Kamis, Mei 7, 2026
spot_img

Beda Pandangan Antara PDI-P dengan PKB Soal Pilkada Dipilih DPRD

KARAWANG – Beda pandangan terjadi antara PDI Perjuangan dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terkait wacana Pilkada dipilih oleh DPRD.

Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang, Dr. Dede Anwar Hidayat SH. MH menegaskan bahwa partainya menolak wacana Pilkada tidak langsung atau Pilkada dipilih oleh DPRD.

Sesuai dengan pernyataan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, partai berlambang banteng hitam moncong putih ini menegaskan makna demokrasi yang berarti dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Sehingga menurut Dede Anwar (sapaan akrab), pemilihan Pilkada yang tidak melibatkan rakyat secara langsung, maka berpotensi menghasilkan pemimpin yang otoriter, serta menimbulkan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Demokrasi kita hari ini mengamanatkan pentingnya legitimasi pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat. Maka jika pilkada dipilih DPRD, itu sama artinya kita kembali ke massa Orde Baru. Yaitu dimana sistem kekuasaan menutup ruang partisipasi masyarakat,” tutur Dede Anwar, Senin (19/1/2026).

Berita Lainnya  Mengembalikan Masa Kejayaan Partai Golkar di Kepemimpinan Tokoh Muda Abi Azis

Menurut Dede Anwar, jika Pilkada harus dipilih DPRD karena alasan biaya politik yang membengkak, maka seharusnya upaya pendidikan politik yang harus digencarkan ke masyarakat, bukan merubah sistem pemilihannya.

“Bagi PDI Perjuangan, suara rakyat adalah suara nurani lahir dari penderitaan dan harapan wong cilik, menjadi kompas moral perjuangan dan dasar sahnya kekuasaan,” katanya.

“Maka sikap kami PDI Perjuangan Karawang jelas terhadap wacana Pilkada dipilih DPRD ini, tentu kami menolak. Karena sekali lagi kami tegaskan bahwa pemimpin yang lahir dari sistem demokrasi harus melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pemilihannya,” tandas Dede Anwar.

Sementara dilansir dari tvberita.co.id, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karawang menyatakan dukungan terhadap wacana Pilkada dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sikap tersebut ditegaskan Ketua DPC PKB Karawang, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP (RHD) sebagai pandangan lama partai yang konsisten hingga kini.

Kang Toleng (sapaan akrab) menjelaskan, PKB sejak masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mendukung mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Berita Lainnya  Abdul Azis Layak Pimpin Golkar Karawang

Bahkan kata dia, sistem tersebut sempat ditetapkan dalam undang-undang sebelum akhirnya dibatalkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pada 2014.

“Sikap PKB soal pilkada dipilih oleh DPRD sudah ada sejak pemerintahan Pak SBY dan bahkan sudah berhasil dijadikan undang-undang. Sayangnya, pada 2014 dibatalkan lewat Perppu,” kata Kang Toleng, dilansir dari tvberita.co.id.

Menurutnya, dukungan PKB terhadap pilkada melalui DPRD dilandasi sejumlah pertimbangan mendasar, terutama tingginya biaya politik dalam pilkada langsung yang kerap disertai berbagai persoalan di lapangan.

“Alasannya sederhana, biaya pilkada langsung sangat mahal dan penuh kecurangan. Selain itu, aparatur penyelenggara belum semuanya bisa bersikap netral,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Jabar itu juga menilai, sistem pilkada langsung belum sepenuhnya melahirkan kepala daerah yang kuat dan mandiri dalam menjalankan pemerintahan.

Berita Lainnya  'Shut Up KDM', Kritik Keras Suporter untuk Dedi Mulyadi

“Produk pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri. Karena itu, perubahan sistem pemilihan kepala daerah perlu dipertimbangkan kembali secara serius,” katanya.

Menanggapi anggapan bahwa pilkada melalui DPRD akan menghilangkan hak demokrasi masyarakat, Kang Toleng menegaskan PKB memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, mekanisme pemilihan melalui DPRD tetap merupakan bagian dari demokrasi perwakilan yang sah secara konstitusional.

Pandangan tersebut sejalan dengan sikap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang mendorong evaluasi total terhadap sistem pilkada langsung.

PKB menilai pemilihan melalui DPRD justru dapat menekan biaya politik tinggi, mengurangi polarisasi, serta meminimalkan potensi konflik di tengah masyarakat.

“Pemilihan melalui perwakilan tetap bagian dari kedaulatan rakyat. Formulasi teknisnya tentu bisa dibahas lebih lanjut di DPR,” pungkasnya.***

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

Dikritik Budayawan, Lokasi Kirab Mahkota Binokasih Dipindah ke Masjid Syech Quro

KARAWANG - Pasca dikritik keras budayawan, Nace Permana, titik lokasi Kirab Mahkota Binokasih dalam rangka Milangkala Tatar Sunda di Kabupaten Karawang akhirnya dipindah ke...

Gaduh Duit Sogokan Rekrutmen Nakes, Askun : Karawang Harus Bersih dari Oknum ASN Biadab

KARAWANG - Terkait adanya dugaan uang sogokan atau suap Rp 10 juta dalam rekrutmen tenaga kerja kesehatan (Nakes) di RSUD Rengasdengklok yang melibatkan oknum...

Modus Proyek Nasi Kotak Fiktif, Oknum ASN Kesbangpol Subang Ditetapkan Tersangka

SUBANG - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Subang berinisial MR (56) ditangkap polisi setelah melakukan penipuan proyek fiktif terhadap warga Jakarta. MR, pria yang...

Kakek Bejat di Subang Cabuli 4 Cucu Tiri Sejak Tahun 2012

SUBANG - HT (66), seorang kakek di Kabupaten Subang - Jawa Barat terpaksa diringkus polisi, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap...

Ade Armando, Abu Janda hingga Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim

JAKARTA - Aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melaporkan Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie ke Bareskrim Polri. Laporan itu...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan