampir 50 ribu orang yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia,...

KDM Nyatakan Tidak Ada Pelecehan di Kasus Wabup Sumedang dengan Sekprinya, Netizen Tak Percaya : “Ekspresi Tidak Bisa Berbohong”

BANDUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Bupati Sumedang, Muhammad Fajar Aldila terhadap sekretaris pribadinya berinisial RY dinyatakan 'clear' oleh Gubernur Jawa...

Disuruh Beli Mi Goreng Malah Mi Kuah, Prajurit TNI AU Meninggal Dianiaya Senior

JAKARTA - Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF), prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur (Jatim), meninggal secara tak wajar setelah diduga dianiaya seniornya di...

Hukum

KPK Tangkap 17 Orang Terkait Pengurusan HGB di Kabupaten Bogor

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026). Beberapa di antaranya ada Direktur...

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan