Rabu, April 15, 2026
spot_img

Bantargebang Disorot Prabowo, DLH Bekasi : Sampah Hanya dari Jakarta

KOTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi menyatakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, hanya menampung sampah dari Jakarta. Adapun di samping TPST Bantargebang, ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu yang dikelola oleh Pemkot Bekasi.

“Tumpukan sampah di TPST Bantargebang milik Pemprov DKI meskipun di wilayah Kota Bekasi. Dioperasionalkan oleh UPT TPST Bantargebang di bawah DLH Provinsi DKI Jakarta. Hanya menampung sampah dari DKI Jakarta,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Lantaran jarak tempat penampungan sampah yang berdekatan disebut jika Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi sepakat mengelola sampah menjadi energi (PSE). Kiswatiningsih mengatakan hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025.

Berita Lainnya  3.300 Calon Jemaah Haji Bekasi Divaksin Meningitis dan Polio

“Baik Pemprov DKI maupun Kota Bekasi telah menyatakan minatnya untuk ikut program pengelolaan sampah menjadi energi (PSE) Pak Prabowo yang diatur dalam Perpres 109 Tahun 2025 sebagai pengganti Perpres 35 Tahun 2018,” ujarnya.

Pengelolaan sampah itu nantinya akan menghasilkan energi listrik. Ia menyebutkan Pemkot Bekasi akan menyiapkan tanah untuk pengelolaan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) ini.

“Energi yang dihasilkan adalah listrik sesuai Perpres 109, investasi didanai oleh Danantara, listrik dikelola PLN. Pemerintah daerah menyiapkan tanah dan memasok sampahnya. Sampah dimusnahkan dengan teknologi thermal dan menghasilkan listrik,” ujarnya.

Ia menyebut proses pengelolaan sampah menjadi energi itu akan dimulai pada awal 2026. Kiswatiningsih mengatakan ada 33 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia yang berminat menjalankan program tersebut.

Berita Lainnya  Polemik Pungutan Layanan Parkir Berlangganan, Askun : itu Pungli!

“Sedang penyusunan FS (feasibility study) oleh Danantara. Targetnya triwulan 1 2026 sudah groundbreaking tergantung kesiapan daerah yang masuk tahap 1. Sesuai Perpres ada 33 kota atau kabupaten yang berminat seluruh Indonesia. Tahap 1 yang masuk dan akan groundbreaking ada 10 kota, termasuk DKI dan Kota Bekasi, 23 lagi masuk tahap selanjutnya,” ungkapnya.

Prabowo Soroti Gunung Sampah Bantargebang

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti tingginya gunungan sampah di Bantargebang. Ia menyinggung permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas gunungan sampah di TPS Bantargebang.

“Kita bisa melihat seberapa tinggi gunungan sampah di Bantargebang, tapi ke depan insyaallah gunungan-gunungan sampah seperti di Bantargebang pelan-pelan kita akan kikis, dengan kita buat budaya baru dimulai dari anak-anak kita, dimulai dari kita sendiri, untuk memilih-milih sampah, sebelum kita buang ke tempat pembuangan sampah,” katanya, dilansir Antara, Senin (27/10).

Berita Lainnya  Profil 3 Calon Ketua KADIN Karawang, Berebut Restu Bupati Aep

Dody mengimbau budaya memilah dan memilih sampah sudah harus menjadi kewajiban masyarakat karena sampah di perkotaan tidak terbendung lagi. Ia berjanji akan mengatasi persoalan sampah di TPS Bantargebang.

“Kita memulai mengedukasi masyarakat. Dari mulai anak-anak kita, kita berharap budaya memilah dan memilih sampah itu sudah menjadi budaya dari mulai sejak dini,” katanya.***

Sumber : Detik.com

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi opiniplus.com dan dapat mengalami pembaruan..
Bagikan Artikel>>

Berita Lainnya

#Tag Populer

Top News

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Pj Sekda Bekasi

JAKARTA - KPK kembali memanggil staf legal Lippo Cikarang, Ruri (RR), dalam perkara suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Ruri dipanggil...

Kasak-kusuk ke Kejati Jabar Soal Dugaan Ijon Pokir

KARAWANG - Kabar teranyar mengenai dugaan ijon pokir anggota DPRD Karawang mengerucut kepada informasi beberapa pihak yang sudah 'kasak-kusuk' berkomunikasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi...

Terima Uang Rp 2,94 Miliar, KPK Periksa Henri Lincoln

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln untuk mengonfirmasi penerimaan...

Pemborong Menjerit, Mau Nyari Untung Malah Buntung

KARAWANG - Mayoritas pengguna jasa (pemborong) yang mengerjakan proyek atau pekerjaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang mulai menjerit. Hal ini...

Meski Sudah Jerat 2 Tersangka, Korupsi Ambulans RSUD Subang Kembali Dilaporkan

SUBANG – Langkah hukum baru diambil oleh dua praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH. MH. M.Kes dan Hugo S. Tambunan, SH.Mereka mendatangi Kejaksaan Negeri...

Hukum

CAPTURE

Berita Pilihan

spot_img

Peristiwa

spot_img
spot_img

Kriminal

spot_img
spot_img

Politik

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
spot_img

INDEKS

Pemerintahan

Pendidikan