Senin, Juli 20, 2026
spot_img

Bongkar Dugaan Korupsi Petrogas, Kejari Dinilai Sudah Bekerja Profesional dan Objektif

KARAWANG – Di dalam membongkar dugaan korupsi PD Petrogas Persada, langkah hukum penyelidikan dan penyidikan Kejaksaan Negeri Karawang dinilai sudah profesional dan objektif.

Pernyataan ini disampaikan Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik, Rikal Lesmana SH, saat menyikapi beberapa kritikan yang disampaikan ke Kejaksaan Karawang.

“Seluruh proses penyidikan hingga penyitaan aset dilakukan sesuai koridor hukum yang sah. Ini menunjukkan Kejari Karawang bekerja hati-hati dan objektif,” tutur Rikal Lesmana SH, Kamis (26/6/2025).

Rikal juga menyoroti pentingnya penanganan perkara kasus dugaan korupsi Petrogas sebagai momentum pembenahan BUMD Petrogas Karawang secara menyeluruh.

“Penangkapan ini sangat strategis. BUMD kerap luput dari sorotan, padahal mereka mengelola aset penting milik daerah. Harus ada reformasi sistem pengawasan dan tata kelola, agar praktik seperti ini tidak terulang,” katanya.

Berita Lainnya  MUI Minta Koruptor Dihukum Mati

Adapun terkait penyitaan kas deviden Petrogas Rp 101 miliar lebih dari rekening Bank BJB, Rikal berpendapat jika penyitaan yang dilakukan Kejari telah sesuai dengan ketentuan Pasal 39 KUHAP, dan penggunaan pasal 2 dan 3 UU Tipikor pun tepat dalam konteks penyalahgunaan wewenang.

Rikal menyebut, kasus korupsi di BUMD kerap mencerminkan lemahnya transparansi, pengawasan internal, hingga campur tangan politik. Untuk itu, pembenahan sistemik harus segera dilakukan di tubuh Petrogas Karawang.

“Penindakan ini harus diikuti dengan reformasi kelembagaan. Pengembalian kerugian negara dan proses pengadilan yang transparan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Berita Lainnya  Mantan Kabid Pasar Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka Pungli MCK Bantargebang

Rikal menilai penanganan kasus ini juga menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya menyasar tindak pidana korupsi di tingkat pusat, tetapi juga menyentuh level daerah yang selama ini kerap luput dari pengawasan.

Ia menyebut, keberanian Kejari Karawang harus menjadi contoh bagi kejaksaan-kejaksaan lain dalam membongkar praktik korupsi di tubuh BUMD.

“BUMD seharusnya berperan dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah, bukan menjadi sarang penyalahgunaan wewenang. Kasus ini membuka mata kita bahwa tata kelola keuangan daerah masih rentan, dan butuh pengawasan yang lebih ketat,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Menurutnya, pembaruan sistem internal, penguatan audit, serta penataan struktur organisasi BUMD adalah langkah lanjutan yang sangat penting untuk mencegah kasus serupa terulang.

Berita Lainnya  Kejagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Anggota TNI Aktif di Korupsi Program MBG

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk reformasi total. Pemerintah daerah wajib mengevaluasi seluruh BUMD di bawahnya, termasuk transparansi dalam RKAP, pemilihan direksi, hingga pelaporan keuangan,” tandasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum dan mengawal jalannya penyidikan secara bertanggung jawab.

“Publik berhak mengawasi, tapi jangan berspekulasi. Mari beri ruang kepada kejaksaan untuk bekerja secara objektif dan profesional,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Motif Tekanan Ekonomi, Oknum Polisi Rampok Toko Emas

ACEH - Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap seorang oknum polisi yang diduga merampok...

Spanyol Rebut Gelar Piala Dunia, Pecahkan Rekor Laju Tak Terkalahkan

East Rutherford - Spanyol merebut gelar juara Piala Dunia 2026 dengan nyaris sempurna. Spanyol melengkapi suksesnya dengan menciptakan rekor baru laju tak terkalahkan terpanjang. La...

Wacana Pemberlakuan SPP di SMA-SMK, KDM : “Cukup dengan Dana BOS”

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi kembali angkat bicara soal wacana pemberlakuan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA-SMK Negeri. Ia menyebut sudah...

Dualisme KADIN Karawang Buat Dunia Usaha dan Industri Jadi Bingung

KARAWANG - Dinamika dualisme kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) di Kabupaten Karawang kembali menjadi perhatian publik pada pertengahan Juli 2026. Dalam rentang waktu...

Sahroni Kritik Hotman Paris : “Gak Usah Bawa-bawa Nama Presiden”

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik Hotman Paris, kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, karena membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto....

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan