Jumat, Februari 27, 2026
spot_img

Bohong Menu MBG Ada Ikan Lele Utuh sama Daging Sapi, Pengamat : Mark Up Anggaran Bisa Dipidana Korupsi

IBARAT kata pepatah : ‘Belum lepas dari mulut harimau, sudah masuk ke mulut buaya’, begitulah ketika menilik berbagai macam polemik dan kontroversi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Khususnya di bulan suci ramadhan, program MBG juga banyak dikritik oleh guru maupun orang tua siswa, khususnya mengenai masalah menu MBG yang biasanya diganti dengan roti, pisang, kurma, kacang-kacangan dan lain-lain.

Pergantian menu MBG di bulan puasa ini dinilai tidak memenuhi standar gizi. Sehingga menimbulkan kecurigaan adanya dugaan mark up anggaran MBG.

Bagaimana tidak, dengan anggaran selangit, masyarakat hanya tahu bahwa seharusnya menu MBG bisa bergizi dan berkualitas, sesuai dengan laporan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dr. Ir. Dadang Hindayana kepada Presiden Prabowo yang menjelaskan bahwa menu MBG ada iklan lele utuh ataupun daging sapinya.

Menyikapi dugaan mark up anggaran MBG ini, pengamat kebijakan dan praktisi hukum, Dr. M. Gary Gagarin Akbar SH.MH menegaskan, bahwa program MBG yang bersumber dari anggaran negara masuk dalam kategori keuangan negara.

Oleh karenanya, setiap bentuk penyelewengan, mark-up, pengurangan kualitas, atau penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan dalam petunjuk teknis (juknis) atau aturan lainnya dapat masuk dalam unsur tindak pidana korupsi.

“Aturan yang dimaksud diantaranya ada aturan standar gizi yang telah ditetapkan dalam pendistribusian MBG kepada penerima manfaat, juga termasuk aturan anggaran bahan makan MBG. Jadi Mitra MBG itu harus merujuk kepada aturan tersebut. Menu MBG yang dibuat dan didistribusikan mitra harus sudah mepresentasikan semua aturan tersebut,” kata Gary Gagarin, Kamis (26/2/2026) pagi.

Artinya, lanjut Gary, Mitra MBG tidak bisa sembarangan mengeluarkan menu di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Sehingga bila diduga ada pengurangan anggaran, mark up bahan-bahan MBG kemudian ada manipulasi data laporan, karena sumber anggaran MBG ini dari APBN, maka Mitra MBG bisa dikenakan tindak pidana korupsi.

Berita Lainnya  KBC Desak APH Berhenti Lakukan Pendampingan Proyek-proyek APBD

“Dalam UU Tipikor dijelaskan bahwa unsur utama tindak pidana korupsi adalah merugikan keuangan negara atau menguntungkan badan atau orang lain,” tegasnya.

Kaprodi Hukum dari Universitas Buana Pangkal (UBP) Karawang ini menyebut, sebelum program MBG diluncurkan, berdasarkan kajian yang telah dilakukan menyebutkan ada potensi penyimpangan atau korupsi yang sangat besar, karena anggaran yang digelontorkan juga tidak main-main.

“Sekarang itu tinggal bagaimana apakah APH bisa konsisten melakukan pengawasan dalam pendistribusian MBG. Karena di lapangan banyak juga masyarakat yang berteriak kalau menu MBG itu tidak layak makan. Anggaran per porsinya enggak jelas dan sebagainya yang cukup memprihatinkan. Kendati ada juga Mitra MBG yang bagus sesuai juknis,” katanya.

Menurutnya, KPK atau APH lainnya bisa bergerak tanpa adanya aduan atau laporan resmi dari masyarakat terakit dugaan penyalahgunaan anggaran MBG oleh Mitra MBG.

“Mereka memiliki kewenangan proaktif untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi berdasarkan inisiatif sendiri, temuan intelijen, atau hasil pemantauan,” tandasnya.

Laporan Kepala BGN ke Presiden

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, baru-baru ini melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai skala besar kebutuhan logistik pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam Sidang Kabinet yang berlangsung, Dadan mengungkapkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan gizi di seluruh Indonesia, diperlukan pasokan sapi yang sangat masif.

Berita Lainnya  Polda Jabar dan KDM Jemput Warga yang Dipekerjakan di Tempat Hiburan NTT

Menurut laporan tersebut, setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi titik pelaksanaan program MBG membutuhkan satu ekor sapi setiap hari. Dengan target 19.000 dapur SPPG yang akan beroperasi pada akhir Desember 2025, artinya sebanyak 19.000 ekor sapi harus dipotong serentak dalam satu hari di seluruh nusantara.

“Sekali masak menu lele saja, dibutuhkan sedikitnya 3.000 ekor lele di setiap dapur,” ujar Dadan.

“Untuk menu daging, kami menyiapkan satu ekor sapi untuk setiap titik dapur SPPG. Ini adalah tantangan besar dalam hal logistik dan pasokan pangan,” dilansir dari TribunNews.

Laporan kebutuhan pangan yang masif ini sempat mengundang tawa dan reaksi dari Presiden Prabowo, yang menunjukkan betapa besar dan kompleksnya tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menjalankan program ini.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian untuk memastikan pasokan sapi nasional mencukupi kebutuhan program MBG.

Selain kebutuhan sapi potong, program MBG juga membutuhkan pasokan sapi perah yang tidak kalah besar. Dadan menyebutkan bahwa kebutuhan sapi perah mencapai 1,55 juta ekor untuk mendukung produksi susu segar yang menjadi bagian penting dari menu bergizi di dapur SPPG.

“Setiap dapur SPPG membutuhkan sekitar 450 liter susu setiap hari,” jelas Dadan.

“Produksi susu ini setara dengan produksi dari 45 sampai 50 ekor sapi perah per hari,” timpalnya.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah sapi perah di Indonesia pada tahun lalu mencapai 485.809 ekor, sementara Kementerian Pertanian melaporkan bahwa jumlah sapi perah dan sapi pedaging yang masuk ke dalam negeri hingga Agustus tahun ini mencapai 28.656 ekor.

Berita Lainnya  Irit Bicara, Lurah Jujun Bantah Beri Informasi Keliru ke KDM

Pemerintah menargetkan jumlah dapur SPPG mencapai 31.000 unit hingga akhir tahun ini, yang berarti kebutuhan sapi dan susu akan terus meningkat seiring dengan perluasan program MBG.

Dadan menilai bahwa program MBG tidak hanya sebagai upaya pemenuhan gizi dan pengentasan stunting, tetapi juga sebagai peluang usaha yang dapat menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

“Ini adalah aspek bisnis yang cukup menarik,” kata Dadan dalam diskusi bertajuk ‘Food Business Opportunity: ZONA PANGAN’ pada Selasa (7/10).

“Program MBG identik dengan program kemandirian dan ketahanan pangan di level paling bawah akibat pengoperasian dapur SPPG,” katanya.

Menurut Dadan, program ini akan menambah sekitar 465 ribu pengusaha baru di bidang pangan tahun depan, karena setiap dapur SPPG harus bekerja sama dengan setidaknya 15 pemasok bahan pangan.

“Program MBG dapat mengoptimalisasi lahan-lahan subur untuk menggerakkan produktivitas masyarakat,” tambahnya.

“Dengan demikian, pemenuhan ketahanan pangan dapat terpenuhi akibat program MBG,” timpal Dadan.

Dengan skala kebutuhan sapi dan susu yang sangat besar, pemerintah dihadapkan pada tantangan berat dalam memastikan pasokan pangan yang cukup dan berkualitas untuk mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis. Namun, di balik tantangan tersebut, program ini juga membuka peluang besar bagi pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Om Zein dan Abang Ijo Tak Sekompak Saat Kampanye Pilkada Dulu

PURWAKARTA - Sampai hari ini, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein) belum memberikan pernyataan sedikit pun ke publik, terkait isu disharmonisasi dirinya dengan...

Rusunawa Bakal Disulap Jadi Sekolah Reguler (Sekolah Rakyat Sementara)

KARAWANG - Rencana pembangunan 'Sekolah Rakyat' di Kabupaten Karawang - Jawa Barat akhirnya mendapatkan kabar teranyar, setelah Mensos Gus Ipul dan Mendes Yandri melakukan...

45% Bantuan PKH Tidak Tepat Sasaran, Mensos dan Mendes Validasi DTSEN

KARAWANG - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melakukan melakukan kunjungan kerja ke...

Kenaikan Iuran BPJS Tak Berdampak ke Warga Miskin

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hanya berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas, bukan warga miskin. Pasalnya,...

Buka-bukaan PDI-P, Nyatanya Anggaran Pendidikan Disunat MBG

JAKARTA - Kontroversi kabar anggaran pendidikan yang diduga disunat oleh anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai polemik. Kali ini giliran PDI-P yang buka-bukan...

Hukum

Soal Kasus Mafia Tanah, VinFast Akhirnya Angkat Bicara

SUBANG - Manajemen PT VinFast Automobile Indonesia akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait pusaran kasus mafia tanah di Kecamatan Cibogo yang kini tengah diusut tajam...

CAPTURE

Berita Pilihan

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan